KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Ruangan Menteri Agama Lukman Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dari Ruangan Menteri Agama Lukman Hakim.

“Dari dalam ruangan Menteri Agama, ditemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah,” ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam.

KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.
Dalam pecahan rupiah, hitungan sementara nilainya mencapai Rp 100 juta lebih. Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung.

Baca Juga

Terkait dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Selain memeriksa ruang kerja Lukman, KPK menggeledah ruang Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian Kemenag. KPK menjelaskan, ada uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat yang disita dari ruang kerja Lukman. Ada juga dokumen yang disita terkait proses dan hasil seleksi jabatan Kemenag.

Terkait penggeledahan di ruang kerjanya, Lukman menghormati KPK, yang mengusut kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag terkait OTT Rommy. Lebih lanjut, Lukman tak ingin banyak berkomentar mengenai penanganan kasus dugaan suap seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.

“Pernyataan resmi saya kan sudah clearkemarin kan. Saya clear, bahkan saya mengajak seluruh ASN Kemenag untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK, kepada seluruh aparat penegak hukum kita dalam rangka mengungkap kasus ini sehingga ini bisa cepat tuntas dan kemudian ke depan kita bisa menatap lebih baik lagi,” ujar Menag Lukman di kantornya, Senin (18/3).

Laporan: Iqbal Rizky Utama

Related Posts

Add New Playlist