• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pemerintah Pastikan Kesiapan Pemungutan Suara Ulang Aman dan Demokratis

Pemerintah Pastikan Kesiapan Pemungutan Suara Ulang Aman dan Demokratis

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 19 March 2025

Jakarta – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 gelombang pertama akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025, di empat daerah, yaitu Siak, Riau; Barito Utara, Kalimantan Tengah; Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung; dan Magetan, Jawa Timur. Pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan kesiapan PSU agar berjalan aman, transparan, dan demokratis.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa seluruh persiapan sudah dilakukan dengan matang di masing-masing daerah yang akan menggelar PSU. Persiapan tersebut mencakup personel kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan logistik Pilkada ulang.

“Tinggal pelaksanaannya pada tanggal 22 Maret di daerah masing-masing. KPU setempat menyiapkan semua persiapannya,” jelas Afif pada Selasa, 18 Maret 2025.

PSU kali ini akan berlangsung di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Siak, Bangka Barat, dan Magetan, serta dua TPS di Barito Utara. Pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU di 24 daerah akibat sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan tersebut diumumkan pada sidang pleno pada 24 Februari 2025, dengan sembilan hakim konstitusi menyelesaikan pembacaan keputusan atas 40 perkara. Dari seluruh perkara yang diputuskan, MK mengabulkan 26 permohonan, termasuk 24 daerah yang wajib menggelar PSU.

Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Puadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan pengawas di daerah untuk meningkatkan koordinasi dengan KPU, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan terkait guna mencegah potensi pelanggaran.

“Pengawas pemilu di tingkat daerah telah diperintahkan untuk meningkatkan koordinasi dengan KPU, aparat keamanan, dan stakeholder terkait guna mencegah potensi pelanggaran, seperti politik uang, mobilisasi pemilih ilegal, atau ketidaknetralan penyelenggara,” ujar Puadi.

Di samping pengawasan ketat dari Bawaslu, aparat keamanan juga disiagakan guna menjaga stabilitas dan ketertiban selama pelaksanaan PSU. Keterlibatan aparat keamanan bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya pemungutan suara ulang.

Dengan adanya pengawasan ketat dan persiapan yang matang dari seluruh pihak terkait, pemerintah optimistis PSU gelombang pertama ini akan berlangsung aman dan sesuai prinsip demokrasi. Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan berpartisipasi aktif dalam proses pemungutan suara ulang. []

Presiden Prabowo Serius Jaga Semangat Reformasi dan Berantas Korupsi

May 14, 2026

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS

May 13, 2026

Presiden Prabowo Serius Jaga Semangat Reformasi dan Berantas Korupsi

By Kata IndonesiaMay 14, 20260

Presiden Prabowo Serius Jaga Semangat Reformasi dan Berantas Korupsi Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya…

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS

By Kata IndonesiaMay 13, 20260

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS Oleh : Andhika Rachma Transformasi…

Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS

By Kata IndonesiaMay 13, 20260

Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS Oleh: Nadira Larasati Transformasi digital telah membuka ruang…

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026

By Kata IndonesiaMay 13, 20260

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026 Jakarta – Pemerintah terus mengawal…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.