• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Perluas Akses Kerja bagi Masyarakat Produktif

Pemerintah Perluas Akses Kerja bagi Masyarakat Produktif

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 19 January 2026

Pemerintah Perluas Akses Kerja bagi Masyarakat Produktif

Jakarta – Pemerintah terus mendorong perluasan akses kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat produktif melalui penguatan investasi strategis dan pembiayaan inklusif.

 

Upaya ini mendapat dukungan dari pelaku industri kawasan dan sektor jasa keuangan yang melihat sinergi lintas sektor sebagai kunci penciptaan lapangan kerja berkelanjutan.

 

Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto kepada para rektor dan pimpinan perguruan tinggi terkait peran pendidikan tinggi dalam mendukung investasi strategis dan agenda hilirisasi nasional.

 

Arahan Presiden tersebut dinilai menegaskan pentingnya kolaborasi kampus, industri, dan pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi serta menyiapkan tenaga kerja yang relevan dengan kebutuhan industri.

 

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, mengatakan penekanan Presiden terhadap dukungan perguruan tinggi pada 18 proyek strategis hilirisasi yang dikelola Danantara menunjukkan arah kebijakan yang terintegrasi antara pengembangan SDM, riset, dan investasi.

 

“HKI melihat arahan Presiden sebagai sinyal kuat bahwa pembangunan industri ke depan harus bertumpu pada kesiapan SDM, riset terapan, dan inovasi,” ujarnya.

 

HKI menilai keberadaan Danantara berperan penting dalam percepatan pembiayaan proyek hilirisasi, sementara kawasan industri menjadi simpul eksekusi yang memastikan kesiapan lahan, utilitas, dan ekosistem usaha. Menurut Ma’ruf, keberhasilan proyek strategis akan menciptakan efek berantai.

 

“Ketika investasi tumbuh, ekonomi tumbuh. Lapangan kerja tercipta,” katanya.

 

Di sisi lain, perluasan akses kerja juga didorong melalui penguatan pembiayaan bagi UMKM. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tengah menjajaki kerja sama strategis dengan komunitas UMKM yang didampingi Kementerian UMKM.

 

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menekankan pentingnya pengawalan pemerintah agar pembiayaan berkembang sehat.

 

“Kita sedang menjajaki untuk kolaborasi dengan komunitas UMKM dengan pengawalan dari kementerian UMKM,” ungkapnya.

 

Entjik menjelaskan kolaborasi ini bertujuan menyebarluaskan informasi pinjaman daring yang legal dan aman.

 

“Agar informasi tentang pindar bisa sampai ke kalangan masyarakat UMKM, karena selama ini masyarakat banyak terjebak pada pinjaman online ilegal,” ujarnya.

 

Ia juga optimistis pembiayaan produktif akan meningkat.

 

Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, membenarkan adanya komunikasi tersebut dan melihat fintech sebagai strategi memperluas akses.

 

“Ini salah satu strategi untuk menjangkau dan memberikan ruang yang lebih inklusif terhadap pembiayaan kita kepada UMKM,” katanya.

 

Sinergi investasi industri dan pembiayaan UMKM ini diharapkan memperluas akses kerja, memperkuat ekonomi produktif, serta meningkatkan daya saing nasional secara berkelanjutan.

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.