• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Meski Lebaran Telah Usai, Anggota DPR RI Pulung Agustanto: THR Wajib Dibayarkan

Meski Lebaran Telah Usai, Anggota DPR RI Pulung Agustanto: THR Wajib Dibayarkan

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 6 April 2026

Data lembaga Ombudsman menjelaskan pada 2026 ada 1.426 pengaduan berkenaan dengan THR. Temuan di 11 Propinsi menunjukan masih banyak perusahaan yang tidak menunaikan kewajibannya untuk melaksanakan hak karyawan membayarkan THR.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto, hal ini menandakan lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan di Indonesia.

“Kementerian Tenaga Kerja perlu lebih tegas untuk melindungi hak-hak pekerja. Setiap tahun, masalah THR ini bukan menurun malah semakin meningkat jumlah kasusnya. ”

Problem utama menurut Pulung adalah ketiadaan sanksi yang jelas bagi perusahaan yang melanggar kewajiban THR. Sementara dari Kemenaker juga bentuknya hanya surat edaran saja.

“Pekerjaan Rumah Kemenaker saat ini adalah memastikan perusahaan menyelesaikan kewajiban THR kepada pekerja. Meski hari raya sudah lewat, THR tetap harus dibayarkan. Itu hak pekerja, ” cetusnya.

Menurut amatan Pulung, Kemenaker bisa melihat wilayah-wilayah mana saja yang setiap tahun kasus THR-nya tetap tinggi. “Artinya Dinas Tenaga Kerja di daerah abai. Ini harus menjadi bahan evaluasi Kemenaker. ”

Memang Kemenaker bisa mengeluarkan dispensasi kepada perusahaan dalam kebijakan THR. Mengingat kondisi perusahaan Misalnya dengan cara dicicil atau dispensasi lain.

“Tapi dispensasi apapun tidak boleh membebaskan perusahaan dari pembayaran THR. Kewajiban tetap menjadi kewajiban.”

Pulung mempertanyakan, dari berbagai kasus THR setiap tahun, sanksi apa yang pernah diterapkan pada perusahaan yang nakal. Apalagi kepada perusahaan yang setiap tahun namanya masuk daftar masalah.

“Kemenaker pasti punya data perusahaan mana saja yang terus melanggar aturan THR setiap tahunnya. Kalau ada yang berulang, artinya perusahaan tersebut memang sengaja. Tidak ada niat baik. ”

Karena itu Pulung mengusulkan untuk disusun SOP pemberian sanksi pada perusahaan yang melanggar. Selain itu sistem pengaduan dan penyelesaian masalah THR harus lebih diperbaiki. Perlu juga dilakukan perbaikan sistemik, regulasi antar kementerian dan disiplin aturan di lapangan.

“Untuk pengawasan Kemenaker perlu merilis nama-nama perusahaan yang melanggar. Agar masyarakat bisa melakukan kontrol, ” ujar Pulung.

Hilirisasi Menguat, Dua Tahun Prabowo-Gibran Dorong Investasi Bernilai Tambah

October 14, 2026

APBN Dua Tahun Prabowo-Gibran Perlu Menggerakkan Investasi, Produksi, dan Lapangan Kerja

October 14, 2026

Hilirisasi Menguat, Dua Tahun Prabowo-Gibran Dorong Investasi Bernilai Tambah

By Kata IndonesiaOctober 14, 20260

Hilirisasi Menguat, Dua Tahun Prabowo-Gibran Dorong Investasi Bernilai Tambah Halmahera Tengah, – Hilirisasi industri semakin…

APBN Dua Tahun Prabowo-Gibran Perlu Menggerakkan Investasi, Produksi, dan Lapangan Kerja

By Kata IndonesiaOctober 14, 20260

APBN Dua Tahun Prabowo-Gibran Perlu Menggerakkan Investasi, Produksi, dan Lapangan Kerja Oleh: Rania Ismawari Anggaran…

Dua Tahun Prabowo-Gibran, APBN Perkuat Program Prioritas Nasional

By Kata IndonesiaOctober 14, 20260

Dua Tahun Prabowo-Gibran, APBN Perkuat Program Prioritas Nasional Jakarta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara…

Dua Tahun Prabowo-Gibran, APBN Topang Pendidikan, Kesehatan, dan Produktivitas

By Kata IndonesiaOctober 14, 20260

Dua Tahun Prabowo-Gibran, APBN Topang Pendidikan, Kesehatan, dan Produktivitas Jakarta – Anggaran Pendapatan dan Belanja…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.