Presiden Joko Widodo melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra akan segera membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Hal ini disampaikan Yusril seusai mengunjungi Ba’asyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1).
“Pak Jokowi mengatakan bahwa dibebaskan jangan ada syarat-syarat yang memberatkan beliau. Jadi beliau menerima semua itu dan ini bukan mengalihkan beliau seperti tahanan rumah tidak,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Menurut Yusril, Ustaz Abu Bakar Baasyir sudah saatnya menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan. Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan.
Baca Juga
Semua pembicaraan dengan Ustaz Abu Bakar Baasyir dilaporkan Yusril ke Presiden Joko Widodo, sehingga yakin bahwa cukup alasan untuk membebaskan Baasyir dari penjara. Karena itu Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan napi teroris tersebut.
Ustadz Abu Bakar Baasyir hari ini pun telah bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor. Baasyir mengucapkan rasa syukur ke hadirat Allah atas pembebasannya dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengambil inisiatif pembebasan dirinya.
Kepada juru rawat yang memeriksa kakinya yang sakit, Baasyir mengatakan “Pak Yusril ini saya kenal sejak lama. Beliau ini orang berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya tahu, beliau menempuh jalan yang benar,” kata Baasyir, di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1).