• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pemerintah Optimalkan Posko Gabungan untuk Perayaan Akhir Tahun

Pemerintah Optimalkan Posko Gabungan untuk Perayaan Akhir Tahun

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 29 December 2024

Pemerintah mengambil langkah serius dalam menghadapi perayaan akhir tahun dengan mengoptimalkan posko gabungan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran kepolisian untuk mengantisipasi aksi pemalakan yang sering terjadi di kawasan wisata, terutama di jalur-jalur tikus.

“Kita melihat adanya kecenderungan masyarakat menggunakan jalur-jalur tikus, sehingga tadi kami meminta untuk dilakukan sweeping, terutama pada saat puncak arus. Dari laporan yang ada, memang ditemukan potensi terjadinya aksi pemalakan,” kata Sigit

Kapolri juga mengungkapkan adanya peningkatan mobilitas masyarakat menuju tempat-tempat wisata menjelang pergantian tahun. Ia meminta koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan pengamanan lebih ketat.

“Saya meminta agar ke depannya dilakukan antisipasi dengan memperbanyak patroli gabungan antara TNI-Polri dan semua pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.

Sinergi antara TNI, Polri, dan instansi terkait diharapkan mampu mendukung kelancaran operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Tingkatkan terus sinergi dan kekompakan di antara semua pemangku kepentingan terkait, agar rangkaian operasi Nataru dapat berjalan lancar dan masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali telah menyiapkan strategi antisipasi kemacetan menjelang malam pergantian tahun. Kepala Seksi Pengawasan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Bali, Kadek Dwi Ratna Partami, menyebut langkah tersebut telah dilakukan sejak 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

“Kami mendirikan posko bersama di beberapa lokasi strategis untuk memantau dan mengatur arus lalu lintas,” ungkap Ratna.

Kemacetan yang sering terjadi disebabkan oleh parkir sembarangan dan aktivitas masyarakat di sekitar jalan. Untuk mengatasinya, Dishub melakukan penertiban parkir meski keterbatasan personel dan fasilitas menjadi kendala.

“Saat ini, penegakan hukum masih berupa imbauan, sosialisasi, dan pemberian tilang yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” tambah Ratna.

Menjelang malam pergantian tahun, fokus pengaturan lalu lintas akan diarahkan pada kawasan padat seperti Kuta dan Denpasar. Petugas gabungan ditempatkan di pusat-pusat keramaian untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

“Kami juga mendorong pengelola usaha dan tempat perayaan untuk menyediakan lahan parkir khusus bagi pengunjung,” tutup Ratna.

***

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.