Kemenkeu akan alokasikan dana otsus Papua sebesar Rp 8,5 triliun pada 2022
Pemerintah akan menyalurkan dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua dan Papua Barat. Penyaluran dana otsus tersebut berdasarkan Undang Undang nomor 2 tahun 2021. Pada UU tersebut, pemerintah bersama DPR sepakat untuk menaikkan plafon dana otsus Papua.
Dana untuk otsus Papua dan Papua Barat ini akan dianggarkan sebesar Rp 8,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, naik 12,6% dibandingkan dalam outlook APBN 2021 sebesar Rp 7,6 triliun.
“Peningkatan besaran dana otsus menjadi 2,25% dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional (DAU) yaitu Rp 378 triliun pada 2022, yang sebelumnya pada 2021 besaran dana otsus sebesar 2% dari pagu DAU yaitu sebesar Rp 377,8 triliun,” seperti dikutip dalam Buku Nota II Keuangan beserta RAPBN TA 2022, Minggu (22/8).
Presiden Prabowo Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi Berantas Narkoba Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya…
Komitmen Presiden Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN Berikan Rasa Aman Investor Jakarta – Presiden Prabowo Subianto,…
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur terus menjadi sorotan utama…
Apresiasi Kunker Presiden Prabowo ke Luar Negeri Perkuat Kerjasama Ekonomi Oleh : Andi Mahesa Presiden…
Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan lawatan luar negeri yang strategis, dengan kunjungan pertama ke Tiongkok…
Pemuda dan Mahasiswa Serukan Pilkada Damai dan Berinteritas Jakarta – Menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah…