Ikatan Santri DKI melaporkan calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut terkait pernyataan Suswono soal janda kaya menikahi pria pengangguran.
Ketua Umum Ikatan Santri DKI Suprapto, menilai bahwa pernyataan Suswono merendahkan Nabi Muhammad SAW. Sebagai seorang Muslim, dia mengaku merasa keberatan dengan hal ini.
“Saya gak nyangka, katanya beliau tokoh tapi menghina Nabi Muhammad SAW,” ucap David di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2024).
Baca Juga
Suprapto mengatakan Suswono seolah-olah menganalogikan Nabi Muhammad SAW seperti pemuda pengangguran. Dia pun merasa hal itu sudah keterlaluan dan termasuk penistaan agama karena merendahkan Nabi Muhammad.
“Yang dilakukan Suswono adalah penistaan agama, polisi harus gerak cepat proses hukum kasus ini,” kata Suprapto.
Suprapto pun menegaskan, bahwa Santri dI DKI sudah berkonsolidasi dengan jaringan keislaman lainnya untuk bergerak.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kawan santri lainnya, kita akan mengadakan aksi agar Suswono segera diproses hukumnya dengan pihak yang berwajib yaitu kepolisian,” tegasnya.