Oleh : Putu Prawira
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah menganggap kongres luar biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang sebagai masalah internal partai. Pemerintah pun tidak memiliki kewenangan dalam mengintervensi permasalahan partai tersebut.
Kongres Luas Biasa (KLB) Partai Demokrat telah menjadi pemberitaan media massa belakangan ini.
Menko Polhukam Mahfud MD bahwa Pemerintah tidak dapat mengintervensi kegiatan tersebut. Mahfud menjelaskan, KLB tersebut akan menjadi masalah hukum jika hasilnya didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Hingga kini Mahfud menuturkan belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari partai demokrat.
Sehingga, pemerintah saat ini hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai.
Jika hasil KLB didaftarkan Demokrat, pemerintah akan meneliti kebsahannya berdasarkan undang-undang dan AD/ART partai.
Terkait penyelenggaraan KLB, Mahfud menuturkan bahwa sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998, pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang.
Ia kemudian membandingkan sikap pemerintah Megawati Soekarnoputri ketika Matori Abdul Jalil mengambil Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Gus Dur. Belakangan Matori kalah di pengadilan pada 2003. Saat itu, Megawati tidak melarang maupun mendorong secara hukum karena menganggapnya masalah internal PKB.
Menurut Mahfud, sejak era Megawati, SBY hingga Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau munas luar biasa yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya pemerintah dituding cuci tangan, tapi jika melarang atau mendorong justru bisa dituding intervensi memecah belah.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Dalam pertemuan tersebut, AHY mengucapkan terima kasih kepada Mahfud. Ia pun berbicara mengenai kondisi Partai Demokrat saat ini.
Dirinya mengatakan sudah menggelar apel siaga Partai Demokrat untuk menyikapi persoalan sebelumnya, AHY juga mendatangi Kementerian Hukum dan HAM. Ia menyerahkan sejumlah dokumen termasuk AD/ART Demokrat yang sudah disahkan Kemenkumham pada tahun 2020.
Pada kesempatan berbeda, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly angkat bicara perihal kisruh Partai Demokrat. Menurutnya, pihaknya telah menerima kedatangan AHY dan jajarannya yang melaporkan KLB Demokrat di Deli Serdang sebagai kegiatan ilegal.
Yassona menuturkan, pihaknya telah menerima kedatangan AHY dan jajarannya yang melaporkan KLB Demokrat di Deli Serdang sebagai kegiatan ilegal.
Dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya masih menganggap kisruh Demokrat sebagai masalah internal partai. Sebab, hingga saat ini Demokrat kubu Moeldoko belum menyerahkan hasil KLB apapun kepada Kemenkumham.
Sementara itu, sejumlah pihak mendesak agar Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mundur dari jabatannya. Desakan ini merupakan tanggapan atas keterlibatan Moeldoko pada Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin meminta semua pihak untuk tidak usah menggurui dan mengurus urusannya masing-masing.
Dirinya juga meminta agar semua pihak jangan sirik dan penuh dendam. Ia juga meyakini bahwa Moeldoko memahami keputusan yang diambilnya tersebut.
Ia menegaskan bahwa hanya Presiden Jokowi yang berhak memutuskan untuk memecat Moeldoko atau tidak. Sehingga tidak perlu ada intervensi dari pihak manapun.
Ngabalin juga meminta kepada semua pihak yang kerap menyuarakan kemunduran Moeldoko agar tidak sakit hati. Sebab semuanya tidak bisa diintervensi begitu saja dan ia menilai mereka yang menyuarakan kemunduran Moeldoko sebagai KSB tidak mengerti apa-apa.
Pada kesempatan berbeda Akademisi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando menilai bahwa Presiden Jokowi tidak terlibat apapun alias bersih dari KLB Demokrat.
Dalam kanal youtubenya CokroTv, Ade Armando menilai walaupun Moeldoko terlibat dalam KLB Partai Demokrat, namun Presiden Jokowi dipastikan tidak ikut campur lantaran dia sendiri tidak mendapatkan manfaat apapun dari tindakan kudeta Demokrat tersebut.
Ade juga menjelaskan survei yang dilakukan oleh lembaga penelitian ternama, dimana masyarakat masih percaya dengan kepemimpinan Jokowi, sehingga tidak mungki dirinya membuat gaduh politik yang justru merusak citra positifnya.
Selain itu, Jokowi juga salah satu sosok yang mampu merangkul banyak partai termasuk partai oposisi kedalam kabinetnya, hal ini dibuktikan dengan dirangkulnya Prabowo dan Sandiaga Uno kedalam jajaran kementeriannya.
Hal ini tentu saja menjadi bukti bahwa Jokowi tidak ingin membuat kekisruhan, sehingga permasalahan terkait dengan KLB Partai Demokrat tentu harus bisa diselesaikan secara hormat tanpa saling menjatuhkan, siapa pula yang tahu bahwa KLB ini terjadi karena ada masalah internal Partai yang belum diselesaikan.
Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini
Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Presiden Prabowo Subianto terus mengokohkan posisi Indonesia dalam ekonomi global melalui diplomasi ekonomi yang…
Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Hasilkan Kesepakatan Penting Untuk Wujudkan Pemerataan Ekonomi JAKARTA — Dalam…
Apresiasi Peran Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Oleh: Mohammad Jasin Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Tokoh Agama Berperan Penting Wujudkan Kondusivitas Pilkada Para tokoh agama di seluruh Indonesia kembali meneguhkan…
Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung berharap, Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan…