• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pemerintah Tepis Isu Dwifungsi Militer dalam UU TNI Terbaru

Pemerintah Tepis Isu Dwifungsi Militer dalam UU TNI Terbaru

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 23 March 2025

Pemerintah Tepis Isu Dwifungsi Militer dalam UU TNI Terbaru

Jakarta – Pemerintah menegaskan tidak ada kebangkitan dwifungsi militer dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru disahkan.

Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin memastikan bahwa konsep wajib militer dan dwifungsi TNI tidak lagi berlaku di Indonesia.

 

“Nggak ada lagi wajib militer. Yang ada itu untuk perwira dari akademi militer, prajurit karier, atau komponen cadangan,” ujar Sjafrie.

 

Ia menegaskan kekhawatiran publik tentang kembalinya peran militer dalam kehidupan sipil tidak berdasar.

 

“Tidak ada dwifungsi-dwifungsi lagi. Jangankan jasadnya, arwahnya pun sudah tidak ada,” tambahnya.

 

Sjafrie juga memastikan tidak ada prajurit TNI aktif yang mengisi jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang diatur dalam UU TNI. Ia meminta masyarakat tidak khawatir terkait isu TNI aktif di BUMN.

 

“Tidak ada prajurit aktif di Agrinas atau BUMN lain. Semuanya purnawirawan. Jadi tenang saja,” katanya.

 

Selain itu, UU TNI yang baru juga tetap melarang prajurit aktif berbisnis. Sjafrie menegaskan perhatian utama pemerintah adalah kesejahteraan prajurit.

 

“Yang penting kesejahteraan prajurit harus kita perhatikan,” ujarnya.

 

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menepis isu kembalinya dwifungsi militer. Ia memastikan kekhawatiran tersebut tidak berdasar.

 

“Kan sudah tadi disampaikan oleh Ketua Panja dan pimpinan DPR yang lain bahwa itu tidak benar. Silakan dilihat hasil dari Panjanya,” kata Puan.

 

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, juga menegaskan tidak ada aturan yang memungkinkan TNI aktif mengisi jabatan di luar ketentuan.

 

Ia memastikan revisi UU ini tidak menghidupkan kembali dwifungsi TNI.

 

“Tidak ada dwifungsi TNI. Kedudukan TNI tetap sesuai aturan, tidak ada yang dilanggar,” ujar Utut.

 

Dalam revisi UU TNI, Panitia Kerja (Panja) menyoroti tiga klaster utama: kedudukan Kementerian Pertahanan dan TNI, penempatan TNI aktif di kementerian sesuai kebutuhan, dan usia pensiun. Selain itu, perhatian besar juga diberikan pada kesejahteraan prajurit aktif maupun purnawirawan.

 

Panja menegaskan bahwa perubahan ini diharapkan dapat menciptakan struktur TNI yang lebih profesional dan fokus pada tugas pokok dalam pertahanan negara. Tidak hanya itu, kesejahteraan prajurit menjadi aspek penting dalam menjaga semangat dan dedikasi mereka.

 

Sebagai bagian dari transparansi, Panja juga membagikan dokumen berisi pasal-pasal yang dibahas untuk meluruskan kesalahpahaman yang beredar di media sosial.

Menkeu Purbaya: Perekonomian Indonesia Tetap Kuat dan Tidak Sedang Menuju Krisis

July 12, 2026

Resiliensi Media Diperkuat, Kemkomdigi Gandeng Meta Atasi Spam Judi Daring

July 12, 2026

Menkeu Purbaya: Perekonomian Indonesia Tetap Kuat dan Tidak Sedang Menuju Krisis

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Menkeu Purbaya: Perekonomian Indonesia Tetap Kuat dan Tidak Sedang Menuju Krisis *Jakarta,* Menteri Keuangan Purbaya…

Resiliensi Media Diperkuat, Kemkomdigi Gandeng Meta Atasi Spam Judi Daring

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Resiliensi Media Diperkuat, Kemkomdigi Gandeng Meta Atasi Spam Judi Daring Jakarta – Kementerian Komunikasi dan…

Spam Judol di Media Sosial Ditindak, Pemerintah Perkuat Resiliensi Media Digital

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Spam Judol di Media Sosial Ditindak, Pemerintah Perkuat Resiliensi Media Digital JAKARTA — Pemerintah memperkuat…

Resiliensi Media dan Perang Baru Melawan Spam Judi Daring

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Resiliensi Media dan Perang Baru Melawan Spam Judi Daring Oleh: Dhita Karuniawati Perang melawan judi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.