• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Pemerintah Alokasikan Dana dalam Program Penghapusan Utang UMKM

Pemerintah Alokasikan Dana dalam Program Penghapusan Utang UMKM

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 20 January 2025

Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan mengalokasikan dana besar dalam program penghapusan utang. Program ini bertujuan untuk memberikan peluang kedua bagi para pelaku UMKM yang terbelit utang, sehingga dapat bangkit kembali dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional. Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan untuk menghapus utang dari 1 juta UMKM, dengan total nilai mencapai Rp 14 triliun.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pemerintah telah memproses penghapusan utang untuk 67 ribu nasabah UMKM di seluruh Indonesia, dengan nilai total mencapai Rp 2,5 triliun.

“Ini adalah langkah awal yang signifikan untuk meringankan beban UMKM, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, namun sering kali terhambat oleh masalah keuangan. Penghapusan utang ini agar lebih banyak lagi pelaku UMKM yang terbebas dari beban finansial yang menghambat pertumbuhannya,” ujar Maman.

Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyambut baik kebijakan ini dan menyebutnya sebagai langkah strategis dalam mendukung pemulihan ekonomi Indonesia. Menurutnya, sektor UMKM merupakan pilar penting dalam perekonomian Indonesia dan patut didukung oleh Pemerintah.

“Penghapusan utang ini memberikan UMKM peluang kedua untuk bangkit, mengurangi beban finansial, dan berperan aktif dalam perekonomian nasional. Sektor ini adalah pilar penting dalam perekonomian Indonesia, dan penghapusan utang akan meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM di pasar global,” kata Ilham.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa OJK mendukung penuh program penghapusan utang UMKM dan akan terus memantau agar pelaksanaan program tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No 47 Tahun 2024 yang berkaitan dengan penghapusan piutang macet UMKM. OJK akan terus memantau pelaksanaan program ini untuk memastikan kesuksesannya,” kata Mahendra.

Mahendra menambahkan bahwa pengawasan yang ketat terhadap implementasi kebijakan ini akan memastikan bahwa dana yang dialokasikan tepat sasaran dan digunakan sesuai dengan tujuannya.

“Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan memberikan dorongan yang dibutuhkan untuk memajukan sektor UMKM yang terbukti mampu menyerap lapangan kerja dalam jumlah besar,” tutupnya.

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS

May 13, 2026

Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS

May 13, 2026

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS

By Kata IndonesiaMay 13, 20260

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS Oleh : Andhika Rachma Transformasi…

Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS

By Kata IndonesiaMay 13, 20260

Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS Oleh: Nadira Larasati Transformasi digital telah membuka ruang…

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026

By Kata IndonesiaMay 13, 20260

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026 Jakarta – Pemerintah terus mengawal…

PP TUNAS Diperkuat, Platform Digital Harus Terapkan Perlindungan Anak Nyata

By Kata IndonesiaMay 13, 20260

PP TUNAS Diperkuat, Platform Digital Harus Terapkan Perlindungan Anak Nyata Jakarta – Pemerintah terus memperkuat…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.