• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Ketum FKM, Husnan Bey Fananie: Mengecam BPIP Tidak Pancasilais dan Melanggar Konstitusi

Ketum FKM, Husnan Bey Fananie: Mengecam BPIP Tidak Pancasilais dan Melanggar Konstitusi

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 16 August 2024

JAKARTA – Penanggung jawab Paskibraka tahun 2024 yaitu BPIP, membuat aturan baru bagi anggota Paskibraka perempuan untuk melepas hijab pada upacara kemerdekaan Indonesia di Ibukota Nusantara ( IKN ), menuai kontroversi dan polemik

Pasalnya banyak pihak yang mengecam dan menyesalkan keputusan yang di ambil oleh BPIP lantaran dinilai akan merusak nilai demokrasi dan kebebasan hak dalam beragama sesuai yang telah di atur oleh UUD 1945

Ketua umum Forum Ka’bah Membangun (FKM) Prof. Dr. Husnan Bey Fananie MA mengecam hal tersebut dan meminta Kepala BPIP untuk dapat menjelaskan dan meninjau kembali. Pada peringatan 17 Agustus tahun 2024 saya minta untuk semua paskibraka yang memakai hijab tetap mengunakan hijabnya.

“Iya Aturan yang di buat BPIP sangat meresahkan dan mengusik ketenangan kehidupan berbangsa, sangat tidak relevan dengan keadaan saat ini, hal seperti ini tidak bisa kita biarkan,” tegas Husnan di Jakarta, Jumat (16/8).

Pria yang menjabat wakil ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Dia menyebut BPIP sangat melukai publik, karena aturan tak pakai hijab.

Pernyataan BPIP melukai publik. Seharusnya BPIP melindungi para anggota Paskibraka sebagai anak sendiri yang harus dilindungi hak-haknya.

“Ini pernyataan melukai publik. DPR harus memanggil BPIP, Perlu ada pelajaran bagi siapa pun yg mengusik ketenangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Kasus Air Keras Segera Disidangkan, Pemerintah Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

April 18, 2026

SLIK Tak Lagi Jadi Hambatan, Rumah Subsidi Kian Terjangkau

April 18, 2026

Kasus Air Keras Segera Disidangkan, Pemerintah Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Kasus Air Keras Segera Disidangkan, Pemerintah Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan Jakarta – Pemerintah…

SLIK Tak Lagi Jadi Hambatan, Rumah Subsidi Kian Terjangkau

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

SLIK Tak Lagi Jadi Hambatan, Rumah Subsidi Kian Terjangkau Oleh : Gavin Asadit Pemerintah Indonesia…

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi Oleh: Citra Kurnia Khudori Relaksasi Sistem Layanan Informasi…

Relaksasi SLIK Permudah Akses Rumah Subsidi bagi Masyarakat

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Relaksasi SLIK Permudah Akses Rumah Subsidi bagi Masyarakat Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.