Oleh : Ade Istianah
Pada saat kerusuhan 22 Mei lalu, Polri berhasil mengungkap adanya tiga orang yang ditangkap karena memiliki senjata ilegal. Ia lantas menunjukkan senapan laras panjang yang diduga akan dipakai untuk membuat rusuh aksi 22 Mei 2019, yaitu senapan laras panjang tipe M4.
Senapan yang ditunjukkan Tito dilengkapi dengan peredam suara. Senapan itu juga tak memiliki pisir, sehingga dapat dipasangi teleskop. Walhasil, senjata itu dapat berfungsi sebagai senapan runduk alias sniper yang tidak menimbulkan bising bila ditembakkan.
Tito menjelaskan, bahwa kepolisian menyita senjata itu beberapa hari sebelum aksi unjuk rasa 22 Mei berlangsung. Polisi menyita senjata itu dari sejumlah orang yang diduga akan membuat rusuh aksi 22 Mei.
Menurut Tito, senjata itu rencananya akan digunakan untuk menyerang bukan saja aparat, tapi juga peserta demo. Dengan tewasnya peserta demo, Tito mengatakan bahwa kelompok ini ingin menciptakan tumbal alias martir. Dia mengatakan kelompok ini akan membuat seolah – olah pelaku penembakan adalah aparat.
Baca Juga
Tito juga mengatakan bahwa Polri tidak hanya menyita senjata laras panjang. Dalam penangkapan terhadap 3 orang pada 21 Mei 2019, kepolisian juga menyita setidaknya dua pucuk pistol dan 60 amunisi.
Menurut pengakuan pelaku, kata dia senjata tersebut akan digunakan pada 22 Mei 2019. Kelompok ini, tuturnya juga memiliki rencana untuk membuat publik marah terhadap aparat.
Hingga kamis dinihari, kerusuhan sudah mereda. Massa yang ada di sekitaran Bawaslu masih tersisa beberapa orang. Namun polisi sudah bisa mengendalikan situasi di sekitar kantor Bawaslu itu.
Selain itu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap skenario dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional pada aksi 22 Mei 2019, skenaro tersebut terungkap setelah 6 tersangka kerusuhan berhasil ditangkap.
Keenam tersangka tersebut adalah HK, AZ, IF, TJ, AD dan AF. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
Kepala divisi Humas Mabes Polri, Irjen Mohammad Iqbal, menjelaskan kronologi rencana pembunuhan itu. Dirinya juga mengatakan bahwa mereka telah bermufakat untuk rencana pembunuhan tersebut sejak Oktober 2018.
AF ditangkap pada Jumat (24/5) di kawasan Jl Muhammad Thamrin, di Jakarta Pusat (Jakpus). AF dikatakan sebagai pemilik senjata laras pendek atau pistol jenis revolver taurus kaliber 38.
Pistol tersebut dijual kepada HK, Penangkapan terhadap HK dilakukan pada (21/5) disertai dengan penemuan pistol, dan dua kotak peluru kaliber 38 milimeter sebanyak 93 butir. Selain itu, kepolisian juga menangkap seorang berinisial AZ di Bandara Soekarno Hatta 21/5. Polisi juga menemukan pistol dengan kaliber 52, serta peluru sebanyak lima butir.
Tak butuh waktu lama kepolisian juga berhasil meringkus TJ, dan berhasil menemukan senjata laras panjang kaliber 22, serta sebuah kevlar atau rompi antipeluru. Adapula IR yang disebut – sebut sebagai eksekutor rencana pembunuhan yang ditangkap pada hari yang sama.
Terakhir Polisi juga berhasil menangkap AD yang disebut juga sebagai penjual tiga pucuk senjata jenis rakitan laras panjang, dan pendek kepada HK.
Polri belum membeberkan alasan mengapa keenam tersangka tersebut mengincar empat tokoh dan satu pemimpin lembaga survei tersebut. Namun jika menengok nama – nama target, empat tokoh nasional tersebut memiliki profil kelas tinggi.
Wiranto sebagai Menko Polhukam, sedangkan Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim). Keduanya purnawirawan angkatan darat dengan pangkat jenderal.
Dua nama target pembunuhan lainnya, yakni Gorie Mere yang kini menjadi Staf Ahli Presiden Joko Widodo dalam bidang intelijen dan terorisme. Satu lagi, Budi Gunawan yang sejak 2015 menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Gories dan Budi sama-sama mantan perwira tinggi dari kepolisian.
Pihak kepolisian saat ini juga tengah memburu pihak yang mendanai rencana pembunuhan tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei. Penangkapan terhadap pemberi modal dan aktor intelektual untuk memastikan motiif rencana pembunuhan tersebut. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, motif para eksekutor yang tertangkap berkaitan dengan ekonomi.
Pengungkapan skenario jahat kerusuhan 22 Mei 2019 tentu membuktikan bahwa, Polri maupun TNI memiliki kesungguhan untuk menegakkan hukum dan melenyapkan aksi terorisme. Namun demikian, TNI-Polri juga hendaknya tidak hanya berhenti pada penangkapan aktor-aktor di lapangan, namun juga pada tokoh intelektual dan penyandang dana kerusuhan. Dengan adanya penangkapan dalang kerusuhan tersebut makan diharapkan kejadian serupa tidak akan kembali terulang.