• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Menjawab Tuntutan Masyarakat Papua Percepatan Pembangunan sebagai Prioritas Pemerintah

Menjawab Tuntutan Masyarakat Papua Percepatan Pembangunan sebagai Prioritas Pemerintah

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 9 September 2024

Menjawab Tuntutan Masyarakat Papua Percepatan Pembangunan sebagai Prioritas Pemerintah

Oleh: Yuliana Kalouw

Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah menjadikan percepatan pembangunan di Papua sebagai salah satu prioritas utama selama satu dekade terakhir. Komitmen ini tidak hanya sekedar janji, tetapi telah diwujudkan melalui berbagai program yang dirancang khusus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Namun, meskipun telah ada kemajuan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi agar tujuan pembangunan yang diharapkan dapat tercapai sepenuhnya. Dalam hal ini, masyarakat Papua tidak hanya menunggu, tetapi juga terus menuntut pemerintah untuk mempercepat langkah-langkah yang lebih konkret dan berkelanjutan.

Sulaeman L. Hamzah, seorang anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dengan tegas menyatakan bahwa perhatian pemerintah terhadap Papua sangat nyata. Menurutnya, selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, Papua telah menerima alokasi pembangunan yang signifikan, yang dirancang untuk mengangkat taraf hidup masyarakat setempat.

Hal ini diimplementasikan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Inpres ini merupakan salah satu terobosan besar yang diharapkan mampu menjawab tuntutan masyarakat Papua yang selama ini merasa tertinggal dalam berbagai aspek pembangunan.
Langkah ini tidak hanya melibatkan pemerintah pusat, tetapi juga menuntut sinergi antar-kementerian dan lembaga untuk bekerja sama dalam satu kerangka yang terpadu dan fokus. Namun demikian, Hamzah mengakui bahwa implementasi dari Inpres tersebut masih perlu diperkuat. Sejauh ini, dampaknya memang belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Papua.
Oleh karena itu, ada harapan besar bahwa pemerintahan selanjutnya, di bawah kepemimpinan presiden baru, akan melanjutkan dan bahkan meningkatkan program ini untuk memastikan percepatan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Dalam upaya mempercepat pembangunan di Papua, pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah prioritas, salah satunya adalah pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Pembentukan DOB ini merupakan bagian dari strategi desentralisasi yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah yang selama ini sulit dijangkau.
Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah, bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan bahwa rencana pembangunan ini berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Koordinasi intensif antara berbagai pihak terkait dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengatasi hambatan yang mungkin muncul di lapangan. Salah satu isu penting yang dihadapi adalah legalisasi dokumen-dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di empat provinsi baru tersebut. Kecepatan dalam menyelesaikan dokumen legalitas ini sangat krusial karena akan menjadi acuan dalam pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di setiap provinsi DOB.
Zamzani B. Tjenreng, Pelaksana Harian Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, menekankan pentingnya percepatan legalisasi dokumen Readiness Criteria. Tanpa dokumen ini, pembangunan bisa terhambat, sehingga target yang telah ditetapkan mungkin tidak tercapai.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memobilisasi dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna melengkapi pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk periode 2024-2025. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya mengandalkan dana dari pusat, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah secara aktif.
Salah satu bentuk konkret dari percepatan pembangunan di Papua adalah rencana pembangunan rumah susun dan rumah khusus di empat DOB. Edward Abdurrahman, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, mengungkapkan bahwa proyek ini akan dimulai pada September 2024.
Pembangunan ini bukan sekadar menyediakan tempat tinggal, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua secara keseluruhan. Dengan adanya perumahan yang layak, diharapkan masyarakat Papua dapat merasakan manfaat langsung dari pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Selain itu, Pranoto, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah III PUPR, menambahkan bahwa proyek pengembangan infrastruktur untuk mendukung pusat-pusat pemerintahan baru di Papua telah dimasukkan dalam draft Rencana Strategis (Renstra) Major Project Kementerian PUPR untuk periode 2025-2029.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan jangka pendek, tetapi juga telah merencanakan langkah-langkah jangka panjang yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi Papua.
Percepatan pembangunan di Papua adalah suatu keniscayaan yang harus terus didorong oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Masyarakat Papua telah lama menanti realisasi dari berbagai janji pembangunan yang selama ini mereka dengar.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi juga memastikan bahwa setiap program yang diluncurkan benar-benar berjalan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat Papua juga diharapkan dapat lebih aktif terlibat dalam proses pembangunan ini. Partisipasi masyarakat lokal sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.
Hanya dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, percepatan pembangunan di Papua dapat berjalan dengan lancar dan mencapai hasil yang diharapkan. Mari kita dukung bersama upaya percepatan pembangunan ini demi masa depan Papua yang lebih cerah dan makmur.
*) Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Universitas Papua (Unipa)

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.