• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Kunjungi Warga di Teluk Bintuni, Roma Megawanty Ingin Layani Masyarakat dan Perjuangkan Hak-hak Perempuan

Kunjungi Warga di Teluk Bintuni, Roma Megawanty Ingin Layani Masyarakat dan Perjuangkan Hak-hak Perempuan

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 18 January 2024

Keterwakilan perempuan di parlemen sangatlah penting. Sebab dengan begitu mereka dapat memperjuangkan hak-hak perempuan dengan lebih maksimal.

Karena itu tidaklah mengherankan kalau
Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Papua Barat, dalam kampanyenya selalu mengimbau perempuan untuk memilih perempuan. Kali ini Roma Megawanty Pasaribu melakukan kampanye terbatas dengan mengunjungi daerah Tuasai, Distrik Manimery, Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (17/1/2024).

Roma Megawanty, ingin melayani masyarakat dengan maju sebagai caleg DPR RI nomor urut satu dapil Papua Barat dari Partai Golkar. Dengan menjadi anggota DPR RI, ia ingin melayani masyarakat dan memperjuangkan hak-hak perempuan.

Saat ini Roma Megawanty melihat masih banyak persoalan yang dialami perempuan yang perlu mendapat perhatian serius. Hal tersebut berdasarkan pengamatannya langsung saat mendatangi warga.

“Selama menjadi Ketua PKK Provinsi Papua Barat, kita terjun ke masyarakat hingga di lapisan bawah. Saya mendapati persoalan-persoalan sosial masyarakat saat itu masih banyak. Terutama terkait perempuan. Contohnya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, kekurangan gizi, stunting, buta aksara dan pernikahan dini,” ujarnya.

Di sejumlah pertemuan sebelumnya Roma Megawanty sudah menyampaikan bahwa ”Mungkin ada beberapa silang pendapat terkait pernikahan dini tadi, tetapi kita punya Undang Undang pernikahan yang sah di Republik Indonesia. Di sana dinyatakan bahwa minimal usia menikah 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan. Tapi kita masih mendapati banyak yang di bawah umur, bahkan ada yang menikah di usia 14 tahun,” imbuh Roma Megawanty.

Caleg Golkar DPR RI Dapil Provinsi Papua Barat mengungkapkan keheranannya. Padahal saat ini sudah era digital, era teknologi.

“Jadi itulah yang tujuan kami. Kenapa saya ingin maju calon legislatif. Selain disamping undangan dari partai. Tapi lebih kepada keinginan untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Antusiasme masyarakat Kabupaten Bintuni atas kehadiran istri dari mantan Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw ini terlihat dari peserta yang hampir tembus mencapai seribu orang yang hadir di Halaman Posko Pemenangan Calon Legislator RI Dapil Papua Barat tersebut.

Ikut hadir pula Ketua DPD GOLKAR Kabupaten Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, para Caleg DPR Provinsi Dapil 3 Papua Barat. Hadir pula Ketua Bapilu GOLKAR Papua Barat, Elisa Sroyer yang mengajak warga dan simpatisan untuk menyatakan sikap memilih Caleg DPR RI Partai GOLKAR Dapil Papua Barat.

Sementara itu, pengamat hukum Bivitri Susanti dalam diskusi Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, dengan tema “Jaga Kualitas Pemilu: KPU Patuh Pada Keputusan MA-DKPP Tegas Sanksi Penyelenggara”, secara virtual, Jumat lalu (6/10) mengatakan Pemilu yang berkualitas menghasilkan demokrasi yang substantif.

“Democracy governance adalah satu bagian penting, dari demokrasi. Konsep-konsep itu, ada keterwakilan perempuan,” kata Bivitri, dikutip dari rmol.id.

Menurutnya, tidak ada demokrasi yang substantif, namun keterwakilan perempuan terlalu minim atau sedikit menyebabkan kebijakan yang dihasilkan sangat bias dan timpang.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.