Oleh : Irfan Lazuardi
Dibukanya kembali kawasan perkantoran membawa berita buruk. Sejumlah pegawai mengidap Corona setelah mereka bekerja kembali di kantor. Seharusnya klaster baru ini bisa dicegah jika semua orang menaati protokol kesehatan dan menjaga imunitas tubuhnya.
Sejak era adaptasi normal baru, para pegawai mulai bekerja lagi di kantor, setelah sebelumnya mereka work from home.
Namun sayangnya kondisi ini memakan korban, karena ada 5 kantor (institusi negeri dan perusahaan swasta) yang karyawannya terjangkit virus Covid-19. Berita ini membuat masyarakat waspada karena kantor bisa jadi klaster baru.
Mengapa kantor jadi klaster yang baru? Achmad Yurianto, ex juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 menerangkan bahwa Corona bisa menular lewat udara, apalagi di tempat yang sirkulasinya tak bebas.
Hal ini adalah hasil penelitian WHO. Sedangkan di perkantoran memakai AC dan ventilasinya kurang, sehingga udara tak bisa bebas bergerak.
Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta menyatakan bahwa munculnya klaster Covid-19 baru di perkantoran ini akibat dari kurangnya kedisiplinan karyawan dalam mematuhi protokol kesehatan. Padahal protokol ini sangat mudah untuk dilakukan, seperti pakai masker kain, bersihkan tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan saling jaga jarak.
Klaster baru ini muncul juga karena kesalahan yang sepertinya terlihat kecil tapi efeknya besar. Misalnya, ada pegawai yang memakai masker sejak dari rumah, tapi sampai di kantor malah dilepas. Atau ada yang tak memakai masker kain, hanya faceshield saja. Padahal kita tahu sekarang virus Covid-19 bisa menular lewat udara, jadi pelindung utama adalah masker.
Kemunculan klaster baru juga bisa jadi dari kurangnya higienitas. Seharusnya ketika kantor dibuka lagi, ada penyemprotan antiseptik 4 jam sekali. Namun mungkin karena kurangnya perhatian atau faktor biaya, hal ini tidak dilakukan.
Selain itu, adanya rapat dalam ruangan bisa membuyarkan aturan physical distancing. Ini beberapa faktor yang memunculkan klaster.
Kita bisa mencegah terjadinya klaster baru di kantor dengan lebih mendisiplinkan semua orang.
Tak hanya pegawai, manager, OB, dan semua orang di kantor bahkan para tamu harus menaati protokol kesehatan. Jika ada kurir yang datang tanpa pakai masker, langsung ditolak. Semua orang juga harus sadar diri dan rajin mencuci tangan di tempat yang disediakan.
Faktor higienitas juga wajib dinomorsatukan. Lebih baik keluar biaya untuk penyemprotan antiseptik, daripada tidak bisa bekerja aktif karena kena Corona. Jangan lupa juga untuk menyemprot pegangan pintu, tombol lift, dan tempat lain yang sering disentuh manusia, karena rawan jadi tempat penulatan. Bukankah lebih baik mencegah daripada mengobati?
Bagaimana jika kawasan perkantoran Anda terlanjur jadi klaster Covid-19? Tempat itu terpaksa ditutup selama minimal 14 hari. Pegawai yang terinfeksi Corona segera diobati dan karyawan lain harus isolasi mandiri di rumah masing-masing. Jangan malah memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dengan berjalan-jalan, mumpung tidak wajib masuk kantor.
Untuk menaati aturan physical distancing, maka semua pegawai tidak boleh sekaligus masuk kantor. Namun ada giliran, jadi 50% dari mereka work from home dan sisanya bekerja di kantor. Selama hasil kerja dari rumah tetap bagus, tidak ada salahnya bukan? Yang penting semua target tercapai dan seluruh pegawai aman dari serangan virus Covid-19.
Munculnya klaster baru di wilayah perkantoran memang miris, namun kita harus sigap untuk mengatasinya. Tempat itu segera disegel dan karyawan yang tak sakit wajib isolasi mandiri. Ketika kantor Anda masih aman, cegah munculnya klaster Corona dengan tetap menaati protokol kesehatan dengan disiplin dan menjaga imunitas tubuh.
Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam upaya percepatan…
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Presiden Prabowo Subianto terus mengokohkan posisi Indonesia dalam ekonomi global melalui diplomasi ekonomi yang…
Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Hasilkan Kesepakatan Penting Untuk Wujudkan Pemerataan Ekonomi JAKARTA — Dalam…
Apresiasi Peran Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Oleh: Mohammad Jasin Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…