• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Indonesia Manfaatkan IAF ke-2 dan HLF-MSP Sebagai Momentum Inisiasi Kerja Sama di Berbagai Sektor

Indonesia Manfaatkan IAF ke-2 dan HLF-MSP Sebagai Momentum Inisiasi Kerja Sama di Berbagai Sektor

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 3 September 2024

Indonesia Manfaatkan IAF ke-2 dan HLF-MSP Sebagai Momentum Inisiasi Kerja Sama di Berbagai Sektor

Bali – Indonesia-Africa Forum (IAF) ke-2 dan High Level Forum on Multi Stakeholders Partnership (HLF-MSP) 2024 yang digelar di Bali pada 1-3 September 2024 menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menunjukkan peran strategisnya dalam memperkuat kerja sama global di berbagai sektor, khususnya di antara negara-negara Global South.

Selain IAF, Presiden Jokowi juga membuka High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships (HLF-MSP) yang diselenggarakan bersamaan di Bali. Forum ini menjadi platform untuk memperkuat kemitraan multi-pihak dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

“Kita memerlukan strategi baru untuk mewujudkan pembangunan yang lebih adil dan inklusif, bagi negara-negara berkembang,” tutur Jokowi.

IAF ke-2, yang mengusung tema “Bandung Spirit for Africa’s Agenda 2063,” kembali mengingatkan pada kedekatan historis yang terjalin sejak Konferensi Asia-Afrika tahun 1955. Dalam forum ini, empat sektor prioritas menjadi fokus utama, yaitu ketahanan pangan, energi, kesehatan, dan mineral. Wakil Menteri Luar Negeri, Pahala Mansury, menjelaskan bahwa IAF ke-2 memberikan peluang bagi Indonesia dan negara-negara Afrika untuk memperdalam kerja sama di sektor-sektor tersebut. “Negara-negara Afrika memiliki potensi besar untuk mendiversifikasi pasar ekspor dan investasi Indonesia,” kata Pahala.

Selain itu, IAF ke-2 juga diharapkan menghasilkan nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan total nilai mencapai US$ 3,5 miliar, yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi saling menguntungkan antara Indonesia dan negara-negara Afrika.

Sementara itu, HLF-MSP 2024, yang digelar bersamaan dengan IAF ke-2, menegaskan posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030. Forum ini mempertemukan sekitar 1.000 peserta dari berbagai negara dan organisasi internasional untuk membahas isu-isu global yang mendesak, termasuk upaya mempersempit kesenjangan pembangunan antara negara-negara di Selatan dan Utara.

Direktur Politik Luar Negeri dan Kerja Sama Pembangunan Internasional Kementerian PPN/Bappenas, Hendra Wahanu Prabandani, menekankan bahwa HLF-MSP 2024 menjadi bukti nyata kepemimpinan Indonesia dalam menggalang kemitraan multi-pihak. “Forum ini menjadi katalisator untuk solusi inovatif dalam menghadapi tantangan global, serta memperkuat peran Indonesia sebagai pemimpin dalam upaya mencapai SDGs,” ujar Hendra.

Kedua forum ini, IAF ke-2 dan HLF-MSP 2024, tidak hanya memperkuat hubungan diplomatik antara Indonesia dan negara-negara Afrika, tetapi juga menegaskan komitmen Indonesia dalam memperjuangkan keadilan dan inklusivitas dalam kerja sama internasional. Dengan keberhasilan ini, Indonesia semakin memperkokoh posisinya sebagai pemimpin global yang aktif dalam memajukan kerja sama Selatan-Selatan dan menghadirkan solusi bagi tantangan global yang kompleks. []

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.