Pemuda Muhammadiyah Jakarta: Polisi Harus Proses Cepat Kasus Suswono

Kontestasi Politik Pilgub Jakarta tak lama lagi akan berlangsung. Kampanye marak dilakukan oleh masing- masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Namun, salah satu paslon dari Nomor urut 1 lebih tepatnya calon wakil gubernur Suswono melakukan hal blunder yang sangat disayangkan oleh banyak masyarakat DKI Jakarta. Suswono terbukti melakukan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad SAW.

Pemuda Muhammadiyah Jakarta tidak terima hal tersebut terjadi, tekanan ni merupakan pelanggaran hukum yang berat. Mereka menekankan bahwa pernyataan Suswono sangat bertentangan dengan realitanya.

“Kami sebagai persatuan Pemuda Muhammadiyah Jakarta tidak terima sama sekali hal ini dilakukan oleh Suswono. Perkataannya menyakiti kami sebagai umat muslim. Kami tidak terima Nabi besar kami diolok-olok sebagai pemuda pengangguran. Kenyataannya bahkan tidak seperti itu, Nabi Muhammad merupakan sosok wirausahawan yang sukses di masa mudanya. Kami tidak ingin beliau lolos begitu saja dan tidak mendapatkan hukuman yang setimbang,” ujar Ari Aprian selaku Kader Pemuda Muhammadiyah Jakarta. (18/11).

Baca Juga

Menyikapi ini, Pemuda Muhammadiyah Jakarta mendesak kepolisian untuk terus menyelidiki kasus ini dan memberikan hukuman yang pantas bagi Suswono.

“Jelas ini telah menyakiti hati kami semua, muslim se-Indonesia. Bagaimana bisa beliau mengolok-olok Nabi besar kami dan belum mendapatkan hukuman apa apa? Kami menyerahkan semua kepada pihak kepolisian agar kasus ini dapat diusut secara tuntas. Ini adalah negara hukum, perbuatan seperti itu seharusnya mendapatkan hukuman yang pantas. Karena kami semua sama di mata hukum.” Tutup Ari Aprian.

IMG 20241118 WA0033

Tidak hanya Pemuda Muhammadiyah Jakarta, seluruh masyarakat di Indonesia juga merasa geram atas perbuatan yang dilakukan oleh Suswono tersebut. Semua berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus penistaan agama ini dan menghukum Suswono atas perbuatan yang dilakukannya.

Related Posts

Add New Playlist