• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Masyarakat Tak Perlu Khawatir, PPN 1 Persen Hanya Untuk Barang Mewah

Masyarakat Tak Perlu Khawatir, PPN 1 Persen Hanya Untuk Barang Mewah

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 20 December 2024

Jakarta – Menko perekonomian menyakinkan kepada masyarakat bahwa kenaikan PPN 1 persen hanya untuk barang mewah. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan barang yang terkena kenaikan PPN, hanya barang-barang tertentu, karena penyesuaian PPN ini hanya untuk barang mewah.

Airlangga lebih lanjut menyampaikan bahwa
kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tersebut tidak berlaku bagi barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, rumah sederhana, dan air minum.

“Kenaikan tarif PPN 12 persen tidak berlaku bagi Kebutuhan pokok yang menyangkut hajat masyarakat luas” demikian disampaikan.

Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan berbeda menyampaikan bahwa penyesuaian Tarif PPN 1% hanya menyasar barang dan jasa Premium, seperti beras premium, buah-buahan premium, daging premium (wagyu, daging kobe), ikan mahal (salmon premium, tuna premium), udang dan crustacea premium (seperti king crab).

“Misalnya makanan yang dikonsumsi oleh kelompok yang paling kaya, yaitu desil 9-10 kita akan berlakukan pengenaan PPN-nya. Umpamanya seperti daging sapi yang premium, wagyu-kobe yang harganya bisa di atas Rp2-Rp3 juta per kilogram. Sementara daging yang dinikmati masyarakat secara umum berkisar antara Rp150.000-Rp200.000 per kilogram dia tidak dikenakan PPN” katanya.

“Jasa pendidikan premium yang dalam hal ini pembayaran uang sekolahnya bisa mencapai ratusan juta, jasa kesehatan yang premium dan untuk pelanggan listrik 3500-6600 VA dikenakan PPN (12 persen),” katanya .

RUU Ketenagakerjaan Didorong Perluas Lapangan Kerja dan Upskilling Pekerja

September 9, 2026

Pemerintah Tepat Mengutamakan Keselamatan Warga dan Penerbangan saat Erupsi

September 9, 2026

RUU Ketenagakerjaan Didorong Perluas Lapangan Kerja dan Upskilling Pekerja

By Kata IndonesiaSeptember 9, 20260

RUU Ketenagakerjaan Didorong Perluas Lapangan Kerja dan Upskilling Pekerja Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan…

Pemerintah Tepat Mengutamakan Keselamatan Warga dan Penerbangan saat Erupsi

By Kata IndonesiaSeptember 9, 20260

Pemerintah Tepat Mengutamakan Keselamatan Warga dan Penerbangan saat Erupsi Oleh: Galih Bagus Wiratama Erupsi Gunung…

Informasi Resmi adalah Kunci agar Waspada Bencana Tidak Berubah Menjadi Kepanikan

By Kata IndonesiaSeptember 9, 20260

Informasi Resmi adalah Kunci agar Waspada Bencana Tidak Berubah Menjadi Kepanikan Oleh: Yandi Arya Adinegara…

Kami Alihkan Pesawatnya ke Surabaya, Catatan perjalanan mengikuti dua konferensi di Jakarta dan Bali

By Kata IndonesiaSeptember 9, 20260

Pada 5 September, saya berangkat dari Kuningan menuju Jakarta dengan kereta api. Tujuan pertama saya…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.