• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Menko Perekonomian Airlangga: Kenaikan PPN 1 Persen, Pemerintah Hanya Ikuti Amanah Undang – Undang

Menko Perekonomian Airlangga: Kenaikan PPN 1 Persen, Pemerintah Hanya Ikuti Amanah Undang – Undang

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 20 December 2024

Menko Perekonomian Airlangga: Kenaikan PPN 1 Persen, Pemerintah Hanya Ikuti Amanah Undang – Undang

*Jakarta* – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah hanya ikuti amanah undang – undang terkait kenaikan PPN 1 persen. Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen bukanlah keinginan pemerintah.

“Pemerintah hanya mengikuti amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pada Pasal 7 ayat 1 UU HPP disebutkan bahwa tarif PPN sebesar 12 persen berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025,” ujar Menko Perekonomian Airlangga saat di temui media di Jakarta.

Airlangga mengatakan, untuk mengantisipasi kenaikan tarif PPN, pemerintah telah mengeluarkan sederet paket insentif untuk tahun depan sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.

Dua di antaranya berupa bantuan pangan dan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama Januari-Februari 2025. Bantuan pangan diberikan untuk 16 juta keluarga, di mana masing-masing keluarga mendapatkan beras 10 kilogram per bulan.Anggaran yang dibutuhkan untuk insentif ini sekitar Rp 4,6 triliun.

Selain itu, pemerintah akan menanggung kebutuhan bahan pangan lain yang terkena Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen, yaitu sebesar 1 persen untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan menanggung kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen untuk tiga komoditas saat PPN 12 persen diimplementasikan pada 1 Januari 2025. Ketiga komoditas itu yakni tepung terigu, gula untuk industri, dan minyak goreng rakyat atau MinyaKita.

Disisi lain, keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diikuti dengan sosialisasi dan penjelasan lebih banyak kepada masyarakat.Hal tersebut diperlukan sebagai penegasan bahwa pemerintah tidak sembarangan dalam menyusun dan menerapkan kebijakan terkait perpajakan, pungkas Menkeu Sri Mulyani.

Kebijakan mengenai perpajakan termasuk PPN ini, bukan berarti membabi buta dan seolah tidak punya perhatian terhadap beberapa sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan bahkan makanan pokok, jelasnya.

Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi yang menyasar enam aspek, yakni rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti. Paket stimulus itu dirancang sekomprehensif mungkin untuk bisa memberikan keseimbangan antara data perekonomian dengan masukan dari berbagai pihak, tutupnya.

Kesehatan Berkualitas Generasi Muda dalam Penguatan Program CKG

May 8, 2026

CKG Pastikan Kesehatan Anak dan Pelajar Berkualitas

May 8, 2026

Kesehatan Berkualitas Generasi Muda dalam Penguatan Program CKG

By Kata IndonesiaMay 8, 20260

Kesehatan Berkualitas Generasi Muda dalam Penguatan Program CKG Oleh : Debby Andini Kesehatan generasi muda…

CKG Pastikan Kesehatan Anak dan Pelajar Berkualitas

By Kata IndonesiaMay 8, 20260

CKG Pastikan Kesehatan Anak dan Pelajar Berkualitas Pontianak — Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) terus…

CKG Perkuat Kualitas Kesehatan Anak dan Pelajar di Daerah

By Kata IndonesiaMay 8, 20260

CKG Perkuat Kualitas Kesehatan Anak dan Pelajar di Daerah Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah…

Dari Antisipasi ke Aksi: Strategi Nasional Pengendalian Karhutla

By Kata IndonesiaMay 7, 20260

Dari Antisipasi ke Aksi: Strategi Nasional Pengendalian Karhutla Oleh: Bara Winatha Pengendalian kebakaran hutan dan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.