Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan pilar pokok dalam praktik demokrasi dalam suatu Negara. Indonesia juga telah sepakat untuk memilih sistem demokrasi dalam penyelenggaraan negara, dan yang dipertegas melalui Reformasi 25 tahun lalu.
Kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kualitas penyelenggaraan pemilunya, karena Pemilu dalam hal ini bukan sekedar ritus elektoral 5 tahunan. Selain bersifat Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia. Pemilu juga dituntut untuk diselenggarakan secara Jujur dan Adil. Hal ini akan terwujud apabila terdapat adanya
NETRALITAS dari penyelenggara pemilu.
Netralitas aparatur dan penyelenggara negara kini sedang menjadi sorotan. Kasus Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 yang telah terbukti melanggar etika dan memiliki kecenderungan bahwa keputusan tersebut berpihak atau menguntungkan salah satu kontestan adalah merupakan pemicu utama terjadinya keresahan masyarakat.
Baca Juga
Hal ini disebabkan karena proses pengambilan keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut sarat dengan pelanggaran etik berat karena adanya konflik kepentingan dengan pemegang kekuasaan saat ini, sehingga pihak yang diuntungkan dari keputusan tersebut sebenarnya memiliki cacat hukum.
Dengan demikian peristiwa ini menyebabkan marwah demokrasi Indonesia menjadi ternodai.
Disadari penuh bahwa Pemilu adalah sebuah kontestasi, maka konsekuensinya akan memunculkan pihak pemenang dan pihak yang kalah. Oleh karena itu wajar jika semua pihak dalam kontestasi tersebut akan berupaya sekuat tenaga dengan berbagai cara untuk meraih kemenangan.
Menyikapi kondisi ini, Aliansi Pejuang Pemikir – Pemikir Pejuang yang terdiri dari sejumlah elemen masyarakat sipil yang terdiri dari akademisi, budayawan, politikus dan beberapa kelompok masyarakat lainnya, menyatakan aspirasi dan tuntutannya agar semua komponen bangsa terutama aparat penyelenggara negara memiliki komitmen untuk menjaga demokrasi sebagai hasil perjuangan reformasi 1998 agar Indonesia tidak kembali ke era otoritarianisme yang membuat Indonesia mundur jauh ke belakang.
Koordinator Aliansi Pejuang Pemikir – Pemikir Pejuang, Teguh Indrayana menyampaikan bahwa deklarasi maklumat penegakan demokrasi ini bertujuan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 harus benar-benar dilaksanakan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
Hal ini hanya dapat dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten apabila terdapat NETRALITAS dari Aparatur penyelenggara negara dalam pelaksanaannya, ujar Teguh, Minggu, (19/11/2023) di Ruang Rajawali, Hotel Ambhara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Kami mendesak terutama untuk semua aparatur penyelenggara negara seperti; Mahkamah Konstitusi, TNI/POLRI, Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyelenggara Pemilu (KPU dan BAWASLU), dan pejabat lembaga tinggi negara hingga Kepala Desa harus bersikap netral, independen/imparsial dan menjaga jarak yang sama terhadap semua kontestan serta equal treatment terhadap permasalahan yang timbul.
Menurut Kami, komitmen akan prinsip netralitas dan independensi Aparatur penyelenggara negara harus diwujudkan dalam bentuk tindakan kongkrit, bukan hanya sekedar retorika dan lips service belaka, dimana antara Ucapan dan Tindakan tidak sesuai. Untuk itu kami mendesak Presiden selaku Kepala Negara mengeluarkan peraturan hukum formil yang mengatur tentang NETRALITAS Aparatur Negara yang disertai dengan sanksi yang tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.
Hal ini perlu kami tekankan karena akhir-akhir ini terjadi tindakan-tindakan dari Aparatur negara yang cenderung tidak netral dalam pelaksanaannya, padahal dalam pemilu dan pilpres NETRALITAS adalah merupakan PILAR UTAMA TEGAKNYA DEMOKRASI di Indonesia.
Selain menyoroti netralitas aparatur penyelenggara negara, Aliansi Pejuang Pemikir – Pemikir Pejuang juga menyerukan kepada segenap komponen masyarakat madani (civil society) untuk melakukan pengawasan secara cermat pada setiap tahap dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024, mengingat Pilpres kali ini penguasa yang masih sah memegang kendali kekuasaan memiliki irisan kepentingan dengan salah satu kontestan, tutup Teguh dalam mengakhiri penjelasannya mewakili Aliansi Pejuang Pemikir – Pemikir Pejuang.