• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mendukung Pemerintah Melawan Gugatan Uni Eropa

Mendukung Pemerintah Melawan Gugatan Uni Eropa

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 15 December 2019

 

Pemerintah Indonesia melarang ekspor biji nikel yang memicu gugatan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Padahal larangan tersebut dikeluarkan guna melindungi kepentingan domestik Indonesia. Masyarakat diharapkan ikut bersatu dan mendukung upaya Pemerintah dalam melawan gugatan Uni Eropa.

Larangan ekspor biji nikel dari Indonesia cukup membuat kawasan Uni Eropa kebakaran jenggot. Pasalnya penggunaan material ini di sektor industri Eropa begitu krusial. Percepatan larangan ini ditengarai untuk menyehatkan serta menguatkan industrialisasi biji nikel di Indonesia, sehingga mampu memberikan kontribusi positif dalam mematri kas negara yang sedang mengalami defisit neraca perdagangan.

Hal inilah yang mendasari diajukannya gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Uni Eropa (UE) melayangkan gugatannya karena pelarangan ini dipercepat 2 tahun dari rencana awalnya, yakni dimulai pada awal tahun 2020.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyampaikan rencana penghentian ekspor biji nikel per tanggal 1 Januari 2020, dua tahun lebih awal dari jadwal yang dicanangkan sebelumnya. Langkah ini diambil guna mendorong pengembangan industri pengolahan di dalam negeri. Akibatnya, harga nikel di bursa LME berhasil melejit hingga level tertinggi sejak tahun 2014, yakni di kisaran nominal US$18.850 per ton pada awal September tahun 2019.
Sepanjang tahun berjalan 2019, harga nikel berjangka untuk kontrak tiga bulanan di bursa LME mampu menguat hingga 60 persen, yang mana dipengaruhi oleh terbatasnya pasokan produk dalam jangka panjang.

Keputusan ini dinilai akan menambah daftar panjang pada tekanan industri stainless steel UE. Seperti diketahui, sebelumnya datang tekanan yang lebih lemah akibat goyangnya industri produsen Mobil Eropa, perang dagang AS-China hingga rencana penarikan bea impor anti dumping oleh Amerika Serikat.
Selain itu, Komisi Eropa juga memiliki rencana untuk memasukkan stainless steel Indonesia dalam lingkup kuota impor UE guna mencegah tarif kontroversial anti dumping AS terhadap baja asing. Sebagai informasi, Departemen Perdagangan AS telah memberlakukan tarif impor baja struktural China dan Meksiko setelah mengetahui bahwa kedua negara tersebut telah melego baja struktural buatan ke AS dengan harga di bawah pasaran.

UE berwalang hati terhadap pengenaan tarif impor baja AS yang malah membuka peluang beberapa negara lain untuk mengalihkan pengiriman ke Eropa sehingga diprediksi akan menggenangi pasar Benua Biru, yang mana sedang berjuang di tengah lemahnya permintaan.
Seperti dikemukakan Presiden Joko Widodo yang juga telah menginstruksikan kepada jajarannya, Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan untuk mempersiapkan tim pengacara terbaik saat menghadapi gugatan UE tersebut.
Sementara itu, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merincikan alasan larangan ekspor nikel. Luhut mengatakan 98 persen nikel Indonesia diekspor ke China. Dengan adanya pelarangan tersebut, maka diharap sejumlah industri akan mampu bermigrasi ke Indonesia. Selain itu, kebijakan ini juga diambil dalam rangka program pemerintah terkait kendaraan listrik yang tengah dicanangkan. Yakni, nikel bisa dimanfaatkan untuk industri baterai kendaraan listrik.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia urun rembuk terkait ekspor bijih nikel yang akan berhenti mulai 1 Januari 2020. Bagi pengusaha yang dinilai telah memenuhi syarat masih diizinkan untuk melalukan ekspor hingga Desember tahun 2019, setelah itu ekspor bijih nikel dipangkas total.

Dikutip dari situs Kementerian Perindustrian, nikel adalah salah satu jenis logam yang memiliki julukan “the mother of industry”, artinya logam ini berperan sebagai tulang punggung yang akan mendukung sektor industri lainnya, misalnya di bidang otomotif. Menurut Buku “Nikel Indonesia”, produk final nikel sangat banyak dimanfaatkan untuk pembuatan stainless steel, yakni sebesar 6,9 persen. 10 Persennya dipakai untuk logam paduan nonbesi. Kemudian 7 persennya untuk pelapisan (plating), 6 persen pembuatan baterai dan lain-lain. Termasuk 3 persennya digunakan untuk kegiatan pengecoran.

Pantas saja UE kalang kabut mendengar berita ini. Pasokan nikel yang dianggap sebagai bahan inti berjalannya roda industri akan berhenti dan mempengaruhi sejumlah sektor. Namun, Sikap pemerintah memutuskan percepatan penghentian ekspor biji nikel ini bukan tanpa alasan. Selain dalam melindungi biji nikel dari praktik eksplorasi asing karena cadangan nikel di Nusantara mulai menipis, juga untuk memperbaiki defisit neraca perdagangan.

Upaya ini patut diapresiasi dan didukung. Jangan lantas keok karena digenjot gugatan UE. Dukungan seluruh rakyat Indonesia ditengarai juga mampu membantu memperkuat Indonesia di muka Internasional guna melindungi Bumi Pertiwi dari kerusakan akibat eksploitasi Sumber Daya Alamnya. Maju terus Pak Jokowi, kami mendukungmu!

