• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pemerintah Pastikan Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi Juli 2025

Pemerintah Pastikan Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi Juli 2025

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 24 June 2025

Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa program Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi secara resmi pada tahun ajaran baru 2025/2026, tepatnya pada bulan Juli 2025. Program ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, sekaligus menjadi langkah konkret dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan kesiapan pemerintah dalam menjalankan program tersebut.

“Kami menargetkan 100 sekolah rakyat mulai beroperasi tahun ini sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan pendidikan yang setara bagi masyarakat miskin,” ujarnya.

Sekolah Rakyat dirancang menyerupai sekolah berasrama atau _boarding school,_ dengan fasilitas lengkap dan kurikulum pendidikan nasional. Selain itu, peserta didik juga akan mendapatkan penguatan karakter, literasi digital, serta pelatihan keterampilan vokasional sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penambahan 100 titik rintisan baru, sehingga total Sekolah Rakyat yang direncanakan mencapai 200 lokasi pada tahun ini.

“Presiden memberikan instruksi langsung dari Rusia untuk menambah 100 sekolah rintisan baru dengan memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Robben.

Ia menambahkan bahwa proses persiapan terus berjalan dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah. Pihaknya telah membentuk Tim Penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang melibatkan satuan tugas lintas kementerian dan pemerintah daerah.

“Untuk tahap awal, 100 titik telah ditetapkan dan akan mulai melaksanakan pembelajaran pada Juli 2025,” jelasnya.

Dalam mendukung operasional tahap awal, pemerintah akan menggunakan skema pinjam pakai gedung selama satu tahun.

“Gedung tersebut direnovasi dan akan dikembalikan dalam kondisi layak kepada pemerintah daerah. Tahun depan, insyaallah sekolah-sekolah rintisan ini akan pindah ke lokasi baru yang dibangun oleh Bapak Presiden,” ungkapnya.

Robben menyampaikan bahwa 100 lahan dengan luas antara 6,3 hingga 10 hektare telah diusulkan dan siap dibangun mulai Agustus mendatang. Ia juga menekankan pentingnya peran serta pemerintah daerah dalam menyukseskan program ini.

“Konsepnya sama seperti SMA Taruna Nusantara, di dalamnya akan ada SD, SMP, dan SMA dengan fasilitas 100 persen dibiayai oleh APBN. Dukungan daerah sangat menentukan keberhasilan program ini,” terangnya.

Melalui Sekolah Rakyat, pemerintah ingin menciptakan generasi unggul yang siap menyongsong masa depan Indonesia Emas 2045.

“Anak-anak ini akan menjalani pendidikan formal nasional serta penguatan karakter dan keterampilan, agar 20 tahun ke depan mereka mampu menjadi bagian dari kemajuan bangsa,” pungkas Robben.

 

[edRW]

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.