• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Menjaga Ramadan Aman, Bersama Antisipasi Radikalisme dan Teror

Menjaga Ramadan Aman, Bersama Antisipasi Radikalisme dan Teror

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 8 March 2026

Menjaga Ramadan Aman, Bersama Antisipasi Radikalisme dan Teror

Bali – Momentum Ramadan menjadi waktu yang sakral bagi umat Muslim untuk memperkuat iman dan kebersamaan. Namun di tengah suasana damai tersebut, aparat keamanan mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman radikalisme dan terorisme yang kini bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi digital.

 

Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Polri mengungkap adanya perubahan signifikan dalam metode penyebaran paham radikal. Jika pada era 1980-an hingga awal 2010 proses rekrutmen dilakukan melalui pendekatan personal dan membutuhkan waktu lama, kini penyebaran dapat terjadi dalam waktu sangat singkat melalui media sosial.

 

Kanit Densus Cegah Satgaswil Bali Densus 88, Hadinata Kusuma, menyampaikan bahwa paparan radikalisme di era digital berlangsung jauh lebih cepat dan masif.

 

“Saat ini, paparan bisa terjadi hanya dalam waktu satu bulan. Kami menemukan kasus anak usia 13 tahun di Bali yang terpapar karena masifnya konten digital,” ungkapnya.

 

Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa konten radikal masih mendominasi sebagian ruang digital. Sekitar 33 persen atau setara dengan 4.100 konten bersifat inspirasi radikal dan propaganda kelompok teror. Fakta ini menjadi peringatan bahwa ruang digital tidak sepenuhnya aman, terutama bagi generasi muda yang aktif mengakses informasi secara daring.

 

Hadinata menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendeteksi dini paparan paham radikalisme pada anak. Perubahan perilaku yang drastis, seperti sikap eksklusif, mudah tersulut emosi, atau menunjukkan intoleransi ekstrem, dapat menjadi tanda awal yang perlu diwaspadai.

 

Ia juga menegaskan bahwa radikalisme dan terorisme tidak melekat pada agama atau negara tertentu. Ancaman ini merupakan penyimpangan ideologi yang harus dilawan bersama tanpa menimbulkan stigma terhadap kelompok mana pun.

 

Sebagai langkah antisipasi selama Ramadan, Densus 88 terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Pengawasan aktivitas digital anak dinilai krusial untuk memastikan mereka tidak terjerumus pada konten yang menyesatkan.

 

“Kami terus melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan, terutama bagi generasi muda yang bebas mengakses informasi online. Fokus kita adalah membanjiri ruang digital dengan lebih banyak konten positif untuk membangun ketahanan ideologi bangsa,” katanya.

 

Upaya ini sejalan dengan semangat Ramadan yang mengajarkan kedamaian, toleransi, dan persaudaraan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat orang tua, pendidik, tokoh agama, dan komunitas.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.