Oleh : Moses Waker
Kebijakan Otonomi Khusus merupakan titik temu, jalan tengah untuk memperkuat integrasi Papua sekaligus jembatan untuk meniti perdamaian dan membangun kesejahteraan di Tanah Papua. Rakyat Papua dan Papua Barat pun mengapresiasi kelanjutan Otsus yang selama ini telah memiliki banyak manfaat.
Otsus masih berlangsung sesuai UU Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi Khusus Papua. Sejauh ini, sejak dilaksanakan selama 20 tahun besaran dana otsus untuk Papua mencapai Rp 126,9 triliun yang difokuskan terutama 30% untuk sektor Pendidikan dan 15% untuk sektor kesehatan dan Gizi.
Dengan besaran dana Otsus tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah RI untuk membangun Papua dan Papua Barat, dari sisi sumber daya manusia maupun infrastruktur.
Melalui Otsus, Orang Asli Papua juga menjadi syarat sebagai kepala daerah berdasarkan pasal 12 pada UU 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, Gubernur dan Wakil Gubernur wajib orang asli Papua.
Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo menjelaskan, banyak mahasiswa Papua mendapatkan beasiswa belajar dari dana otsus. Kemudian pemuda Papua yang berhasil masuk dinas kepolisian juga tentara, dari sisi biaya pendidikan itu berasal dari dana otsus.
Bahkan, berbagai lembaga adat, lembaga keagamaan di Papua sejatinya-pun menikmati dana otsus. Sehingga, jika ada penolakan dari penerima dana otsus jelas tidak fair dan salah.
Sayangnya, berbagai kelebihan itu, tidak disosialisasikan dengan baik oleh pemerintah provinsi. Meski ada kekurangan, dalam kurun waktu 20 tahun sampai saat ini, kehadiran otsus memberi manfaat yang begitu besar yang difokuskan untuk empat program prioritas.
Seperti, aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal tersebut menjadi bukti, bahwa perhatian pemerintah pusat ke Papua begitu besar.
Karena itu, Ia meminta agar pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk lebih terbuka dalam menyampaikan data apa saja manfaat dari dana Otsus dan digunakan untuk apa saja.
Dalam kesempatan webinar, Thomas Eppe meminta kepada pemerintah provinsi Papua dan Papua Barat agar membuka data. Terkait tolak otsus, pemerintah daerah seolah-olah diam, membuat situasi seolah memaksa pemerintah pusat berhadapan langsung dengan masyarakat Papua.
Mestinya, pemerintah provinsi Papua dan Papua Barat membuka data ke publik, terkait dengan apa saja yang telah dilakukan otsus di Papua. Dari 2002 sampai 2020, buka data-data ke publik di Papua maupun nasional apa saja pencapaian Otsus.
Pemerintah provinsi Papua selaku perwakilan pemerintah pusat, harus berani membuka data-data itu supaya tidak terkesan menggiring Papua melawan pemerintah pusat.
Hal tersebut perlu dilakukan, supaya rakyat Papua tidak termakan dengan adanya agitasi politik oleh kelompok kontra pemerintah yang menolak kebijakan otsus. Agitasi politik tersebut hanya bisa dilawan dengan data dan informasi yang benar yang bisa diakses oleh publik secara memadai.
Ia menyatakan, banyak sekali dampak positif dari otsus selama 18 tahun, misalnya banyak mahasiswa yang mendapatkan biaya pendidikan dari otsus. Banyak polisi dan tentara yang merupakan OAP dan direkrut menjadi aparat, dimana biaya perekrutan dan pelatihannya dibiayai oleh Otsus, hal inilah yang tidak pernah dibuka kepada publik.
Menurut Thomas, pemerintah provinsi kurang lihai dalam menggunakan instrumen sosialisasi, seperti media sosial. Sehingga berbagai manfaat otsus tidak tersampaikan. Padahal, dana otsus sudah dirasakan hingga desa-desa, distrik dan masyarakat juga menyambut positif.
Musalnya, ada program bahwa keluarga yang memiliki anak usia dibawah 4 tahun, mendapat anggaran tiap bulan dan dibayarkan dua kali dalam setahun. Jika kebijakan ini bisa diperluas ke semua Kabupaten kota,
Pada kesempatan berbeda, Billy Mambrasar selaku staf khusus Milenial Presiden Jokowi, mengajak masyarakat Papua, dan generasi muda Papua, untuk tidak mudah terpengaruh oleh agitasi politik dan hoaks dari kelompok tertentu tanpa melihat utuh manfaat dari otonomi khusus.
Agitasi kelompok yang menolak otsus, perlu dilawan dengan berita positif Papua.
Billy juga mengakui bahwa dirinya termasuk pemuda asli Papua yang menerima beasiswa otsus, tanpa adanya otsus maka dirinya tidak bisa bersekolah.
Otonomi Khusus daerah papua terbukti telah memberikan manfaat bagi rakyat Papua, dengan adanya kebijakan tersebut tidak sedikit anak muda Papua yang dapat menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi.
Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Gorontalo
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam melawan penyebaran narkoba yang merusak generasi bangsa.…
Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di…
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam upaya percepatan…
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Presiden Prabowo Subianto terus mengokohkan posisi Indonesia dalam ekonomi global melalui diplomasi ekonomi yang…