Lawan Hoax! Wujudkan Keberlanjutan Pembangunan Nasional, Sukseskan Pemilu 2019 yang Damai, Berkualitas, dan Bermartabat!

Oleh: Aprilia Nurul

Hoax atau berita bohong tampaknya sudah menjadi penyakit kronis di negeri ini. Berita-berita hoax yang menyesatkan beredar lewat berbagai jalur digital, termasuk situs media online, blog, website, media sosial, email, dan aplikasi pesan instan . Hampir setiap pemberitaan yang berpotensi untuk disalahgunakan, dipelintir kebenarannya demi tujuan-tujuan tertentu yang menguntungkan pribadi atau kelompok tertentu. Bukan tanpa bukti, seperti dilansir dari kompas.com (7/11/2017), menurut The Jakarta Post, sejak 2008 lalu sebanyak 144 orang telah diproses hukum karena akibat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terutama terkait berita palsu dan ujaran kebencian di media sosial. Menyebarkan atau memberikan informasi buruk di internet bisa terancaman pidana pasal 310 dan 311 KUHP dan Undang-Undang ITE.

Sebagai masyarakat yang cerdas, tentu kita dituntut untuk dapat memfilter berita-berita yang sampai ditangan kita. Judul provokatif menjadi penanda yang patut diperhatikan. Berita hoax sering menggunakan judul yang provokatif dan sensasional, misalnya saja dengan langsung menunjuk pihak tertentu. Isinya bias saja diambil dari berita media resmi, tapi tafsirannya diubah-ubah agar menimbulkan persepsi berbeda, sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax. Tak ada salahnya untuk mencari referensi berupa berita serupa dari situs online resmi dan terpercaya, lalu bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan begitu, setidaknya sebagai pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.

Baca Juga

Alamat situs menjadi pertimbangan lain dalam menelaah apakah suatu berita berpotensi menjadi hoax atau tidak. Biasanya, apabila informasi tersebut berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi, misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dikatakan meragukan. Seperti yang terlansir pada halaman kompas.com (8/1/2016), Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho menuturkan bahwa menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita. Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.

Cara lain untuk mengindari berita hoax adalah dari keaslian gambar atau foto. Bukan hal yang mustahil untuk memanipulasi foto atau gambar di era teknologi seperti saat ini. Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google. Cukup dengan men-“drag-and-drop” ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet. Dari hasil gambar itulah kita dapat membandingkan mana gambar yang asli dan yang berpotensi hoax.

Diskusi-diskusi daring anti-hoax menjadi sarana lain yang dapat digunakan untuk menangkal berita-berita hoax. Di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage dan Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci. Grup-grup diskusi ini mempersilakan anggotanya untuk salaing berbagai informasi hingga bertanya apakah suatu informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain. Semua anggota bisa ikut serta sehingga grup berfungsi seperti crowdsourcing yang memanfaatkan banyak orang.

Hal yang tak kalah penting dalam menangkal hoax adalah dengan membaca secara menyeluruh. Hindari membaca sesuatu hanya sepotong-sepotong. Jangan cuma membaca judulnya saja. Banyak orang ternyata tidak membaca keseluruhan konten yang mereka bagikan. Hanya membaca judul yang dirasa baik kemdian dengan mudah menyebarkannya. Demi mencegah kitasendiri menjadi penyebar hoax, hilangkan kebiasaan membagikan konten tanpa membaca isinya secara menyeluruh.

Mengingat tahun ini adalah tahun politik, yang sepertinya sudah lumrah dijadikan ajang besar-besaran produksi dan penyebaran konten-konten hoax. Miris memang, tapi itulah yang sedang kita hadapi. Semakin dekat dengan hari pemilihan umum, hoax-hoax juga semakin memanas. Satu-satunya cara untuk menghentikan tragedi ini adalah dengan menjadi warga yang cerdas. Menggunakan akal dan kemempuan berpikir serta menganalisasebelum menyebarkannya. Piihan itu ada di tangan kita. Berita-berita hoax sudah selayaknya dihentikan.

Demi menyukseskan pemilu 2019 yang damai, berkualitas dan bermartabat serta terwujudnya keberlanjutan pembangunan pembangunan nasional, virus-virus hoax ini tak boleh dibiarkan berkeliaran dengan leluasa. Dilansir dari ksp.go.id (06/01/2019) bahwa pertumbuhan ekonomi sekarang mencapai angka 5,15%. Dilihat dari perkembangan global yang sedang tidak stabil, angka ini merupakan pencapaian yang baik bagi Indonesia. Terkait masalah pengangguran, kondisi sekarang sudah mencapai angka 9 juta penyerapan tenaga kerja dari 10 juta penyerapan yang dijanjikan. Ini juga merupakan sebuah pencapaian. Hal-hal semcam ini sering digunakan sebagai bahan hoax yang memecah belah masyarakat.

Hanya karena banyak teman-teman kita membagikan berita tertentu, bukan berarti berita tersebut benar berdasar fakta. Alih-alih langsung mempercayai dan membagikannya, kita bisa mencegah untuk tidak termakan hoax dengan melakukan pengecekan lebih lanjut. Mari, jadi generasi cerdas lawan hoax!

Related Posts

Add New Playlist