• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Mengapresiasi Langkah Tegas Pemerintah Berantas Judi Online Demi Lindungi Generasi Muda

Mengapresiasi Langkah Tegas Pemerintah Berantas Judi Online Demi Lindungi Generasi Muda

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 3 January 2025

Oleh : Jefri Isaak

Upaya pemerintah dalam memberantas judi online patut diapresiasi sebagai langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif yang merugikan secara ekonomi dan sosial. Berbagai instansi terkait telah menunjukkan komitmen kuat untuk menekan praktik ilegal ini, yang hanya menguntungkan segelintir pihak sementara menghancurkan masa depan banyak orang.

Bahaya judi online sudah menjadi permasalahan serius yang merusak sendi-sendi masyarakat. Judi online menawarkan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, namun kenyataannya hanya menguntungkan para bandar dan operator. Pelaku sering kali menggunakan strategi manipulatif untuk menarik korban, yang pada akhirnya terjerat utang, kehilangan aset, bahkan mengalami kehancuran keluarga. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga memicu masalah sosial seperti kriminalitas dan gangguan kesehatan mental.

Pelaksana Tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), M Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta bank untuk memblokir sekitar 8.500 rekening yang terkait dengan judi online sepanjang 2024. Langkah ini dilakukan berdasarkan data yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan menunjukkan sinergi yang kuat antara lembaga pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, perbankan juga diminta untuk meningkatkan uji tuntas (Enhanced Due Diligence) dan melaporkan transaksi mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tidak hanya OJK, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga memainkan peran penting dalam pemberantasan judi online. Sepanjang 2024, Polri telah menangani 4.926 kasus perjudian, dengan 1.611 di antaranya merupakan tindak pidana perjudian online. Dari jumlah tersebut, 1.918 tersangka berhasil diamankan, mulai dari bandar, admin, hingga pemain.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa pihaknya juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Selain itu, aset senilai Rp61,072 miliar berhasil disita, termasuk tanah, bangunan, kendaraan mewah, dan uang tunai. Polri juga mengajukan pemblokiran terhadap lebih dari 126.000 situs judi online.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online yang telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat. Judi online bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah nasional yang berdampak luas pada perekonomian dan stabilitas sosial. Sebagai bentuk pencegahan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online. Di Pariaman, misalnya, Pemerintah Kota menggandeng tokoh agama, adat, dan masyarakat untuk menyosialisasikan dampak buruk judi online dan mendorong masyarakat kembali kepada ajaran agama. Asisten I Pemko Pariaman, Yaminurizal, menegaskan bahwa tidak ada manfaat yang dapat diperoleh dari judi, dan pendekatan berbasis nilai agama adalah cara paling efektif untuk mengatasi fenomena ini.

Pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan pemberantasan judi online. Selain penegakan hukum yang tegas, edukasi kepada masyarakat juga memegang peranan penting. Dalam hal ini, keterlibatan tokoh agama dan masyarakat sangat diperlukan untuk membangun kesadaran kolektif. Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak dapat bekerja sendiri; dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk memutus rantai praktik perjudian.

Pemerintah juga perlu terus memperbarui teknologi untuk mendeteksi dan menutup situs-situs judi online. Dengan semakin canggihnya teknologi, para pelaku judi online terus mencari cara untuk menghindari pemblokiran dan melanjutkan aktivitas ilegal mereka. Oleh karena itu, pemerintah harus berinvestasi dalam pengembangan teknologi yang mampu melacak dan mengidentifikasi situs-situs baru dengan cepat. Selain itu, kerja sama dengan perusahaan teknologi dan penyedia layanan internet juga perlu ditingkatkan untuk memblokir akses ke situs-situs tersebut.

Tidak kalah penting, penegakan hukum yang konsisten harus terus dilakukan. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik judi online. Penerapan pasal TPPU, seperti yang telah dilakukan oleh Polri, adalah langkah yang sangat tepat karena dapat menghancurkan jaringan keuangan pelaku judi online dan memberikan efek jera.

Namun, penegakan hukum saja tidak cukup. Masyarakat juga perlu dilibatkan secara aktif dalam upaya pemberantasan judi online. Edukasi dan kampanye kesadaran harus digencarkan, terutama di kalangan generasi muda yang rentan menjadi target judi online. Pemanfaatan media sosial dan platform digital sebagai sarana kampanye dapat menjadi strategi yang efektif untuk menjangkau lebih banyak orang.

Komitmen pemerintah dalam memberantas judi online adalah langkah yang harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Judi online bukan hanya ancaman bagi individu, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kita dapat memutus rantai perjudian yang merusak ini.

Mari kita bersama-sama memerangi judi online dengan menanamkan kesadaran akan bahayanya dan mendukung setiap upaya yang dilakukan oleh pemerintah. Masa depan yang lebih baik hanya dapat tercapai jika kita semua berperan aktif dalam menjaga masyarakat dari praktik yang merugikan ini.*

