• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Bisnis»Pemerintahan Presiden Prabowo Rancang Holding UMKM Demi Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Pemerintahan Presiden Prabowo Rancang Holding UMKM Demi Perkuat Ekonomi Kerakyatan

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 4 January 2025

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis rakyat. Salah satu upaya konkret yang kini tengah dirancang adalah pembentukan Holding UMKM, sebuah inisiatif yang bertujuan memperkuat ekosistem usaha kecil dan menengah di Indonesia.

Rencana pembentukan Holding ini dipimpin oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, yang menegaskan pentingnya sinergi antara UMKM dan industri besar sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

Holding UMKM dirancang untuk menghubungkan ribuan pelaku UMKM dengan rantai pasok industri besar secara lebih terstruktur dan terpadu. Melalui pendekatan ini, UMKM tidak hanya berperan sebagai pendukung, tetapi juga bagian integral dari ekosistem industri.

Dalam hal ini, pemerintah berencana menyediakan berbagai dukungan, termasuk pelatihan produksi, akses pembiayaan, perencanaan bisnis, hingga kemudahan akses ke pasar dan investor. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi tantangan yang selama ini dihadapi UMKM, seperti keterbatasan modal, pemasaran, dan akses bahan baku.

Pemerintah berencana menjadikan holding ini sebagai ekosistem yang mampu menciptakan konektivitas antara sektor UMKM dengan industri besar di berbagai sektor, seperti otomotif, pertanian, makanan dan minuman, serta kerajinan.

Menteri Maman menyebut bahwa model seperti ini telah terbukti sukses di berbagai negara, seperti China, Korea Selatan, dan Jepang, di mana UMKM menjadi bagian integral dari rantai pasok industri besar. Dengan demikian, Indonesia diharapkan mampu meniru model serupa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kolaborasi.

Rencana pembentukan holding UMKM juga didukung oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya melalui Bank Himbara yang akan membantu menyediakan pembiayaan. Selain itu, beberapa perusahaan BUMN yang bergerak di sektor manufaktur juga diharapkan dapat berperan sebagai payung besar dalam mengoordinasikan ribuan UMKM yang tergabung dalam holding ini. Dukungan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara kementerian, BUMN, dan pelaku usaha dalam mewujudkan cita-cita besar ini.

Bukan hanya pemerintah, sejumlah organisasi seperti Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) juga menyambut positif rencana ini. Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero, menilai bahwa pembentukan holding UMKM dapat membuka peluang baru, baik dalam memperpendek rantai pasok maupun menciptakan lapangan pekerjaan. Ia optimistis bahwa inisiatif ini akan membawa angin segar bagi para pelaku UMKM, sekaligus memperkuat posisi mereka dalam perekonomian nasional.

Tak hanya itu, dukungan serupa juga datang dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menyatakan bahwa pembentukan holding UMKM dengan pendekatan berbasis komunitas di daerah dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kapasitas bisnis dan formalisasi UMKM secara terstruktur. Ia juga melihat potensi holding ini dalam meningkatkan rasio pajak (tax ratio) sekaligus daya saing produk lokal di pasar global.

Namun, langkah besar pembentukan holding UMKM ini tidak lepas dari tantangan. Salah satu tantangan utama adalah memastikan adanya klasifikasi jenis usaha dan kawasan industri mini yang terukur. Sultan menggarisbawahi pentingnya manajemen sumber daya manusia yang terencana dengan baik agar holding ini dapat berjalan efektif. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan regulasi pendukung yang jelas untuk memperkuat keberlanjutan holding ini dalam jangka panjang.

Meski begitu, pemerintah tetap optimistis bahwa pembentukan holding UMKM ini dapat menjadi tonggak sejarah dalam mendorong UMKM naik kelas. Dengan target konsolidasi hingga 3.000 UMKM dalam satu ekosistem, holding ini diharapkan mampu menciptakan ruang bisnis potensial yang lebih luas. Hal ini juga menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjadikan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Lebih lanjut, pembentukan holding ini juga sejalan dengan agenda besar pemerintah untuk menghapus piutang UMKM yang diharapkan selesai pada pertengahan 2025. Setelah itu, holding UMKM akan mulai digulirkan secara bertahap dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk perbankan dan perusahaan swasta.

Pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek pembiayaan, tetapi juga pada penguatan kapasitas UMKM itu sendiri. Pelatihan intensif, penyediaan akses pasar, dan kolaborasi dengan industri besar adalah beberapa langkah strategis yang telah dirancang untuk memastikan keberhasilan inisiatif ini. Dengan pendekatan yang terintegrasi, holding UMKM diharapkan mampu menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara pelaku UMKM dan industri besar.

Sebagai langkah awal, pemerintah telah mulai melakukan identifikasi terhadap sektor-sektor yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui holding ini. Sektor otomotif, misalnya, dinilai memiliki peluang besar untuk memberdayakan UMKM dalam menyediakan komponen dan suku cadang. Selain itu, sektor pertanian dan makanan juga menjadi fokus utama, mengingat kontribusi besar kedua sektor ini terhadap perekonomian nasional.

Dengan visi besar ini, pemerintahan Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa UMKM tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem yang saling terhubung dan mendukung. Holding UMKM tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil, tetapi juga untuk menciptakan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan.

Rencana ini mencerminkan tekad pemerintah untuk membawa Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi dalam perekonomian global. Dengan dukungan berbagai pihak dan strategi yang terarah, holding UMKM diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan pemerataan ekonomi dan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.

Melalui langkah ini, pemerintahan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya berfokus pada skala besar, tetapi juga pada pemberdayaan rakyat kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian bangsa. Jika berhasil, inisiatif ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan UMKM di Indonesia, sekaligus membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca nusantara, Pengamat UMKM

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.