Oleh: Yohannes Marewar (Mahasiswa Papua di Bandung)
Latar belakang pemerintah memperpanjang dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak lain adalah keinginan tulus untuk terus meningkatkan kesejahteraan warga Bumi Cendrawasih. Otsus Papua diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001. PPerlu diketahui bahwa peraturan ini disahkan di Jakarta pada 21 November 2001 oleh Presiden ke-4 RI Megawati Soekarnoputri. Pemerintah mengklaim telah menggelontorkan dana sebesar Rp953 triliun selama periode 2005-2020.
Pada dasarnya, Otsus Papua dibentuk untuk kesejahteraan dan pembangunan Papua. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan bahwa spirit Otsus Papua adalah percepatan pembangunan, memperbaiki kesejahteraan, dan afirmasi khususnya terhadap Orang Asli Papua (OAP).
Tak dapat dibayangkan jika anggaran Otsus Papua dihentikan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua dan Papua Barat terancam anjlok. Pasalnya, sebagian besar kas daerah dua provinsi tersebut berasal dari dana Otsus. Provinsi Papua misalnya, porsi sumbangan dana Otsus untuk APBD mencapai 52,68 persen. Sedangkan di Papua Barat porsinya mencapai 63,7 persen.
Revisi UU Otsus yang kini ditangani DPR merupakan momentum penting untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh untuk kebaikan masyarakat Papua. Sebab adanya Otsus Papua dari tahun 2001 merupakan sebuah tuntutan dan harapan orang Papua guna meningkatkan kesejahteraannya.
Wakil Kepala Suku Pegunungan Tengah Kabupaten Keerom, Tiombri Wenda, berharap agar kebijakan Otsus tetap berlanjut demi pembangunan dan kemajuan di Tanah Papua.
Dukungan terhadap Otsus Papua juga datang dari Tokoh Agama, Pdt Merry Lauren Wompere, yang merupakan salah satu jemaat GKI Solagratia, Arso II Kabupaten Keerom, dirinya mengaku bahwa Otsus Papua mampu mendorong pembangunan yang lebih baik di Papua jika dibandingkan sebelum ada Otsus.
Dirinya mewakili jemaat GKI Solagratia Jaifuri sangat berharap agar Otsus Papua tetap berlanjut demi pembangunan dan kemajuan di Papua. Bahkan, Pdt Merry mengatakan bahwa pihak yang menolak Otsus Papua sama sekali tidak mewakili suara nurani orang Papua, mereka adalah musuh masyarakat Papua.
Maka dari itu, keberlanjutan Otsus Papua patut didukung dan dikawal demi kemajuan Papua utamanya dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), karena dengan adanya Otsus, tidak sedikit anak Papua yang dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan bukan hanya itu, Otsus yang akan diperpanjang tersebut merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun dan menyejahterakan rakyat Papua, dimana merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di tanah air. Pihak…
Kontestasi Politik Pilgub Jakarta tak lama lagi akan berlangsung. Kampanye marak dilakukan oleh masing- masing…
Adu strategi dan kepiawaian dari masing-masing tim sukses dan partai politik untuk mengaget dukungan pemilih…
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam melawan penyebaran narkoba yang merusak generasi bangsa.…
Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di…