• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pemerintah Perkuat Komnas HAM Lewat Revisi UU HAM Sesuai Aspirasi 17+8

Pemerintah Perkuat Komnas HAM Lewat Revisi UU HAM Sesuai Aspirasi 17+8

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 24 September 2025

Pemerintah Perkuat Komnas HAM Lewat Revisi UU HAM Sesuai Aspirasi 17+8

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat perlindungan hak asasi manusia melalui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat menjadi dasar utama dalam penyusunan rancangan undang-undang tersebut. “Tuntutan 17+8 mengenai penguatan Komnas HAM sudah kami masukkan dalam revisi UU HAM,” ucapnya usai menghadiri rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU HAM.

 

Lebih lanjut, Pigai menyampaikan langkah strategis yang disiapkan pemerintah untuk memperkuat peran Komnas HAM. “Rekomendasi yang diputuskan melalui Sidang Paripurna Komnas HAM bersifat binding dan wajib ditindaklanjuti. Kami juga menyiapkan mekanisme sanksi bagi pihak yang mengabaikannya,” katanya.

 

Ia menambahkan opsi pemberian kewenangan penyidikan ad hoc dari Kejaksaan terhadap kasus pelanggaran HAM berat, serta kemungkinan pemberian hak imunitas bagi komisioner. “Semua langkah ini dibahas agar Komnas HAM benar-benar berfungsi optimal dalam melindungi hak dasar masyarakat,” jelasnya.

 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa pemerintah membuka ruang partisipasi luas dalam pembahasan revisi ini. “Pemerintah pastikan merespons positif 17+8 tuntutan rakyat dan menjamin proses revisi UU HAM berlangsung transparan serta partisipatif,” katanya.

 

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengapresiasi langkah pemerintah yang memasukkan aspirasi masyarakat ke dalam revisi UU HAM. “Kami melihat adanya keseriusan pemerintah memperkuat kelembagaan Komnas HAM agar mampu menjalankan fungsi pengawasan dan pemajuan HAM secara lebih efektif,” ujarnya.

 

Dari sisi lembaga independen, Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian menegaskan urgensi penguatan peran Komnas HAM agar perlindungan hak dasar benar-benar dijalankan oleh negara. “Revisi UU HAM menjadi momentum penting memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM tetap menjadi acuan utama dalam setiap kebijakan dan tindakan aparat negara,” tutupnya.

Hilirisasi Tahap II Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Ekonomi Berbasis Produksi

June 17, 2026

Baru, 13 Proyek Hilirisasi Sasar Energi, Minerba, dan Perkebunan Strategis Nasional

June 17, 2026

Hilirisasi Tahap II Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Ekonomi Berbasis Produksi

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Hilirisasi Tahap II Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Ekonomi Berbasis Produksi Oleh : Ricky Rinaldi Transformasi…

Baru, 13 Proyek Hilirisasi Sasar Energi, Minerba, dan Perkebunan Strategis Nasional

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Baru, 13 Proyek Hilirisasi Sasar Energi, Minerba, dan Perkebunan Strategis Nasional Jakarta – Pemerintah terus…

Pemerintah Matangkan 13 Proyek Hilirisasi, Daerah Disiapkan Jadi Klaster Industri Baru

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Pemerintah Matangkan 13 Proyek Hilirisasi, Daerah Disiapkan Jadi Klaster Industri Baru Jakarta – Pemerintah terus…

Bergerak Cepat Optimalkan Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Bergerak Cepat Optimalkan Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Oleh: Ahmad Fauzan Wibowo Transformasi ekonomi nasional…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.