Oleh : Abner Wanggai
Ketidakpastian akan nasib hutan di Ibu Kota Negara (IKN) yang baru segera terjawab. Pasalnya, Pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk ikut menjaga kelestarian hutan di kawasan IKN. Konsistensi Pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan menujukkan pemindahan IKN telah direncanakan secara matang.
Rencana pemindahan ibukota negara ke Kalimantan Timur tentunya mengundang berbagai isu dan pertanyaan dari masyarakat.
Sebagian masyarakat juga ada yang mengeluhkan karena tidak diikutsertakan untuk konsultasi terkait ibukota baru. Namun hal itu dibantah oleh Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa dirinya telah mengetuk pintu para tokoh adat di Kaltim.
Jokowi juga menginginkan agar masyarakat di Kalimantan Timur, baik masyarakat adat maupun pendatang, diharapkan mendapatkan manfaat ekonomi dari pembangunan Ibu Kota Baru.
Lalu, berkaitan dengan tanggapan dari aktifis lingkungan yang menyatakan bahwa pembangunan di ibukota baru akan menimbulkan dampak lingkungan, Jokowi mengatakan, bahwa konsep Rimba Nusa yang dipilih sebagai desain ibu kota baru justru akan melindungi dan memperbaiki hutan di lokasi ibu kota negara di Kalimantan Timur.
Mantan Walikota Surakarta tersebut mengatakan, bahwa di Ibukota baru yang akan ditempati nantinya merupakan hutan produksi, bukan hutan alam atau tropical forest. Dari 256.000 ha yang kita siapkan, nanti hanya dipakai 56.000 ha. Mulai sekarang ini hanya dipakai 5000 ha. Artinya justru banyak lahan yang ingin kita perbaiki dan kita hijaukan.
Kondisi hutan disana sudah rusak, sehingga Jokowi ingin memperbaiki lingkungan di lokasi tersebut. Sehingga yang pertama kali dibangun pemerintah adalah nursery, kebun bibit. Hutan mangrove juga akan dilindungi.
Dalam instruksinya justru Jokowi menginginkan agar Ibu Kota baru nantinya akan mengedepankan prinsip lingkungan. Instruksi tersebut menegaskan bahwa pembangunan Ibukota di Kalimantan tidak akan merusak hutan.
Selain itu, karena mengedepankan lingkungan di Ibukota baru, Jokowi telah memberikan arahan untuk membuat persemaian bibit yang permanen dan modern. Tidak tanggung-tanggung, dirinya diminta oleh LHK untuk membuat persemaian bibit dengan produksi 15-17 juta.
Persemaian sendiri merupakan tempat atau areal untuk kegiatan memproses benih atau bahan lain dari tanaman menjadi bibit atau semai yang siap ditanam di lapangan.
Persemaian memiliki pengertian yang juga sama dengan kegiatan pembibitan.
Kegiatan di persemaian merupakan kegiatan awal di lapangan dari kegiatan penanaman hutan karena itu sangat penting dan merupakan kunci pertama di dalam upaya mencapai keberhasilan penanaman hutan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pembangunan ibu kota baru sama sekali tidak akan merusak hutan yang ada di sana. Meskipun dalam pembangunan ibu kota mengedepankan prinsip modern.
Siti mengatakan, tidak benar jika nanti ibukota negara akan memusnahkan hutan, pasti ada penghijauannya. Prinsipnya ibukota baru ini lingkungannya harus disiapkan terlebih dahulu.
Dalam prosesnya, ibukota baru tersebtu tidak akan memangkas kontur dari daerah lokasi pembangunan. Justru ibukota ini akan mengikuti kontur yang ada disana.
Kementerian LHK juga telah menyelesaikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk daerah ibukota negara baru yang luasnya 255.000 hektare di Kalimantan Timur.
Pemerintah dan pihak terkait lainnya akan menjadikan hasil kajian lingkungan itu sebagai dasar dalam melakukan pembangunan secara berkelanjutan di wilayah ibukota negara yang baru.
Lokasi yang dipilih sebagai target kajian terletak di Kecamatan Sepaku. Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang kaya akan keanekaragaman hayati.
Kecamatan Sepaku merupakan wilayah administratif kedua terbesar di Penajam Paser Utara. Luasnya 117.236 ha atau 35,2% dari luas kabupaten tersebut.
Wilayah kecamatan tersebut meliputi 11 desa dan 4 kelurahan. Mayoritas penduduknya transmigran dari Jawa yang kebanyakan beragama Islam dan sebagian lainnya Kristen Protestan, Katolik dan Hindu. Mereka umumnya bertani, menggarap lahan dengan luas antara 0,25 ha sampai 15 ha untuk menanam padi, sayuran, karet dan kelapa sawit.
KLHS akan digunakan untuk memastikan semua faktor dalam pembangunan berkelanjutan diterapkan dalam pembangunan ibu kota negara yang baru di wilayah yang sebagian meliputi lubang-lubang bekas tambang yang ditinggalkan.
Berdasarkan KLHS Ibu Kota negara baru, 40% dari 256.000 hektare area yang dicadangkan merupakan area hijau yang ditujukan sebagai kawasan konservasi.
Tentu saja pemerintah tidak akan lepas tangan terhadap kelestarian hutan di Kalimantan, oleh karena itu kita patut mendukung kajian lingkungan tersebut agar nantinya konsep Rimba Nusa dapat terwujud, sehingga Ibukota Negara yang baru akan tetap hijau dan modern.
Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta
Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Presiden Prabowo Subianto terus mengokohkan posisi Indonesia dalam ekonomi global melalui diplomasi ekonomi yang…
Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Hasilkan Kesepakatan Penting Untuk Wujudkan Pemerataan Ekonomi JAKARTA — Dalam…
Apresiasi Peran Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Oleh: Mohammad Jasin Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Tokoh Agama Berperan Penting Wujudkan Kondusivitas Pilkada Para tokoh agama di seluruh Indonesia kembali meneguhkan…
Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung berharap, Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan…