• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»MBG Perkuat Gizi dan Daya Tahan Nasional

MBG Perkuat Gizi dan Daya Tahan Nasional

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 21 January 2026

MBG Perkuat Gizi dan Daya Tahan Nasional

Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas gizi anak sekaligus menopang daya tahan nasional. Program ini tidak hanya menjawab persoalan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi ketahanan sumber daya manusia Indonesia.

 

Wakil Ketua Umum Bidang Vokasi dan Sertifikasi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Selatan, Dr. Agus Febrianto, menyatakan bahwa MBG merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terhadap peningkatan kualitas generasi penerus bangsa.

 

“Program MBG ini memberikan harapan yang sangat besar. Ini bukan sekadar program makan gratis, tetapi upaya menyeluruh untuk memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia. Program ini sangat luar biasa karena langsung menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Dr. Agus.

 

Menurutnya, keberhasilan MBG tidak dapat dilepaskan dari dukungan seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang masif dan berkelanjutan agar program ini dipahami sebagai agenda bersama, bukan semata program pemerintah.

 

“Kita semua harus turun tangan. Setiap pihak memiliki peran masing-masing. Sudah seharusnya kita memberikan dukungan penuh terhadap apa yang telah dirancang dan dijalankan pemerintah,” tegasnya.

 

Dr. Agus juga menilai bahwa MBG perlu menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk memastikan pemerataan manfaat program. Meski diakui terdapat tantangan, ia menegaskan bahwa hal itu justru mencerminkan nilai pengabdian dan tanggung jawab sosial.

 

“Kalau ditanya ada kesulitan atau tidak, tentu tantangan selalu ada, terutama di wilayah 3T. Tapi justru di situlah nilai pengabdian kita. Ini adalah upaya nyata untuk membantu masyarakat di daerah terpencil agar mendapatkan akses gizi yang layak,” jelasnya.

 

Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif Garuda Institute, Hendarsam Marantoko, yang menempatkan MBG sebagai bagian dari strategi ketahanan nasional. Menurutnya, ketahanan pangan dan gizi merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas bangsa di tengah ketidakpastian global.

 

“Kekuatan negara tidak hanya ditentukan oleh alutsista, tetapi oleh kualitas manusia dan daya tahan sistem nasionalnya,” kata Hendarsam.

 

Ia menegaskan, MBG merupakan investasi sumber daya manusia yang akan menentukan daya saing dan ketangguhan Indonesia di masa depan.

 

“MBG bukan sekadar soal makan gratis. Ini adalah strategi menjaga bangsa tetap hidup, stabil, dan berdaulat, dari piring makan rakyat hingga benteng pertahanan negara,” pungkasnya.

 

Dengan fondasi gizi yang kuat sejak dini, bangsa ini dinilai memiliki basis yang kokoh untuk menjaga stabilitas nasional, memperkuat kemandirian, dan memastikan keberlanjutan pembangunan jangka panjang. #

 

 

 

[edRW]

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.