Oleh : Ahmad Prasetyo
Penyebaran paham radikal selalu meresahkan masyarakat. Tingkah mereka semakin menjadi, apalagi setelah masa reformasi dan munculnya kebebasan publik. Kebebasan itu disalahartikan dengan kemauan mereka untuk seenaknya ingin mengubah dasar negara.
Kaum radikal adalah penumpang gelap demokrasi Indonesia. Mereka tidak setuju akan pancasila dan UUD dan ingin mengubah konsep negeri ini dan menjadikannya sebagai pemerintahan yang otoriter. Radikalisme pun dihembuskan dari berbagai segi, agar masyarakat pelan-pelan setuju dengan langkah mereka untuk menjungkalkan pemerintahan.
Berbagai cara dilakukan oleh kaum radikal, dan mereka tak segan untuk melakukan tindakan yang ekstrim seperti melempar bom molotov di tempat umum atau melempar granat.
Ramadhan beberapa tahun lalu, sebuah pos pengamanan di Jaw Tengah yang tentu dijaga oleh polisi, dilempari bom oleh teroris yang tak bertanggung jawab. Pelakunya langsung kabur menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Memutus Nalar Jahat Radikalisme
Jika dulu aksi teror dilakukan dengan cara mengebom, maka sekarang kaum radikal menggunakan cara yang lebih halus, yakni melalui dunia maya.
Kemudahan untuk membuat website dimanfaatkan mereka untuk mendirikan situs yang berisi berita hoax dan ujaran kebencian kepada pemerintah. Untungnya sekarang ada undang-undang ITE yang mengatur tentang hal ini, jadi pembuat berita bohong bisa ditangkap dan dihukum 5 tahun penjara.
Berita hoax yang dijadikan salah satu senjata untuk meneror masyarakat ada bermacam-macam. Salah satunya ketika ada ftawa MUI tentang salat berjamaah dan tarawih di rumah saja. Langsung dalam beberapa jam ada hoax yang berisi kecaman terhadap pemerintah. Presiden dianggap telah melanggar hak warga negara untuk beribadah di masjid.
Padahal fatwa MUI tentu keluar setelah ada pertimbangan yang sangat matang. Jamaah diminta untuk beribadah di rumah dulu, termasuk melakukan salat tarawih bersama keluarga saja di dalam musala pribadi. Jika memaksakan diri untuk salat di masjid, maka dikuatirkan akan kontak dengan orang lain dan bisa jadi terkena corona.
Kita tidak tahu apakah ada sesama jamaah yang terkena virus Covid-19, karena ciri fisiknya tidak terlalu terlihat.
Kaum teroris memanfaatkan orang-orang yang berusia lanjut dan baru saja mengenal WA.
Mereka adalah sasaran empuk dari hoax dan bisa jadi percaya, karena menyamakan antara broadcast dengan berita dari media yang valid. Padahal dua hal itu berbeda jauh. Tak heran di grup WA keluarga merupakan sumber utama dari penyebaran berita hoax.
Berita palsu lain muncul ketika ada pelarangan di acara tabligh akbar. Pemerintah dianggap melarang terjadinya kegiatan keagamaan. Padahal di tengah pandemi covid-19, acara itu berpotensi mengundang keramaian dan tentu saja melanggar aturan PSBB.
Pada akhirnya acara itu dibatalkan dan masih saja ada selentingan yang memojokkan pemerintah, padahal larangan ini untuk kebaikan masyarakat sendiri. Agar mereka tidak terkena virus corona.
Masyarakat diminta untuk menyaring berita yang muncul di media online dan grup WA atau telegram dengan cerdas. Jangan asal percaya ketika ada broadcast, apalagi jika narasinya menjelek-jelekkan pemerintah atau dimulai dengan kalimat ‘dari grup sebelah’ atau ‘dari sumber yang terpercaya’.
Karena bisa jadi itu hanya karangan dari kaum teroris. Dilarang tersulut akan suatu berita dan periksa dulu kebenarannya. Sudah ada situs untuk memeriksa suatu kebenaran berita, itu valid atau hoax.
Kaum teroris memanfaatkan dunia maya untuk menebar ketakutan dan kebencian terhadap pemerintah dan memproduksi berita hoax sebanyak-banyaknya.
Tujuannya agar masyarakat percaya bahwa presiden bertindak kurang bijak, padahal segala sesuatu yang beliau lakukan adalah untuk kebaikan rakyatnya. Jangan langsung mem-forward berita hasil broadcast di grup WA dan periksa dulu kebenarannya.
Penulis adalah warganet, tinggal di Tangerang
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam upaya percepatan…
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Presiden Prabowo Subianto terus mengokohkan posisi Indonesia dalam ekonomi global melalui diplomasi ekonomi yang…
Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Hasilkan Kesepakatan Penting Untuk Wujudkan Pemerataan Ekonomi JAKARTA — Dalam…
Apresiasi Peran Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Oleh: Mohammad Jasin Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…