• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia Tingkatkan Solidaritas Antar Umat Beragama

Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia Tingkatkan Solidaritas Antar Umat Beragama

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 1 September 2024

Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia Tingkatkan Solidaritas Antar Umat Beragama

Jakarta – Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi Gereja Katolik Roma, akan melakukan kunjungan resmi ke Indonesia pada 3-6 September 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian perjalanan apostolik Paus Fransiskus ke Asia-Pasifik dan menjadi kunjungan pertama seorang Paus ke Indonesia dalam lebih dari tiga dekade terakhir.

Indonesia menjadi negara pertama yang dikunjungi Paus Fransiskus, yang menandakan pentingnya peran Indonesia dalam dialog lintas agama dan perdamaian dunia.

Kunjungan ini memiliki makna yang mendalam bagi hubungan antara Indonesia dan Vatikan, serta bagi upaya bersama dalam mempromosikan perdamaian dan kebebasan beragama di dunia. Paus Fransiskus dikenal sebagai tokoh yang sangat peduli terhadap isu-isu kemanusiaan dan dialog antaragama.

Aktivis Nahdatul Ulama sekaligus putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid menyatakan dukungannya terhadap kunjungan Paus tersebut.

“Kunjungan Paus Fransiskus akan memperkuat dialog antaragama di Indonesia dan mengukuhkan Indonesia sebagai model kerukunan umat beragama di dunia,” katanya.

Menurutnya, Paus Fransiskus juga akan mengangkat isu-isu kemanusiaan dalam kunjungannya.

Lebih lanjut, Yenny Wahid menuturkan bahwa Paus dikenal dengan pandangan kuat mengenai perlunya solidaritas global dalam menghadapi krisis kemanusiaan, baik yang disebabkan oleh konflik, kemiskinan, maupun perubahan iklim. Di Indonesia, Paus akan menyoroti pentingnya menjaga persaudaraan dan kebersamaan dalam menghadapi tantangan global tersebut.

Yenny Wahid menilai kunjungan ini juga merupakan bentuk apresiasi Paus Fransiskus terhadap kebebasan beragama yang dijamin di Indonesia.

“Sebagai negara dengan beragam agama dan kepercayaan, Indonesia dianggap berhasil menciptakan harmoni antarumat beragama,” demikian terang Yeny Wahid.

Paus Fransiskus berharap kunjungan ini dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam mempromosikan dialog dan kerja sama lintas agama.

Salah satu agenda penting dalam kunjungan Paus Fransiskus adalah Misa Akbar yang akan diselenggarakan di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 5 September 2024. Misa ini diharapkan akan dihadiri oleh puluhan ribu umat Katolik dari seluruh Indonesia dan menjadi momen bersejarah yang penuh makna.

Sementara itu, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya yang juga dikenal sebagai pemimpin forum sufi dunia, mengapresiasi kedatangan Paus dan rencana Misa Akbar di Indonesia.

“Agar Misa Akbar tersebut bisa menjadi momentum persaudaraan antarumat beragama, yang akan mempererat ikatan sosial di masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.