• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»MBG Ubah Budaya Sekolah Jadi Lebih Inklusif dan Humanis

MBG Ubah Budaya Sekolah Jadi Lebih Inklusif dan Humanis

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 16 March 2026

MBG Ubah Budaya Sekolah Jadi Lebih Inklusif dan Humanis

*JAKARTA* – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi siswa, tetapi juga mulai membawa perubahan nyata terhadap budaya sekolah di berbagai daerah. Sejumlah kajian sosiologi menunjukkan program ini mampu memperkuat solidaritas, meningkatkan semangat belajar, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan humanis.

Sosiolog, Musni Umar menilai program MBG memiliki dampak sosial yang luas bagi kehidupan siswa di sekolah. Selain memastikan anak-anak memperoleh asupan gizi yang cukup, kegiatan makan bersama juga membuka ruang interaksi sosial yang lebih erat antar siswa. Menurutnya, secara sosiologis kebiasaan makan bersama di sekolah akan menumbuhkan generasi yang tidak hanya sehat dan cerdas, tetapi juga memiliki solidaritas tinggi terhadap sesama.

“MBG di sekolah bisa menciptakan kesetaraan, kebersamaan, dan kedekatan satu sama lain. Selain itu, siswa bisa mengikuti pelajaran dengan baik dan nyaman karena tidak dalam keadaan lapar. Interaksi yang terbangun dalam kegiatan makan bersama dapat memperkuat rasa empati dan kebersamaan sejak dini,” ujar Musni.

Pandangan tersebut sejalan dengan penilaian Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Toni Toharudin bahwa MBG menjadi salah satu pondasi baru dalam menciptakan pendidikan bermutu di Indonesia karena tidak hanya berdampak pada kesehatan siswa, tetapi juga pada budaya sekolah.

“Kegiatan makan bersama jadi sarana pembelajaran karakter yang alami. Siswa belajar disiplin, menjaga kebersihan, dan menghargai makanan. Ini menunjukkan bahwa pendidikan karakter tidak selalu harus melalui pendekatan formal, tetapi dapat tumbuh melalui pengalaman keseharian yang dirancang secara bermakna,” jelas Toni.

Lebih jauh, Toni menjelaskan aktivitas makan bersama juga membuka ruang interaksi yang lebih setara antara siswa dan guru. Momen non-formal tersebut dapat memperkuat hubungan pedagogis sekaligus menciptakan rasa aman psikologis bagi siswa.

“Ketika siswa merasa dihargai dan terhubung secara sosial, mereka cenderung lebih berani bertanya, bereksplorasi, dan terlibat aktif dalam proses belajar,” tambahnya.

Di sisi lain, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan sejak awal MBG dirancang sebagai program kemanusiaan dan investasi sosial, bukan program bisnis. Pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap mitra pengelola dapur MBG agar pelaksanaan program tetap sesuai dengan tujuan sosialnya.

“Pak Prabowo waktu itu sangat marah melihat kondisi masyarakat yang harus mengais sisa makanan. Dari situlah muncul tekad beliau, jika suatu saat mendapat amanah menjadi presiden, ingin memastikan masyarakat terutama anak-anak mendapatkan makanan yang layak,” kata Nanik.

Sementara itu, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Esa Unggul Syurya M. Nur menilai keberhasilan program MBG juga dipengaruhi oleh pendekatan komunikasi yang humanis dan kreatif kepada anak-anak. Ketika anak merasa senang, sehat, dan gizinya terpenuhi, maka tujuan besar membangun generasi unggul akan lebih mudah tercapai.

“Pendekatannya harus humanis dan humoris, bahkan bisa kreatif, seperti yang sudah dilakukan petugas SPPG mengenakan kostum superhero sehingga anak-anak tidak hanya menerima makanan, tetapi juga menantikannya,” tuturnya.

Melalui pendekatan gizi, sosial, dan pendidikan yang terintegrasi, Program MBG kini tidak hanya menghadirkan makanan bergizi di sekolah, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran sosial yang membentuk karakter, memperkuat kebersamaan, serta menumbuhkan budaya sekolah yang lebih inklusif dan humanis. (*/rls)

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.