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional

August 22, 2026

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional

August 22, 2026

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional  Oleh: Ricky Rinaldi Pemerintah terus memperkuat transformasi ekonomi nasional dengan menempatkan investasi sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan jangka panjang. Dalam arah kebijakan menuju 2027, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memperoleh peran strategis sebagai instrumen untuk mengoptimalkan aset negara, memperkuat investasi, dan mendorong pembangunan sektor-sektor strategis. Kehadiran Danantara menunjukkan upaya pemerintah membangun sumber pertumbuhan baru yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi tersebut dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 14 Agustus 2026 lalu. Presiden menyebut Danantara sebagai dana kedaulatan yang harus menjadi instrumen untuk membangun kapasitas bangsa dalam jangka panjang. Danantara karena itu diarahkan bukan sekadar sebagai pengelola aset negara, melainkan sebagai bagian dari strategi investasi dan pembangunan sektor strategis yang memberikan manfaat berkelanjutan. Arah tersebut memperlihatkan perubahan pendekatan dalam mengelola kekuatan ekonomi nasional. Aset negara perlu ditempatkan pada kegiatan produktif yang mampu meningkatkan kapasitas industri, mempercepat hilirisasi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan nasional. Melalui pengelolaan yang terintegrasi, Danantara diharapkan mampu menghubungkan kekayaan negara dengan kebutuhan investasi serta proyek pembangunan yang memiliki nilai strategis dan manfaat jangka panjang. Peran Danantara semakin penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa konsolidasi aset Danantara dapat menjadi katalis peningkatan investasi. Danantara dapat memaksimalkan aset dan proyek untuk menarik partisipasi sektor swasta dan pelaku ekonomi nonpemerintah. Dengan demikian, investasi negara dapat menciptakan efek crowd-in, yakni mendorong dunia usaha meningkatkan ekspansi, membuka fasilitas produksi baru, dan memperluas kegiatan bisnis. Pendekatan tersebut menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional merupakan tanggung jawab bersama seluruh pelaku ekonomi. Pemerintah tidak hanya berperan sebagai penyedia anggaran, tetapi juga menciptakan kondisi yang memungkinkan sektor swasta berkembang. Investasi Danantara dapat menjadi pemicu awal yang kemudian diikuti modal swasta sehingga kapasitas ekonomi nasional meningkat secara lebih luas. Sinergi tersebut juga berpotensi memperbesar penciptaan lapangan kerja dan memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai daerah. Strategi investasi Danantara diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki nilai strategis dan potensi dampak luas. Delapan sektor utama yang menjadi fokus meliputi energi terbarukan, mineral, infrastruktur digital, infrastruktur dan utilitas, real estat, layanan keuangan, pangan dan pertanian, serta layanan kesehatan. Pemilihan sektor tersebut sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat ketahanan nasional, dan membangun fondasi pertumbuhan baru yang lebih bernilai tambah.…

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara…

Danantara Kawal Penyederhanaan BUMN agar Aset Negara Lebih Produktif  

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Kawal Penyederhanaan BUMN agar Aset Negara Lebih Produktif Jakarta – Transformasi dan restrukturisasi Badan…

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi  Oleh: Hanan Alfawazi Ketahanan energi merupakan salah satu fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan nasional. Tanpa pasokan energi yang cukup, terjangkau, dan dapat diandalkan, pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat akan menghadapi berbagai hambatan. Karena itu, arah kebijakan energi Indonesia pada 2027 memiliki arti strategis, bukan sekadar sebagai agenda sektoral, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian nasional. Kebutuhan energi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, sementara produksi minyak nasional menghadapi tekanan penurunan alamiah. Pada saat yang sama, dinamika geopolitik global membuat harga dan pasokan energi semakin sulit diprediksi. Kondisi tersebut membuat penguatan sumber energi domestik menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Dalam konteks tersebut, target lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sekitar 950 ribu barel setara minyak per hari dalam RAPBN 2027 menjadi salah satu instrumen penting. Target tersebut dinilai realistis oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, terutama dengan melihat peluang optimalisasi lapangan produksi yang telah ada serta pengembangan sumur-sumur baru. Namun, peningkatan lifting tidak dapat dicapai hanya dengan menetapkan target. Sektor hulu migas membutuhkan investasi, teknologi, kepastian regulasi, serta proses pengembangan lapangan yang efisien. Tantangan natural decline juga harus dihadapi secara serius karena sebagian lapangan migas nasional telah memasuki fase produksi yang matang. Anggota Dewan Energi Nasional Saleh Abdurrahman melihat masih terdapat ruang untuk menahan laju penurunan alamiah tersebut melalui optimalisasi sumur eksisting dan pengembangan sumur baru. Pengembangan wilayah frontier serta penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) juga menjadi bagian dari pilihan strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi nasional. Artinya, kebijakan peningkatan lifting harus ditempatkan sebagai agenda jangka panjang. Pemerintah tidak cukup hanya mengejar angka produksi dalam satu tahun anggaran, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan investasi dan penemuan cadangan baru. Jika investasi hulu berjalan konsisten, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat ekosistem industri migas nasional.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.