• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»OPM Sering Sebarkan Propaganda, Korbankan Warga Papua Demi Kepentingan Golongan

OPM Sering Sebarkan Propaganda, Korbankan Warga Papua Demi Kepentingan Golongan

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 3 September 2024

OPM Sering Sebarkan Propaganda, Korbankan Warga Papua Demi Kepentingan Golongan

Oleh: Yomani Karu

Organisasi Papua Merdeka (OPM) seringkali menyebarkan berbagai macam isu dengan narasi yang sangat provokatif dan juga upaya propaganda yang memutarbalikkan fakta di lapangan. Hal tersebut terus mengorbankan warga orang asli Paua (OAP) hanya demi kepentingan golongan mereka sendiri saja.

OPM memang telah lama terus menjadi ancaman bagi stabilitas dan kedamaian di wilayah berjuluk Bumi Cenderawasih tersebut. Mereka seolah terus berdalih untuk memperjuangkan kemerdekaan, padahal kerap kali hanyalah menggunakan berbagai macam cara yang sangat merugikan, salah satunya dengan penyebaran propaganda.

Adanya tindakan propaganda dari Organisasi Papua Merdeka tersebut semakin menempatkan masyarakat warga OAP sebagai pihak yang paling digurikan, karena nyatanya dengan menyebarkan narasi-narasi demikian, OPM sejatinya hanyalah memperjuangkan kepentingan kelompoknya sendiri.

Propaganda yang gerombolan separatis musuh negara itu sebarkan sering kali berisikan narasi yang memutarbalikkan fakta di lapangan. Melalui berbagai saluran, mereka menggambatkan situasi seolah ada ketidakadilan yang sistematis.

Gerombolan teroris tersebut terus berupaya untuk menciptakan ketakutan dan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat, yang pada akhirnya hanya membuat warga Papua sendiri terus hidup dalam ketidakpastian dan kekhawatiran.

Lebih lanjut, OPM sering kali melakukan aksi-aksi kekerasan yang mereka klaim sebagai bentuk perlawanan. Mereka menyerang fasilitas publik, menargetkan aparat keamanan, dan kadang-kadang menyerang warga sipil yang mereka anggap sebagai pihak yang tidak mendukung perjuangan mereka. Semua tindakan ini bukanlah untuk kepentingan rakyat Papua, melainkan untuk menunjukkan eksistensi mereka dan mendapatkan perhatian internasional.

Sayangnya, warga Papua yang tidak bersalah justru menjadi korban dari konflik yang tak berkesudahan ini. Mereka harus hidup dalam ketakutan akan serangan, kehilangan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, serta mengalami trauma akibat kekerasan.

Selain itu, OPM sering kali memanfaatkan ketidakpuasan masyarakat untuk merekrut anggota baru. Mereka membangun narasi bahwa bergabung dengan mereka adalah satu-satunya cara untuk memperbaiki kondisi kehidupan di Papua.

Padahal, pada kenyataannya, tindakan OPM justru memperburuk situasi. Pembangunan yang seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat terhambat karena kekerasan dan konflik. Akibatnya, warga Papua yang seharusnya bisa hidup damai dan sejahtera justru terjebak dalam lingkaran kekerasan yang tiada akhir.

Penting untuk menyadari bahwa perjuangan OPM lebih banyak berkaitan dengan kepentingan segelintir elit di dalam organisasi tersebut. Mereka memanfaatkan ketidakpuasan masyarakat untuk memperkuat posisi mereka, baik di dalam negeri maupun di mata internasional.

Sementara itu, rakyat Papua yang menjadi objek propaganda justru tidak mendapatkan manfaat apapun dari perjuangan ini. Sebaliknya, mereka kehilangan kesempatan untuk hidup dalam damai dan berkembang.

Salah satu bukti bahwa OPM hanya memperjuangkan kepentingan golongan adalah keberadaan faksi-faksi di dalam organisasi tersebut. Faksi-faksi ini sering kali berselisih satu sama lain, bahkan terkadang melakukan kekerasan untuk memperebutkan kekuasaan dan pengaruh.

Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan OPM bukanlah tentang rakyat Papua, melainkan tentang ambisi dan kepentingan pribadi dari para pemimpin OPM itu sendiri. Warga Papua hanya dijadikan alat untuk mencapai tujuan mereka.

Sebagai contoh upaya propaganda yang nyata dan jelas gerombolan separatis tersebut lakukan, yakni bagaimana tindakan mereka yang menembak dan membunuh Pilot Helikopter asal Selandia Baru bernama Glen Malcolm Conning.

Alih-alih mengakuinya, justru OPM menyebarkan propaganda dan berupaya untuk mencari pembenaran atas tindakan itu serta sama sekali tidak bertanggung jawab. Menurut Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat (Kasatgas Humas) Operasi Damat Cartenz 2024, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Bayu Suseno bahwa pernyataan gerombolan teroris itu jelas merupakan upaya propaganda.

Kemudian, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letnan Jenderal (Letjen) Richard Tampubolon menjelaskan bahwa terdapat pula upaya provokasi dan propaganda OPM kepada masyarakat untuk membuat mereka merasa cemas dan ketakutan, yakni seolah-olah akan ada operasi militer.

Padahal jelas bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar dan hanya merupakan upaya Organisasi Papua Merdeka untuk mengintimidasi masyarakat saja. Sehingga aparat keamanan mengutuk keras seluruh tindakan itu serta terus memperkuat koordinasi secara terukur demi menindak tegas.

Ada lagi upaya propaganda OPM, yakni mereka seolah-olah mengaku akan segera membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens dalam waktu dekat. Kenyataannya, bahkan sampai saat ini tidak terjadi hal demikian dan justru fakta di lapangan, gerombolan separatis itu malah membunuh seorang pilot bernama Glen Malcolm Conning.

Di sisi lain, Mayor Jenderal (Mayjen) Nugraha Gumilar juga mengungkapkan bahwa sempat terjadi propaganda OPM, yakni mereka menuding bahwa seolah TNI telah menjatuhkan bom ke daerah Papua di Kabupaten Nduga.

Semua bukti nyata tersebut merupakan kenyataan bahwa sudah sangat jelas OPM kerap kali menyebarkan berbagai upaya propaganda sehingga terus dan semakin mengorbankan warga sipil masyarakat Papua sendiri hanya demi kepentingan golongan dan kelompok mereka, sama sekali tidak mewakili rakyat Bumi Cenderawasih.

*) Mahasiswa Hukum Universitas Yapis Papua

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.