Pemerintah Indonesia mengeluarkan status tingkat kewaspadaan perjalanan alias travel warning ke Singapura menjadi kuning. Hal ini menyusul naiknya status kewaspadaan virus Corona di Singapura.
“Merespons perkembangan penyebaran virus Corona baru (2019-nCoV) di Singapura, status tingkat kewaspadaan perjalanan ditingkatkan menjadi kuning,” demikian bunyi keterangan dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Senin (10/2).
Ada 4 status kewaspadaan perjalanan, yaitu hijau, kuning, oranye, dan merah. Kuning artinya meningkatkan kehati-hatian, sementara yang paling tinggi adalah merah, artinya tidak direkomendasikan pergi ke sana.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang sedang atau akan bepergian ke Singapura agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan penyebaran virus tersebut.
“Antara lain dengan menjaga stamina fisik dan psikis, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rutin mencuci tangan, menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari interaksi dengan keramaian publik,” jelasnya.
Ancam Stabilitas Bangsa, Presiden Prabowo Perkuat Pengawasan Peredaran Narkoba Oleh: Darmawan Hutagalung Presiden Prabowo Subianto…
Presiden Prabowo Subianto terus melakukan berbagai upaya pemberantasan narkoba. Salah satunya adalah bertemu dengan Presiden…
Indonesia Perkuat Kerja Sama Internasional untuk Meningkatkan Ekspor UMKM Oleh: Arsyinta Mentari Indonesia terus memperkuat…
Presiden Prabowo Berkomitmen Berdayakan UMKM Lewat Program Penghapusan Utang Jakarta, - Presiden Republik Indonesia, Prabowo…
Kunjungan Presiden Republik Indonesia (RI) ke-8, Prabowo Subianto, ke China dan Amerika Serikat (AS) baru-baru…
Kunjungan Kerja Presiden Prabowo Memperkuat Jaringan Ekonomi Global untuk Pemerataan Ekonomi Presiden Republik Indonesia, Prabowo…