Oleh : Zahra Ramadhani
Pemahaman ideologi radikal dapat terlihat dari pandangan individu maupun sekelompok orang yang mengharamkan tafsir yang berbeda dengan pemahaman mereka, seperti mengkafirkan sesama muslim dan juga menekan kelompok minoritas.
Diperlukan upaya bersama untuk memutus mata rantai radikalisme tersebut.
Menyebar luasnya ideologi radikal di kalangan anak muda tentu harus diwaspadai dan bisa lebih berbahaya dibandingkan dengan terorisme.
Radikalisme itu sendiri dalam bentuknya memang seakan terasa lunak karena tidak menimbulkan kekerasan langsung, karenanya tidak menarik perhatian pihak keamanan dan masyarakat-pun tidak memberikan perhatian khusus.
Baca juga: Mewaspadai Provokasi Khilafah dan Radikalisme di Media Sosial
Pada 2015 lalu, dalam survey The New Research Center mengungkapkan di Indonesia, sekitar 4% masyarakat Indonesia mendukung ISIS, sebagian besar dari mereka merupakan anak muda usia produktif.
Bisa dikata cukup mudah bagi warga negara Indonesia untuk bergabung dengan kelompok yang menamakan diri mereka negara Islam atau ISIS di Indonesia. Apalagi ISIS sudah disetujui oleh tokoh-tokoh seperti Abu Bakar Ba’asyir.
Hal ini juga diperkuat dengan banyaknya iklan atau informasi yang diberikan oleh ISS yang menjanjikan pengikut ISIS gaji tinggi atau kesempatan untuk berjihad, hal ini juga memicu maraknya warga negara Indonesia yang tergiur untuk bergabung dengan ISIS.
Maraknya situs-situs di Indonesia yang berhubungan dengan ISIS dibenarkan oleh juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris.
BNPT telah berupaya untuk memblokir situs-situs tersebut, namun hingga kini usaha tersebut belum membuahkan hasil. Apalagi kelompok radikal masih dengan mudah membuat website dan akun media sosial secara gratis.
Pada kesempatan berbeda, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan agar karyawan perusahaan dibekali dengan pengetahuan tentang gejala dan indikasi radikalisme untuk memutus mata rantai paham tersebut.
Hal ini karena terorisme menyasar siapapun atau kelompok-kelompok yang rentang termasuk karyawan perusahaan swasta.
Dalam banyak kasus di lingkungan kerja, fenomena radikalisme ini banyak memanfaatkan ruang-ruang tertutup dan aktifitas ekslusif yang sulit dideteksi dan diawasi.
Selain itu, gejala radikalisme di lingkungan kerja terkadang juga memanfaatkan kegiatan keagamaan untuk menanamkan doktrin ekslusif, intoleran dan anti terhadap keberagaman.
Oleh karena itu fenomena ini harus segera dikenali, dipahami dan diberikan porsi perhatian serius oleh para pemegang kebijakan di lingkungan kerja. Karena jika tidak, fenomena ini sangat mengganggu terhadap budaya korporasi yang sehat yang menanamkan kerja sama dan kebersamaan.
Boy Rafli juga kembali menegaskan bahwa tidak ada tendensi untuk menaruh curiga apalagi menuduh adanya radikalisme di lingkungan perusahaan swasta. Namun, pencegahan ini berangkat dari kesadaran bahwa tidak ada satupun masyarakat yang imun dari pengaruh paham radikal dan ideologi kekerasan.
Sementara itu, Ketua Kadin Indonesia, Rosan Roeslani, MBA, berharap agar kalangan perusahaan swasta dapat ikut serta menjadi agen penyebaran nilai-nilai kedamaian, anti radikalisme dan melakukan deteksi dini di lingkungannya.
Untuk ikut membentengi perusahaan swasta dari radikalisme diantaranya yakni dengan memfasilitasi kegiatan penyuluhan atau diskusi terkait dengan pilar-pilar kebangsaan yang meliputi pengalaman Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
Pada kesempatan berbeda, Indonesia juga menjali kerjasama dengan beberapa negara dan penandatanganan MoU pencegahan terorisme dengan negara lain di tengah pandemi covid-19.
Boy Rafli mengatakan kerja sama yang dikehendaki terkait dengan peningkatan kapasitas, pertukaran informasi, serta penyusunan program bersama untuk penanggulangan terorisme.
Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia tidak bisa bekerja sendiri untuk mencegah dan menanggulangi ancaman terorisme tersebut, karena para pelakukan telah membangun jejaring dengan organisasi keras dari luar negeri, isu ini tentu membutuhkan kerja sama di tingkat kawasan dan dunia.
Sementara itu, pengamat terorisme asal Filiphina, Rommel C Banlaoi mengatakan, momen pandemi covid-19 bisa dimanfaatkan sejumlah organisasi garis keras untuk meningkatkan propagandanya serta mencari anggota baru melalui dunia maya.
Rommel menuturkan, Organisasi garis keras tersebut memanfaatkan kesulitan ekonomi saat pandemi untuk merekrut anggota baru.
Radikalisme menyebar tanpa pandang bulu, jangankan anak muda atau masyarakat sipil, bahkan aparat keamanan seperti kepolisian-pun bisa terpapar oleh paham yang bertentangan dengan pancasila ini. Upaya deradikalisasi dan kontra narasi terhadap paham radikal mutlak dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran radikalisme.
Penulis adalah warganet, tinggal di Bekasi
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam melawan penyebaran narkoba yang merusak generasi bangsa.…
Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di…
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam upaya percepatan…
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Presiden Prabowo Subianto terus mengokohkan posisi Indonesia dalam ekonomi global melalui diplomasi ekonomi yang…