Menangkal Hoax dan Membangun Demokrasi Politik

Oleh : Gary Purba

 Dalam setiap kehidupan sehari-hari kita pasti sering di sibukkan oleh informasi-informasi yang beredar sehingga menjadi kebutuhan konsumtif kita untuk mengetahui apa yang terjadi. Bahkan bangun tidur sekalipun kita pasti langsung mengecek gawai atau pergi ke halaman depan untuk melihat apakah koran langganan kita sudah diantar. Dari informasi yang kita dapatkan kita memiliki banyak khazanah informasi yang nantinya bakal di perbincangkan dengan rekan-rekan sejawat atau rekan-rekan ngopi. Namun pada kemajuan teknologi informasi saat ini kita di hadapkan oleh fakta kebenaran yang terjadi baik itu bersifat positif dan negatif sehingga kita tidak bisa memfilter informasi yang berkembang. Suatu yang negatif ini sering kita sebut sebagai “HOAX”.

Robert Nares (1753-1829) menyebutkan istilah hoax muncul pada akhir abad ke 18 sebagai “menipu”. Menipu khalayak umum untuk keuntungan kepentingan kelompok, pribadi, dan semata demi menciptakan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Setiap individu ataupun kelompok yang menyebarkan hoax menciptakan emosional, perasaan, pikiran, bahkan tindakan-tindakan yang bisa menjurus ke vandalisme (destruction). Sangat di khawatirkan apabila informasi yang beredar dengan konten negatif berkembang biak di opini masyarakat sehingga menciptakan interpretasi buruk dan menimbulkan disintegrasi di masyarakat.

Baca Juga

Beberapa negara termasuk Indonesia merupakan negara yang menganut paham demokrasi yang artinya diberi kebebasan dan keleluasaan untuk memberikan pendapat atau opini. Sehingga setiap individu dan kelompok di jamin kebebasannya untuk menyampaikan informasi dan pendapat. Lalu dengan berkembangnya paham demokrasi di Indonesia menjadi sebuah ujian di satu sisi bagi kita karena menimbulkan kebebasan yang tanpa arah dan keteraturan (direction and regularity). Maka dari itu apa yang salah dengan paham demokrasi kita, bagaimana menjamur berita-berita hoax, lantas apa yang harus kita lakukan?

Data dan Upaya Preventif

Perkembangan teknologi telah mengubah dunia. Dahulu tak ada orang membayangkan dunia yang begitu luas akan menjadi desa global (global village). Semakin nyata perkembangan teknologi komunikasi dan informasi secara signifikan berimbas ke berbagai sektor, salah satunya  masyarakat bawah sampai atas yang mengkonsumsi informasi dan teknologi. Hal ini memicu kita untuk memberikan upaya mencegah (prevent) di masa yang akan berlangsung.

Survey Mastel (2017) mengungkapkan bahwa dari  44,3% diantaranya menerima berita hoax setiap hari dan 17,2% menerima lebih dari satu kali dalam sehari. Bahkan media arus utama yang diandalkan sebagai media yang dapat dipercaya terkadang ikut terkontaminasi penyebaran hoax. Media arus utama juga menjadi saluran penyebaran informasi/berita hoax, masing-masing sebesar 1,20% (radio), 5% (media cetak) dan 8,70% (televisi).

Tidak saja oleh media arus utama, kini hoax sangat banyak beredar di masyarakat melalui media online. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Mastel (2017) menyebutkan bahwa saluran yang banyak digunakan dalam penyebaran hoax adalah situs web, sebesar 34,90%, aplikasi chatting (Whatsapp, Line, Telegram) sebesar 62,80%, dan melalui media sosial (Facebook, Twitter, Instagram, dan Path) yang merupakan media terbanyak digunakan yaitu mencapai 92,40%. Sementara itu, data yang dipaparkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut ada sebanyak 800 ribu situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar hoax dan ujaran kebencian.

