• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pemerintah Berhasil Pulangkan WNI yang Terjerat Judi Daring dan Scam di Filipina

Pemerintah Berhasil Pulangkan WNI yang Terjerat Judi Daring dan Scam di Filipina

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 1 April 2025

Pemerintah Berhasil Pulangkan WNI yang Terjerat Judi Daring dan Scam di Filipina

Jakarta – Sebanyak 29 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam kasus judi daring dan penipuan daring (online scam) di Filipina berhasil dipulangkan ke Tanah Air.

Upaya pemulangan ini dilakukan oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerja sama dengan otoritas setempat. Para WNI tersebut tiba di Indonesia setelah diamankan di Filipina karena aktivitas ilegal yang bertentangan dengan hukum negara tersebut.

Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Kepala SES National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, menjelaskan bahwa 29 WNI yang dipulangkan terdiri dari 21 pria dan delapan wanita.

Mereka diketahui bekerja di sebuah perusahaan judi daring dan penipuan daring yang beroperasi di Kanlaon Tower, Pasay City, Metro Manila. Sesampainya di Indonesia, mereka langsung menjalani proses administrasi yang dilakukan oleh Bagjatranin Set NCB Interpol Indonesia.

“Dittipidsiber Bareskrim Polri juga melakukan berita acara interview terhadap 29 WNI ini. Data yang dikumpulkan akan dianalisis lebih lanjut untuk membedakan siapa yang menjadi korban dan siapa yang berperan sebagai pelaku,” ungkap Brigjen Untung.

Keberhasilan pemulangan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi WNI di luar negeri. Langkah ini juga menunjukkan sinergi kuat antara Polri dan otoritas Filipina dalam memberantas praktik kejahatan transnasional, khususnya yang berkaitan dengan judi daring dan penipuan daring.

Kasus serupa bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, Polri juga berhasil menyelamatkan 569 pekerja migran Indonesia (PMI) dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.

Penyelamatan dilakukan dalam dua tahap, yakni 400 orang pada tahap pertama dan 169 orang pada tahap kedua. Para korban diketahui dieksploitasi dalam berbagai modus penipuan daring, seperti investasi bodong dan love scam.

Dengan keberhasilan ini, pemerintah diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pencegahan agar tidak ada lagi WNI yang terjebak dalam sindikat kejahatan serupa. Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan modus operandi penipuan daring serta judi daring menjadi langkah strategis dalam mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko Oleh: Ricky Rinaldi Sebagai negara…

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko Jakarta – Pemerintah terus mendorong…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.