Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk menyerang setiap kebijakan pemerintah. Menurut Mahfud, protes yang dilayangkan oleh kelompok tersebut tidak murni karena kondisi pandemi. Ia menuturkan, kelompok tersebut memang selalu menyerang setiap keputusan dan kebijakan pemerintah.
“Pemerintah mengetahui bahwa sekelompok orang memiliki keinginan untuk memanfaatkan situasi. Tadi ada kelompok yang murni, lalu ada kelompok yang tidak murni,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Sabtu (24/7/2021).
“Ya masalahnya itu hanya ingin menentang saja, apa pun yang diputuskan pemerintah diserang, itu ada yang seperti itu,” kata dia.
Mahfud tidak mengungkap secara lugas kelompok mana yang ia maksud. Namun, ia mengatakan, kelompok tersebut selalu melakukan provokasi dan mengganggap setiap kebijakan pemerintah salah.
Di sisi lain, Mahfud menyebut ada pula aspirasi masyarakat yang murni resah dengan kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi. Misalnya, mereka yang mengeluhkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat akan berdampak pada aktivitas ekonomi.
“Sehingga situasi itu kita catat sebagai kondisi kesulitan yang memang riil dialami, khususnya mengenai kehidupan ekonomi di dalam menghadapi serangan Covid ini,” kata Mahfud.
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam melawan penyebaran narkoba yang merusak generasi bangsa.…
Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di…
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam upaya percepatan…
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…