Terlihat dari dari data di atas penyebaran berita bohong sangat masif dilakukan sehingga kita harus memiliki upaya yang maksimal untuk menangkalnya. Yang pertama adalah kelembagaan, kelembagaan seperti sekolah, universitas, dan tempat pekerjaan harus menjadi wadah untuk menangkal berita-berita bohong. Sekolah dan universitas yang menjadi pusat ilmu pengetahuan harus mengedukasi para siswa/i dan murid-muridnya untuk diberikan pemahaman yang kritis untuk meninjau ulang berita-berita yang beredar. Sehingga memiliki rasio dan kognitif yang cerdas dalam menggapai berita yang di konsumsi.

Yang kedua adalah keluarga, keluarga yang menjadi tempat untuk berkumpul, berdiskusi, serta mencurahkan ide dan isi hati harus menjadi organisasi yang utama dalam mengantisipasi hoax. Keluarga mampu menjadi sebuah unit terkecil untuk memberikan diskusi kecil tentang memberikan pengalaman dan masukkan untuk setiap individu dalam berperilaku. Serta mampu mensosialisasikan hal-hal yang baik dalam mengafeksikan diri di tengah masyarakat, gawai dan media sosial.

Yang ketiga adalah literasi. Budaya literasi kita saat ini memang sangat minim sehingga  gampang di tipu oleh berita-berita bohong yang beredar. Minim akan literasi menjadi satu hal dampak yang bakal merugikan bagi kita. Maka untuk saat ini mari sama-sama  meningkatkan budaya literasi untuk menambah khazanah kekayaan ilmu dan pengetahuan. Dengan literasi kita bisa menangkal hoax dan berita bohong untuk menangkal informasi yang beredar karena melalui literasi dapat mendapatkan sumber yang memadai mengenai berita-berita bohong yang beredar. “Literasi adalah cahaya untuk mencapai masa depan”

Partisipasi

Sebentar lagi kita bakal di hadapkan oleh pesta rakyat (the people’s party), di mana bakal berlangsung pemilihan Presiden, DPR, DPRD Kab/Kota, dan juga DPD. Ini menjadi uji kelayakan bagi kita untuk menjalankan proses demokrasi yang bakal berlangsung. Dengan semakin mendekatnya hari pemilihan yang bakal kita laksanakan maka banyak pula nantinya berita-berita beredar yang bakal kita dapat. Ini menjadi sebuah kedewasaaan bagi kita untuk menangkal berita-berita bohong serta berpartisipasi dalam membangun peradaban demokrasi yang baik.

Dengan masih minimnya pemahaman kita tentang demokrasi dan hoax  maka setiap individu diharapkan akan memunculkan kesadaran politik dan pengetahuan untuk kemudian tidak hanya diam, karena diam bukanlah budaya kita. Budaya ‘diam adalah emas’ adalah produk Belanda, untuk membungkam kita tetap tunduk pada zaman kolonialisme. Budaya kita adalah ‘partisipasi’ untuk melakukan kebaikan bagi bangsa dan negara.

Meningkatkan partisipasi baik itu untuk demokrasi dan politik sangat penting. Pengaruh masyarakat sangat penting bagi sebuah negara dan bangsa sehingga di butuhkan partisipasi yang masif sebagai aktor perubah kebaikan (change actor goodness). Seperti yang di ungkapan Kaid & Haltz-Bach (2008) di buku ” political, media and democratic communication” partsipasi politik diartikan sebagai aktivitas warga negara yang bertujuan untuk memengaruhi kebijakan politik. Artinya dengan adanya partisipasi politik maka kita dapat menginginkan suatu tatanan dan aturan untuk kebaikan bersama.

Semakin banyak warga negara yang aktif berpartisipasi dalam proses politik, semakin berkualitas pula demokrasi negara tersebut dan semakin tinggi juga tingkat untuk mengurangi berita hoax.

Related Posts

Add New Playlist