Oleh : Maryana Sitinjak
Apa yang terlintas pada sudut padang pembaca mengenai tagar #2019GantiPresiden?
Dunia Semakin banyak terjadi perubahan, dari hal-hal kecil, contohnya banyaknya poster disepanjang jalan mengenai 2019 ganti presiden dan tagar 2019 Jokowi tetap presidenku. Tentunya hal ini masing-masing memiliki satu keterpihakan yang memunculkan perdebatan pro dan kontra antar manusia. Dunia politik di tahun 2019 ini sebaiknya kita tidak perlu mengacu pada tagar namun pada kenyataan yang terjadi dalam keseharian sehingga bisa berkontribusi langsung dalam mensukseskan pemilu yang aman, damai, dan bermartabat.
Baca Juga
Seperti mengikuti acara Volunteer Pemilu pada tanggal 17 April 2019 mendatang, Tercatat ada 7,6 juta pemilih yang terdaftar dalam DPT. Dengan begitu peran anak muda sangat dibutuhkan untuk memberikan kontribusi kecil kemudian akan muncul kesadaran anak bangsa dalam mengubah masyarakat yang adil dan sejahtera. Dalam surat suara DKI Jakarta akan ada 1.615 calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang akan memperebutkan 160 kursi di DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Pemilu 2019 akan menjadi sejarah untuk menentukan pemimpin negara dalam 5 tahun ke depan. Seluruh masyarakat diminta mendukung jalannya pemilu aman, damai dan bermartabat.
Sejarah baru bagi setiap insan di Republik Indonesia, bapak/ibu semua dengan berbagai kepentingan harus mendukung penuh pada prinsip JUPEMANDITANKERKEBEDIL
Adalah
- Kejujuran
- Keperdulian
- Kemandirian
- Disiplin
- Tanggung Jawab
- Kerja Keras
- Kesederhanaan
- Berani
- Adil
Akan menjadi asas pemilu kita berdasarkan UU No.7 tahun 2017 Dalam UU ini telah ditetapkan, bahwa jumlah kursi anggota DPR sebanyak 575 (lima ratus tujuh puluh lima), dimana daerah pemilihan anggota DPR adalah provinsi, kabupaten/kota, atau gabungan kabupaten/ kota, dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR paling sedikit 3 (tiga) kursi dan paling banyak 10 (sepuluh) kursi.
17 April 2019 mendatang TPS dibuka dari pukul 7.00 pagi samai dengan pukul 13.00 WIB siang dan sedikit informasi dari saya dalah tahapan dalam pilkada serentak
Berikut ini tahapan lengkap pilkada serentak tahun depan:
1. Masa kampanye direncanakan mulai 13 Oktober 2018 sampai 13 April 2019
2. Verifikasi partai politik pada 1 Oktober 2017
3. Penetapan parpol peserta pemilu akan dilaksanakan pada 1 Maret 2018
4. Pengajuan bakal caleg DPR, DPD, dan DPRD pada Mei 2018
5. Pengajuan bakal calon presiden dan wapres pada Agustus 2018
6. Penetapan DCS DPR, DPD, dan DPRD pada Agustus 2018
7. Penetapan calon presiden dan wapres serta Daftar Calon Tetap (DCT) pada September 2018
8. Pelantikan DPRD kab/kota dan provinsi pada Agustus sampai September 2019
9. Pelantikan DPR dan DPD pada 1 Oktober 2019
10. Pelantikan presiden dan wapres pada 20 Oktober 2019