)* Penulis adalah kontributor Forum Indonesia Emas

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

November 7, 2026

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

November 6, 2026

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global  Oleh: Agus Yanuar Perekonomian Indonesia memperlihatkan daya tahan di tengah ketidakpastian global dengan mencatat pertumbuhan sebesar 5,47 persen secara tahunan pada kuartal III 2026. Angka yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi nasional masih bergerak positif, meskipun belum menyamai capaian awal tahun. Kinerja ini menjadi modal untuk menjaga optimisme, sekaligus pengingat bahwa ketahanan ekonomi perlu diperkuat melalui kebijakan konsisten dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III 2026 mencapai 5,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut memang lebih rendah daripada kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen, tetapi meningkat dibandingkan kuartal II 2026 sebesar 5,29 persen dan kuartal III 2025 sebesar 5,04 persen. Perbandingan tersebut memperlihatkan momentum perekonomian masih terjaga, meskipun perkembangan setiap kuartal perlu dicermati agar perlambatan tidak berlanjut. BPS mencatat produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada kuartal III 2026 mencapai Rp6.741 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan tercatat sebesar Rp3.633,2 triliun. Seluruh lapangan usaha berhasil membukukan pertumbuhan positif. Kondisi ini menunjukkan pergerakan ekonomi tidak hanya bergantung pada satu bidang, melainkan ditopang berbagai sektor yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nasional. Lima lapangan usaha dengan kontribusi terbesar terhadap PDB adalah industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Edy Mahmud menyebutkan bahwa gabungan kelima sektor tersebut mencakup sekitar 65,31 persen dari total PDB nasional. Industri pengolahan memberikan kontribusi 19,22 persen, disusul pertanian 13,46 persen, perdagangan 13,24 persen, konstruksi 10,20 persen, serta pertambangan sebesar 9,19 persen. *Penulis merupakan pengamat kebijakan publik Dari sisi pertumbuhan, industri pengolahan meningkat 5,87 persen dan berhasil melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Kinerja tersebut memperlihatkan peran industri dalam menciptakan nilai tambah, menjaga produksi, serta mendukung rantai pasok dan kesempatan kerja. Perdagangan tumbuh 7,14 persen dan konstruksi mencapai 6,42 persen, sementara pertambangan kembali mencatat pertumbuhan positif sebesar 0,91 persen. Adapun pertanian hanya tumbuh 0,46 persen. Angka ini patut menjadi perhatian karena pertanian berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, penghidupan masyarakat pedesaan, dan stabilitas harga kebutuhan sehari-hari.…

Ketahanan Ekonomi RI Menjadi Modal Menjaga Optimisme Nasional

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Ketahanan Ekonomi RI Menjadi Modal Menjaga Optimisme Nasional  Oleh: Abdul Gofar Ketahanan ekonomi Indonesia yang tetap terjaga di tengah ketidakpastian global menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempertahankan optimisme nasional sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,47 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada triwulan III 2026. Capaian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi nasional masih berada dalam jalur positif dengan dukungan berbagai sektor produktif, peningkatan perdagangan, serta penguatan industri manufaktur. Produk Domestik Bruto (PDB) berdasarkan harga konstan tercatat mencapai Rp3.633,2 triliun, sedangkan berdasarkan harga berlaku mencapai Rp6.741,0 triliun. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut memperlihatkan kemampuan Indonesia menjaga momentum pembangunan di tengah berbagai tantangan perekonomian internasional. Menurutnya, industri pengolahan menjadi sektor yang memberikan kontribusi paling besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dengan andil mencapai 1,20 poin persentase. Selain itu, perdagangan menyumbang 0,94 poin persentase, konstruksi sebesar 0,62 poin persentase, serta sektor informasi dan komunikasi memberikan kontribusi 0,49 poin persentase. Industri pengolahan sendiri mengalami pertumbuhan sebesar 5,87 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Peningkatan tersebut didukung permintaan pasar domestik maupun internasional yang semakin membaik. Salah satu subsektor yang memperlihatkan perkembangan positif adalah industri makanan dan minuman dengan pertumbuhan 7,09 persen. Kinerja ini ditopang peningkatan ekspor Crude Palm Kernel Oil (CPKO), produk turunan minyak kelapa sawit atau CPO, serta pemanfaatannya untuk kebutuhan produksi biodiesel di dalam negeri. Industri kimia, farmasi, dan obat tradisional juga mencatatkan pertumbuhan 8,10 persen seiring meningkatnya produksi Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan pupuk menjelang musim tanam. Sementara itu, industri logam dasar tumbuh mencapai 9,94 persen berkat peningkatan ekspor berbagai komoditas, termasuk katoda tembaga, nickel matte, dan aluminium. Perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi mobil serta sepeda motor, turut menunjukkan perkembangan dengan pertumbuhan 7,14 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun 2025 sebesar 5,46 persen dan tahun 2024 sebesar 4,85 persen. Sebelum pengumuman pertumbuhan ekonomi tersebut, sejumlah indikator makroekonomi juga telah memberikan gambaran positif mengenai kondisi perekonomian nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai stabilitas harga, perkembangan industri manufaktur, dan kinerja perdagangan luar negeri menjadi tiga faktor penting yang menjaga kekuatan ekonomi Indonesia. Ia menyampaikan bahwa pemerintah berupaya mempertahankan keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan melalui koordinasi kebijakan yang berkelanjutan. Dari sisi harga, inflasi Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23 persen secara tahunan, masih berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen. Inflasi inti juga melambat menjadi 2,56 persen, sedangkan inflasi harga yang diatur pemerintah mencapai 3,24 persen. Meskipun demikian, kelompok pangan bergejolak masih perlu mendapatkan perhatian karena mengalami inflasi 5,81 persen akibat kenaikan harga cabai rawit, cabai merah, dan tomat. Fenomena El Niño yang memperpanjang musim kemarau turut memengaruhi produksi dan ketersediaan sejumlah komoditas pangan.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.