• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Keberlanjutan Pembangunan Bukti Komitmen Presiden Prabowo Selesaikan Proyek IKN

Keberlanjutan Pembangunan Bukti Komitmen Presiden Prabowo Selesaikan Proyek IKN

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 29 December 2024

Presiden Prabowo memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut di masa pemerintahannya. Presiden Prabowo Subianto menargetkan untuk mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028, yang menandakan kesiapan IKN sebagai ibu kota fungsional. Proses pemindahan ibu kota ini direncanakan akan selesai sepenuhnya menjelang Pemilu 2029, dengan pelantikan pejabat negara yang akan dilaksanakan di Nusantara.

Keberlanjutan pembangunan ini merupakan bukti komitmen Presiden Prabowo menyelesaikan proyek IKN.
Pembangunan mega proyek IKN Tahap 1 per 13 Desember 2024 telah mencapai 69%. Proyek ini terus digencarkan seiring dengan target fungsionalisasi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN pada tahun 2025.

Sedangkan, berdasarkan data Otorita IKN, dari 109 paket pembangunan dari APBN yang terkontrak mulai 2020 hingga 2024, progres pembangunan IKN secara keseluruhan mencapai 61,7%.

Untuk mempercepat progres pembangunan, Presiden Prabowo Subianto juga akan meletakkan batu pertama atau groundbreaking tahap sembilan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada awal tahun 2025. Proyek ini memakan biaya hingga Rp6,5 triliun.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan salah satu alasan strategis di balik pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur adalah dampak perubahan iklim global. Dalam forum G20 di Brasil, Presiden Prabowo menyampaikan keprihatinannya terkait dengan kenaikan permukaan air laut yang mulai menggenangi sejumlah wilayah pesisir Indonesia. Hal ini menjadi tantangan serius yang harus diantisipasi dengan langkah-langkah strategis, salah satunya adalah pemindahan ibu kota.
Indonesia secara langsung terdampak oleh perubahan iklim. Wilayah pesisir Indonesia kini terendam akibat naiknya permukaan air laut. Oleh karena itu, pemindahan ibu kota menjadi langkah strategis untuk mengatasi berbagai tantangan ini.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw menjelaskan lima hal penting yang mencerminkan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dan pemerintah dalam memastikan bahwa perpindahan ibu kota berjalan sesuai dengan visi besar yang telah ditetapkan.
Pembangunan infrastruktur pemerintahan di IKN juga menjadi perhatian utama. Troy mengatakan bahwa Otorita IKN berencana menyelesaikan pembangunan infrastruktur legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya pada tahun 2028. Saat ini, fokus pembangunan diarahkan pada infrastruktur eksekutif yang ditargetkan selesai pada akhir 2024. Hunian dan fasilitas pendukung lainnya juga sedang dipersiapkan untuk mendukung pemindahan ASN yang direncanakan dimulai pada tahun 2025.
Sebagai bagian dari langkah simbolis, pemerintah telah mengumumkan bahwa Masjid Istiqlal di Jakarta tidak lagi menjadi masjid negara. Sebagai gantinya, Masjid Raya di IKN akan mengambil peran tersebut. Pada tahun 2025, 1 Syawal 1446 Hijriah, Sholat Ied pertama akan dilaksanakan di Masjid Raya Nusantara, yang menjadi simbol transisi spiritual dan budaya bangsa.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pemerintah menargetkan masjid negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur sudah bisa dipakai beribadah saat lebaran 2025. Untuk tempat ibadah kepercayaan lain seperti gereja, vihara, pura dan lain sebagainya sekarang ini masih dalam proses lelang pembangunan. Tempat-tempat ibadah tersebut akan dibangun berdampingan.
Masjid Raya Nusantara tidak hanya akan menjadi pusat ibadah, tetapi juga lambang integrasi nilai-nilai religius dengan visi pembangunan IKN sebagai kota hijau dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria mengatakan Masjid di IKN akan menggantikan status Masjid Istiqlal di Jakarta sebagai Masjid Negara.
Hariqo menjelaskan pergantian tersebut adalah konsekuensi dari Masjid Istiqlal di Jakarta yang tidak akan lagi menjadi Ibu Kota Indonesia dan berpindah ke IKN. Langkah ini membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN sekaligus menyediakan fasilitas ibadah yang memadai dan representatif bagi seluruh masyarakat Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.
Masjid di IKN akan berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial dan spiritual yang inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Masjid di IKN tengah dalam tahap pembangunan I yang terdiri dari bangunan utama 4 lantai. Ia merinci 4 lantai itu berupa 2 lantai mezzanine dan 2 lantai pelataran serbaguna sekaligus untuk parkir. Masjid di IKN tersebut dapat menampung maksimal sebanyak 60 ribu jamaah setelah dibangun.
Masjid IKN dibangun di atas lahan seluas 32.125 m2 dengan luas bangunan masjid dan plaza seluas 60.173 m2 serta Minaret seluas 427 m2. Selain itu juga terdapat bangunan komersial seluas 2.212 m2 (2 lantai), dan bangunan penunjang seluas 727 m2 (1 lantai).
Masjid Negara dilengkapi fasilitas parkir yang mendukung kebutuhan pengunjung, termasuk 4 lot khusus VVIP, 1 lot untuk difabel. Selain itu, tersedia juga 5 lot parkir yang diperuntukkan bagi bus, serta pada lantai LG di area pelataran dengan kapasitas 64 lot parkir.
Berbagai progres dan target pembangunan di IKN sebagai ibu kota negara baru tetap menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo. Komitmen ini perlu mendapat dukungan dan apresiasi dari seluruh kalangan masyarakat. Sebab, IKN memberikan harapan besar bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah sekitar. Upaya pemerintah tersebut juga akan mempercepat pemerataan pembangunan nasional.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.