• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»OPM Semakin Terpecah dan Ditinggalkan Pengikutnya

OPM Semakin Terpecah dan Ditinggalkan Pengikutnya

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 15 October 2024

OPM Semakin Terpecah dan Ditinggalkan Pengikutnya

Oleh: Kodumange Kabiyay

Organisasi Papua Merdeka (OPM) semakin terpecah dan ditinggalkan pengikutnya. Banyak anggotanya yang memutuskan untuk menyerahkan diri kembali ke pangkuan ibu pertiwi, menyadari bahwa bergabung dengan gerakan separatis tersebut adalah kesalahan besar.

Papua telah sah terintegrasi dengan Indonesia melalui Papua. Meskipun Pepera memutuskan bahwa mayoritas rakyat Papua ingin bergabung dengan Indonesia, OPM tetap melanjutkan perlawanan dengan tujuan memisahkan diri dari NKRI. Namun, seiring berjalannya waktu, kekuatan kelompok ini semakin lemah, salah satunya karena banyak anggotanya yang memutuskan keluar dari OPM. Baru-baru ini, dua anggota OPM, Natalis Watora dan Engel Feneteruma, menyerahkan diri kepada TNI di Kaimana. Keduanya merupakan bagian dari batalyon Somb Winan yang dipimpin oleh Jonair Waga.

Mereka mengakui penderitaan yang dialami selama bergabung dengan kelompok tersebut, termasuk kekurangan pangan yang akhirnya mendorong mereka untuk kabur.

Menurut Letkol Inf. Chairil Suhanda, Komandan Distrik Militer 1804/Kaimana, pengakuan kedua mantan anggota ini memberikan informasi berharga tentang rencana serangan OPM di daerah Yonif 764/IB. Informasi ini memungkinkan aparat keamanan untuk mempersiapkan diri lebih baik dan mencegah serangan yang mungkin terjadi. Hal ini membuktikan bahwa penyerahan diri anggota OPM tidak hanya menguntungkan bagi mereka secara pribadi, tetapi juga membantu pemerintah dalam mengatasi ancaman yang datang dari OPM.

Selain itu, tren penyerahan diri seperti yang dilakukan Natalis dan Engel menunjukkan bahwa banyak dari anggota OPM termakan propaganda yang tidak sesuai dengan kenyataan. Mereka bergabung dengan harapan mendapatkan kesejahteraan, namun akhirnya hanya hidup dalam ketakutan dan kekurangan. Akibatnya, semakin banyak anggota yang memutuskan untuk melarikan diri dan menyerahkan diri kepada aparat keamanan. Kondisi ini membuat kekuatan OPM semakin tergerus, apalagi sebagian besar anggota yang menyerahkan diri masih berusia muda, sehingga hanya menyisakan anggota yang lebih tua dan kurang bertenaga untuk melanjutkan perlawanan.

Keadaan ini berdampak besar pada penurunan moral di tubuh OPM. Para mantan anggota yang menyerahkan diri sering kali menceritakan pengalaman mereka kepada keluarga dan komunitas mereka. Pengalaman pahit ini membuat orang-orang yang sebelumnya tertarik bergabung dengan OPM akhirnya menolak, karena menyadari bahwa menjadi bagian dari kelompok tersebut hanya akan memperparah penderitaan mereka.

Salah satu faktor utama yang membuat OPM semakin lemah adalah ketidakmampuan mereka memenuhi kebutuhan dasar anggotanya. Kondisi ekonomi kelompok ini semakin memburuk, terutama setelah pandemi COVID-19 yang melanda dunia. Banyak anggota OPM yang kelaparan dan sering kali turun gunung untuk merampok warga. Namun, sebagian besar akhirnya memutuskan menyerah karena merasa bahwa mengikuti OPM hanya membawa kesengsaraan.

Selain masalah internal, konflik antar-kelompok di dalam OPM juga semakin memperlemah kekuatan mereka. Terjadi perang saudara antara kubu-kubu berbeda di dalam OPM, yang tidak hanya meresahkan masyarakat Papua, tetapi juga menghabiskan sumber daya kelompok tersebut. Amunisi dan tenaga yang terbuang percuma akibat konflik internal ini semakin memperbesar peluang bagi aparat TNI-Polri untuk melumpuhkan pergerakan mereka.

Bukti lebih lanjut dari kelemahan OPM dapat dilihat dalam video yang beredar, yang memperlihatkan ratusan mantan anggota OPM turun dari pegunungan dan menyatakan kesetiaannya kembali kepada NKRI. Momen ini disambut dengan baik oleh Bupati Kabupaten Puncak, S Yan Bidana, dan aparat keamanan yang berada di wilayah tersebut.

Peran TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua juga semakin diperkuat dengan pembentukan Batalion Infanteri Penyangga Daerah Rawan di lima wilayah Papua, yang baru-baru ini diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Batalion ini memiliki dua tugas utama, yaitu menjaga keamanan di daerah rawan dan mendukung pembangunan infrastruktur serta ketahanan pangan di wilayah tersebut. Dengan adanya batalion ini, stabilitas keamanan di Papua diharapkan semakin terjamin, dan kekuatan OPM semakin terisolasi.

Mantan Panglima Tinggi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Lambert Pekikir secara terbuka mengimbau masyarakat Papua untuk menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada serentak 2024. Pekikir dengan tegas menolak aktivitas separatis yang dapat memecah belah masyarakat Papua. Ia menekankan pentingnya persatuan dan kerjasama untuk menjaga stabilitas di wilayah tersebut.

Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP), Max Abner Ferdinan Ohee juga mengungkapkan pandangannya bahwa keamanan dan stabilitas di Papua adalah prioritas utama, terutama menjelang Pilkada serentak. Menurutnya siapapun yang bermukim di Papua berkewajiban menjaga kedamaian dan bersama-sama mengawal proses Pilkada. Pernyataan ini sejalan dengan usaha pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang damai dan kondusif di Papua.

Dengan makin lemahnya OPM dan dukungan yang terus bertambah untuk menjaga stabilitas di Papua, harapan untuk perdamaian dan kemajuan Papua semakin terbuka. Keberhasilan pemerintah dan aparat keamanan dalam meredam gerakan separatis, ditambah dengan kesadaran yang mulai tumbuh di kalangan mantan anggota OPM, menjadi sinyal kuat bahwa Papua akan terus berkembang di bawah naungan NKRI.

*( Penulis adalah mahasiswa Papua di Jawa Barat

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.