• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Manuver OPM Tidak Wakili Kepentingan Masyarakat

Manuver OPM Tidak Wakili Kepentingan Masyarakat

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 9 October 2024

Manuver OPM Tidak Wakili Kepentingan Masyarakat

Oleh : Salmon Kadepa

Organisasi Papua Merdeka (OPM) terus melancarkan propaganda demi meraih simpatisan, terutama dari kalangan muda. Gerombolan separatis Papua tersebut kerap memanfaatkan narasi perjuangan demi kemerdekaan Papua untuk menarik perhatian, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Namun, faktanya bahwa perjuangan mereka bukanlah untuk kepentingan rakyat Papua, melainkan demi keuntungan pribadi dan kelompok elit separatis itu sendiri.

Tokoh Pemuda Papua, Krisyanto Yen Oni, dalam video viralnya di YouTube, mengungkapkan sisi gelap gerombolan teroris musuh negara tersebut. Krisyanto menyatakan bahwa para pemimpin OPM sering kali hanya menggunakan rakyat Papua, terutama kaum muda, sebagai alat untuk melancarkan aksi kekerasan.

Sementara masyarakat diminta berkorban di lapangan, para pemimpin mereka justru hidup nyaman dan mewah di luar negeri, jauh dari konflik yang mereka ciptakan. Kondisi ini menunjukkan ketidaksesuaian antara retorika perjuangan yang dipropagandakan OPM dan kenyataan yang dialami masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Menurut Krisyanto, banyak pemuda Papua yang terjebak dalam narasi palsu tentang perjuangan kemerdekaan yang dilancarkan oleh kelompok separatis tersebut. Mereka dimanipulasi untuk terlibat dalam pertempuran tanpa benar-benar memahami tujuan dari gerakan yang mereka dukung.

Krisyanto menjelaskan bahwa perjuangan OPM tidak mewakili seluruh rakyat Papua. Sebaliknya, mayoritas masyarakat Papua, termasuk di wilayah berjuluk Surga Kecil di ujung Indonesia, justru mendambakan perdamaian dan pembangunan, bukan konflik yang berkepanjangan.

Taktik licik yang digunakan para pemimpin OPM, sebagaimana diungkapkan Krisyanto, hanya memperburuk situasi di Papua. Konflik berkepanjangan yang terus digerakkan oleh kelompok pembuat onar di Bumi Cenderawasih ini tidak hanya menyebabkan penderitaan fisik, tetapi juga menghambat upaya pemerintah dalam membangun wilayah tersebut.

Pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan yang telah dirancang oleh pemerintah terhambat karena ketidakstabilan keamanan yang diciptakan oleh OPM. Krisyanto juga menekankan bahwa dukungan internasional yang diterima oleh kelompok ini hanya memperpanjang penderitaan masyarakat, bukan memberikan solusi bagi masalah yang dihadapi di Tanah Papua.

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa aparat keamanan akan terus berupaya menumpas gerombolan separatis Papua yang terus mengganggu keamanan. Agus menyoroti tindakan OPM yang tidak hanya menebar teror, tetapi juga mengganggu layanan sosial dan bantuan yang diberikan oleh aparat keamanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Pimpinan tertinggi TNI tersebut mengungkapkan bahwa aparat keamanan yang bertugas di Papua tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan. Sayangnya, setiap kali upaya pelayanan itu dijalankan, kelompok separatis selalu berusaha mengganggu.

Salah satu contohnya adalah ketika OPM menyerang pos-pos pelayanan masyarakat yang didirikan TNI. Bahkan, setelah penembakan Anggota Polri, Briptu Kiki Supriyadi, OPM malah meningkatkan provokasi dengan mengajak masyarakat untuk melawan NKRI.

Jenderal Agus menekankan bahwa tindakan provokatif ini sangat berbahaya dan berpotensi memicu konflik lebih besar di wilayah berjuluk Surga Kecil yang Jatuh ke Bumi. Hal ini menunjukkan bahwa OPM tidak hanya mengabaikan kesejahteraan rakyat Papua, tetapi juga mengancam kedamaian dan keamanan di wilayah tersebut.

Dalam konteks keamanan dan pembangunan di Papua, Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM), Berto Izaak Doko, menegaskan pentingnya peran TNI-Polri dalam menciptakan stabilitas di wilayah tersebut.

Berto mengungkapkan bahwa aparat keamanan saat ini sedang berupaya menciptakan kondisi aman agar proses pembangunan dapat berjalan lancar di Papua. Di sisi lain, pemerintah juga diminta untuk bersikap tegas dalam menghadapi segala bentuk gerakan yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dirinya juga memberikan apresiasi terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo yang telah fokus pada pemerataan pembangunan, terutama di wilayah timur Indonesia. Langkah pemerintah untuk membangun infrastruktur, menstabilkan harga BBM, dan mengambil alih saham PT Freeport Indonesia, menurut Berto, adalah langkah strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Papua.

Dengan adanya komitmen itu, Berto optimis bahwa konflik yang ditimbulkan oleh kelompok separatis bisa diatasi dan wilayah berjuluk Kota Emas tersebut akan mencapai kemajuan yang berkelanjutan.

Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dalam mengatasi konflik di Papua melalui pendekatan yang menyeluruh. Melalui kebijakan pembangunan dan keamanan yang terpadu, pemerintah berusaha menciptakan kondisi yang lebih baik bagi masyarakat Papua. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan juga diutamakan untuk memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi masyarakat lokal benar-benar terwakili.

Dengan kombinasi upaya keamanan dan pembangunan, pemerintah berharap dapat mengakhiri konflik separatisme yang selama ini menyelimuti wilayah Papua. Peningkatan kesejahteraan, infrastruktur yang memadai, dan pemberdayaan masyarakat menjadi fokus utama dalam membawa Papua menuju masa depan yang lebih aman dan makmur.

Melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat lokal, upaya untuk menciptakan perdamaian di Papua diharapkan akan segera terwujud, sekaligus menutup ruang bagi gerombolan separatis Papua yang selama ini hanya memanfaatkan rakyat untuk kepentingan pribadi.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Bandung

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.