• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Politik»Mewujudkan Pilkada 2024 yang Damai dengan Menolak Politik SARA

Mewujudkan Pilkada 2024 yang Damai dengan Menolak Politik SARA

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 12 September 2024

Mewujudkan Pilkada 2024 yang Damai dengan Menolak Politik SARA

Oleh: Maya Ayu Kuswardi

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bekerja sama dalam menghadang segala bentuk isu yang dapat memecah belah, terutama yang bernuansa Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Pilkada bukan hanya sekadar kontestasi politik, tetapi juga ujian bagi kedewasaan berdemokrasi. Upaya menjaga kedamaian dan ketertiban selama proses Pilkada menjadi tanggung jawab bersama, dari masyarakat hingga aparat penegak hukum.

Deklarasi Pilkada Damai yang digelar oleh Polres Malinau di Kalimantan Utara pada Senin, 2 September 2024, merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menghadang potensi politik SARA selama Pilkada. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai komunitas keagamaan, sosial, dan adat, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keutuhan dan persatuan masyarakat.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Malinau, Wesly Lufung, menekankan pentingnya komunikasi antar komunitas sebagai salah satu cara efektif untuk mengantisipasi isu-isu SARA selama masa kampanye dan pelaksanaan Pilkada.
Dalam pandangannya, komunikasi yang baik antar berbagai kelompok masyarakat akan membantu meredam potensi konflik yang dapat timbul akibat provokasi atau penyebaran informasi yang menyesatkan.
Peran komunitas sosial, paguyuban, dan tokoh agama menjadi krusial dalam menjaga ketertiban dan kedamaian selama Pilkada 2024. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai penengah, tetapi juga sebagai agen yang aktif dalam menyebarkan pesan damai kepada masyarakat.
Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Malinau, Ashar Nasir, mengungkapkan bahwa keamanan dan keberhasilan Pilkada adalah tanggung jawab bersama. Pemilihan kepala daerah adalah bagian dari siklus demokrasi yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab, bukan hanya oleh kandidat dan tim kampanye, tetapi juga oleh seluruh masyarakat.
Lebih jauh lagi, tindakan preventif seperti deklarasi damai ini juga berfungsi sebagai bentuk mitigasi terhadap potensi munculnya politik SARA, baik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malinau maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara.
Isu-isu SARA sering kali menjadi alat bagi pihak-pihak tertentu untuk memecah belah masyarakat, dan ini bisa sangat merusak jika tidak diantisipasi dengan baik. Oleh karena itu, kegiatan seperti deklarasi damai, komunikasi antar komunitas, dan kampanye edukasi perlu terus dilakukan hingga puncak pemilihan pada 28 November 2024 mendatang.
Di sisi lain, Diskominfo Penajam Paser Utara (PPU) juga turut berperan aktif dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan damai. Dalam himbauannya, Kepala Diskominfo PPU, Khairudin, menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama masa kampanye dan pemilihan, serta mencegah segala bentuk kampanye yang berpotensi memancing kerusuhan.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, mengingat potensi penyebaran hoaks dan isu SARA yang kerap kali digunakan sebagai alat untuk memanipulasi opini publik dan menciptakan ketidakstabilan.
Khairudin menyadari bahwa tantangan terbesar dalam Pilkada 2024 adalah bagaimana mengendalikan penyebaran informasi, terutama di era digital saat ini. Media sosial, yang kini menjadi platform utama dalam kampanye politik, juga menjadi lahan subur bagi penyebaran hoaks dan informasi yang mengandung unsur SARA.
Oleh karena itu, Diskominfo PPU bekerja sama dengan pihak berwenang seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu kelancaran pemilu.
Tidak hanya itu, Khairudin juga mengajak seluruh calon, tim kampanye, dan masyarakat untuk menahan diri dari menyebarkan informasi yang tidak benar. Menurutnya, keberhasilan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh mekanisme pemilihan yang adil dan jujur, tetapi juga oleh bagaimana masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam menjaga kedamaian dan tidak terjebak dalam provokasi.
Penting untuk diingat bahwa Pilkada adalah pesta demokrasi yang harus dijalani dengan tertib dan damai, demi masa depan daerah yang lebih baik.
Kampanye damai dan penolakan terhadap hoaks serta isu SARA menjadi fokus utama Diskominfo PPU dalam menyambut Pilkada 2024. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam bidang komunikasi dan informatika, Diskominfo PPU berperan penting dalam menyediakan informasi yang akurat dan mencegah penyebaran berita palsu.
Tindakan proaktif ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat PPU dapat berpartisipasi dalam Pilkada dengan kepala dingin, tanpa dipengaruhi oleh informasi yang menyesatkan atau provokatif.
Sementara itu, peran serta masyarakat dalam menjaga kedamaian selama Pilkada tidak bisa diabaikan. Sebagai warga negara yang baik, masyarakat diharapkan dapat bersikap kritis terhadap segala bentuk informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sensitif seperti SARA.
Kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa harus menjadi landasan utama dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil selama proses Pilkada.
Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan damai dan demokratis. Jangan sampai perbedaan pilihan politik memecah belah kita sebagai bangsa.
Mari kita jadikan Pilkada sebagai ajang untuk menunjukkan kedewasaan berdemokrasi, dengan tetap menjaga rasa saling menghormati dan menghargai perbedaan. Dengan demikian, kita tidak hanya berpartisipasi dalam memilih pemimpin yang terbaik, tetapi juga turut serta dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi daerah kita.
*) Pengamat Kebijakan Publik Universitas Borobudur

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.