• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Kebijakan Penyesuaian PPN 1 Persen Sudah Tepat, Pemerintah Bertindak Sesuai Undang-Undang

Kebijakan Penyesuaian PPN 1 Persen Sudah Tepat, Pemerintah Bertindak Sesuai Undang-Undang

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 21 December 2024

Kebijakan Penyesuaian PPN 1 Persen Sudah Tepat, Pemerintah Bertindak Sesuai Undang-Undang

*JAKARTA* — Pemerintah memutuskan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pembangunan ekonomi.
Kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang mengamanatkan penerapan tarif baru tersebut.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa kebijakan perpajakan ini didesain dengan mengutamakan prinsip keadilan dan gotong royong.
Ia menegaskan, barang dan jasa kebutuhan pokok seperti bahan pangan, layanan pendidikan, serta layanan kesehatan tetap dibebaskan dari PPN.
“Keadilan adalah ketika kelompok masyarakat mampu membayar pajak sesuai kewajiban, sementara masyarakat yang kurang mampu dilindungi bahkan diberikan bantuan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah akan menanggung kenaikan PPN sebesar 1 persen untuk komoditas utama seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng rakyat demi melindungi daya beli masyarakat.
Sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat memahami manfaat kebijakan ini sebagai bagian dari stimulus ekonomi yang lebih luas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan ini tidak dibuat sembarangan, melainkan pelaksanaan amanat UU HPP.
Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai insentif, termasuk bantuan pangan untuk 16 juta keluarga dan subsidi tarif listrik 50 persen selama Januari-Februari 2025.
“Kebijakan ini dirancang untuk melindungi masyarakat kecil sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menilai pentingnya masyarakat memahami konteks kebijakan ini secara menyeluruh.
Menurutnya, penjelasan yang utuh akan membantu masyarakat memahami urgensi dan manfaat kebijakan tersebut.
“Masyarakat perlu tahu alasan dan manfaat dari kebijakan ini sehingga tidak hanya menyerukan tuntutan parsial,” ucapnya.
Melalui kebijakan yang telah dirancang dengan cermat ini, pemerintah optimis dapat menjaga daya beli masyarakat, mendukung keberlanjutan ekonomi, serta mewujudkan keadilan sosial.
Penyesuaian PPN diharapkan mampu memperkuat ekonomi nasional dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kesehatan Berkualitas Generasi Muda dalam Penguatan Program CKG

May 8, 2026

CKG Pastikan Kesehatan Anak dan Pelajar Berkualitas

May 8, 2026

Kesehatan Berkualitas Generasi Muda dalam Penguatan Program CKG

By Kata IndonesiaMay 8, 20260

Kesehatan Berkualitas Generasi Muda dalam Penguatan Program CKG Oleh : Debby Andini Kesehatan generasi muda…

CKG Pastikan Kesehatan Anak dan Pelajar Berkualitas

By Kata IndonesiaMay 8, 20260

CKG Pastikan Kesehatan Anak dan Pelajar Berkualitas Pontianak — Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) terus…

CKG Perkuat Kualitas Kesehatan Anak dan Pelajar di Daerah

By Kata IndonesiaMay 8, 20260

CKG Perkuat Kualitas Kesehatan Anak dan Pelajar di Daerah Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah…

Dari Antisipasi ke Aksi: Strategi Nasional Pengendalian Karhutla

By Kata IndonesiaMay 7, 20260

Dari Antisipasi ke Aksi: Strategi Nasional Pengendalian Karhutla Oleh: Bara Winatha Pengendalian kebakaran hutan dan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.