• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Membangun Demokrasi yang Lebih Baik dengan Menolak Golput

Membangun Demokrasi yang Lebih Baik dengan Menolak Golput

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 9 October 2024

Oleh: Putri Saraswati

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi Indonesia, di mana masyarakat berkesempatan untuk memilih pemimpin daerah yang akan mempengaruhi pembangunan dan kesejahteraan wilayah masing-masing. Setiap suara yang diberikan dalam Pilkada sangat berpengaruh pada legitimasi pemimpin yang terpilih dan arah kebijakan daerah. Namun, di tengah proses ini, masih ada tantangan yang perlu diatasi, salah satunya adalah fenomena Golput, di mana sebagian masyarakat memilih untuk tidak menggunakan hak pilih. Fenomena ini tidak hanya melemahkan demokrasi, tetapi juga mengancam keberlangsungan pemerintahan yang sehat dan representatif.

Tidak menggunakan hak pilih atau golput, sering kali dipandang sebagai sikap apatis yang dapat melemahkan legitimasi pemimpin terpilih. Ketika sebagian besar masyarakat tidak berpartisipasi dalam pemilihan, hasil Pilkada cenderung didominasi oleh suara minoritas yang aktif, sehingga pemimpin yang terpilih mungkin tidak mewakili mayoritas keinginan warga. Kondisi ini dapat mengurangi kualitas demokrasi dan mengarah pada pemimpin yang kurang konstitusional.

Di sisi lain, menolak Golput adalah upaya untuk memperkuat demokrasi. Setiap suara yang diberikan memiliki potensi untuk membawa perubahan positif. Dengan terlibat dalam proses pemilihan, masyarakat dapat memastikan bahwa pemimpin yang terpilih adalah orang yang benar-benar mampu mewakili aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk memajukan daerah. Partisipasi aktif dalam Pilkada juga memberikan kesempatan untuk menghindari politik uang atau manipulasi suara, karena masyarakat lebih terlibat dalam mengawasi jalannya pemilihan.

Untuk meningkatkan partisipasi dalam Pilkada, berbagai inisiatif telah dilakukan oleh pihak kepolisian dan tokoh masyarakat. Kapolres Pelabuhan Makassae, AKBP Restu Wijayanto, mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih. Kapolres menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam menentukan pemimpin daerah. Masyarakat ditekankan bahwa satu suara sangat berarti untuk masa depan daerah. Ajakan ini menggambarkan pentingnya setiap individu untuk tidak melewatkan hak pilih masing-masing.

Selain memberikan suara, menjaga keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada juga menjadi tanggung jawab bersama. Polres Pelabuhan Makassar, menekankan bahwa masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai penjaga suasana yang aman dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung. Masyarakat harus hadir di TPS dan turut menjaga Pilkada tetap damai dan berkualitasl. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Pilkada tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga bebas dari gangguan yang dapat menghambat proses demokrasi.

Sementara itu, Kepala Polres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, juga turut mengajak mahasiswa pemilih pemula dan masyarakat umum untuk menolak Golput. Budi menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas selama Pilkada serentak 2024. Budi juga menekankan bahwa peran mahasiswa dan tokoh masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawal Pilkada agar berlangsung jujur dan adil, tanpa adanya politik uang atau provokasi. Dalam pesan ini, jelas bahwa peran semua elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga kelancaran dan integritas Pilkada.

Partisipasi aktif dalam Pilkada tidak hanya merupakan hak, tetapi juga kewajiban moral warga negara. Dengan menggunakan hak pilihnya, masyarakat turut menentukan arah kebijakan dan pembangunan yang akan diimplementasikan oleh pemimpin yang terpilih. Pemilih yang sadar akan pentingnya hak suara masyarakat akan cenderung lebih kritis dalam memilih pemimpin yang benar-benar memiliki kompetensi dan visi untuk memajukan daerah, dibandingkan dengan memilih berdasarkan prasangka atau identitas.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni mengatakan bahwa pihaknya terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Pihaknya juga terus mengimbau agar masyarakat datang ke tempat pemungutan suara karena golput bukanlah pilihan yan bijak.

Pilkada 2024 adalah momen penting untuk memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Dengan menolak Golput, masyarakat dapat berperan aktif dalam menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan positif bagi daerah masing-masing. Menggunakan hak suara adalah bentuk tanggung jawab yang penting dalam sistem demokrasi, sementara menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan akan memastikan Pilkada yang berkualitas dan damai.

Pada akhirnya, menolak Golput adalah bagian dari komitmen untuk membangun demokrasi yang lebih baik. Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir orang. Dengan menggunakan hak pilihnya, setiap individu turut berkontribusi dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa. Jangan biarkan Golput menjadi penghalang bagi terciptanya pemerintahan yang representatif dan bertanggung jawab. Setiap suara adalah penting, dan setiap suara memiliki kekuatan untuk membawa perubahan.

Oleh karena itu, mari bersama-sama menolak Golput dan berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024. Gunakan hak pilih dengan bijak dan pilihlah pemimpin yang memiliki komitmen untuk membangun daerah dan melayani masyarakat. Hanya dengan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, demokrasi dapat tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik.

)* Pengamat Dunia Politik

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.