• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pembangunan Infrastruktur di IKN Memperhatikan Keseimbangan Ekologis

Pembangunan Infrastruktur di IKN Memperhatikan Keseimbangan Ekologis

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 3 January 2025

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menjadi perhatian utama pemerintah, terutama dalam upaya menciptakan kota modern yang berkelanjutan. Dengan konsep “Kota Hutan” yang mengedepankan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan, proyek ini menjadi contoh konkret dari komitmen pemerintah terhadap pembangunan yang ramah lingkungan.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada kemajuan teknologi dan fasilitas modern, tetapi juga pada perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistem setempat.

“IKN dirancang sebagai kota yang mengintegrasikan manusia dengan alam. Setiap langkah pembangunan dirancang untuk memastikan bahwa ekosistem di sekitar tidak terganggu, tetapi justru dipelihara dan dipulihkan,” ujar Presiden Prabowo

Proyek pembangunan IKN yang berlokasi di Kalimantan Timur mencakup luas wilayah sekitar 256.000 hektar, dengan 75% dari total wilayah dirancang untuk tetap menjadi area hijau. Proyek ini merupakan bagian dari prinsip pembangunan infrastruktur IKN yang berorientasi pada lingkungan dan keberlanjutan.

Untuk mendukung visi berkelanjutan, pembangunan infrastruktur di IKN mengadopsi teknologi hijau yang efisien dan ramah lingkungan. Misalnya, gedung-gedung pemerintahan dirancang dengan konsep net-zero carbon yang memanfaatkan energi terbarukan, seperti tenaga surya dan biomassa.
Selain itu, komponen penting dalam pembangunan IKN adalah pemulihan ekosistem yang telah rusak akibat aktivitas manusia. Dalam proses ini, pemerintah menggandeng berbagai organisasi lingkungan, baik lokal maupun internasional, untuk melakukan rehabilitasi hutan dan konservasi satwa liar. Kawasan sekitar IKN dikenal sebagai habitat bagi berbagai spesies yang dilindungi, seperti orangutan Kalimantan dan burung enggang. Untuk itu, pembangunan dirancang sedemikian rupa agar tidak mengganggu koridor ekologi yang menjadi jalur pergerakan satwa-satwa tersebut.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, melakukan peninjauan terhadap pembangunan terowongan atau perlintasan satwa yang terletak di Jalan Tol Akses Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Seksi 2B segmen Kariangau-Simpang Tempadung, Kalimantan Timur (Kaltim). Wamen Diana menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem serta memastikan kelestarian satwa liar di kawasan tersebut.
“Ini adalah langkah positif untuk pelestarian alam dan ekosistem yang berkelanjutan. Namun, saya ingin memastikan keamanan dan kualitas bahan jembatannya,” ujar Diana.
Perlintasan satwa ini menggunakan bahan Corrugated Steel Plate atau pelat baja bergelombang dan dirancang khusus untuk mendukung pergerakan hewan liar, seperti beruang madu. Terdapat empat titik perlintasan satwa di sepanjang tol tersebut, dengan dimensi panjang 80,77 meter, lebar 25,12 meter, dan tinggi 12,74 meter. Untuk menyerupai habitat asli, area perlintasan juga ditanami vegetasi hijau.
Di tengah kunjungannya, Wamen Diana juga memantau perkembangan pembangunan Jembatan Dirgahayu yang terletak di Seksi 5A Tol Akses IKN. Dari segi filosofis, desain Jembatan Dirgahayu mencerminkan semangat kemerdekaan Indonesia, khususnya dalam mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan Jembatan Dirgahayu ditargetkan rampung pada Desember 2024 dan diharapkan menjadi ikon infrastruktur modern yang selaras dengan prinsip keberlanjutan di IKN.
Jembatan ini memiliki panjang keseluruhan 340 meter, dengan bentang utama sepanjang 260 meter dan bentang pendekat di kedua ujungnya masing-masing sepanjang 40 meter. Struktur jembatan menggabungkan elemen box baja, beton bertulang, dan girder deck box girder prategang.

 

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.