Gaya Hidup

HUKUM MEMAKAI PERHIASAN BAGI WANITA DAN PRIA

Laporan : Halwa Fitriosa Khalida Falaquera

Menggunakan perhiasan berupa cincin, kalung dan anting merupakan hal yang sangat umum dimiliki oleh semua wanita dari berbagai kalangan, dan perhiasan yang dipakai terbuat dari emas, perak atau bahan lainnya.

Lalu apa hukumnya memakai perhiasan bagi wanita dalam hukum islam? Berikut ini pembahasannya.

Allah SWT pernah berfirman di dalam Al- Qur’an Surat Al- A’raaf ayat 31 dan 32, tentang hukumnya memakai perhiasan menurut syariat Islam, yang dimana artinya :

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

Baca juga: Hukum Potong Rambut Bagi Wanita

Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.”

Jadi menggunakan perhiasan bagi wanita pada dasarnya merupakan sesuatu yang tidak ada larangannya di dalam islam, akan tetapi hal ini dalam penggunaannya tidak boleh bertentangan dengan syara’, dengan tidak menggunakan perhiasan secara belebih-lebihan.

Ada alasan mengapa kita tidak boleh menggunakan perhiasan secara belebih-lebihan serta bermegah-megahan, itu agar kita terhindar dari kesan perbuatan yang sombong atau ria. Kesan ingin memamerkan harta benda yang kita miliki kepada orang lain.

Dan seperti yang sudah kita ketahui pula, bahwa perbuatan sombong atau ria sangat tidak disukai oleh Allah SWT, hal ini ada didalam Al Qur’an Surat An Nisa ayat 36 yang artinya :

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh , dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.”
Lantas bagaimana jika pria yang menggunakan perhiasan dan apa hukumnya?

Di zaman modern ini banyak sekali kita jumpai para pria yang menggunakan perhiasan seperti anting-antingan, kalung, gelang, maupun cincin baik yang terbuat dari emas , perak maupun bahan lainnya.

Hal ini sebenarnya di haramkan hukumnnya untuk pria yang memakai perhiasan yang terbuat dari emas maupun kain sutera bagi kaum laki-laki. Dan masalah pemakaian anting-anting pada kaum pria, islam sangat mengharamkan hal tersebut, karena itu merupakan sikap menyerupai gaya wanita, dan begitu juga sebaliknya.

Kenapa perhiasan berbahan emas dan kain sutera dilarang? Ini ada pada hadis riwayat Tirmidzi dan Nasa’I, yang dimana Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda, yang artinya :

“Dua hal ini (emas dan sutra) adalah haram bagi laki-laki dan halal bagi perempuan.”

Dan mengapa haram hukumnya pria menggunakan anting-anting? Ini ada pada hadis riwayat Imam Bukhari, yang dimana Rosulullah sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda “Rasulullah s.a.w. telah melaknat lelaki-lelaki yang meniru-niru perempuan dan wanita-wanita yang meniru-niru lelaki”.

Nah, dari penjelasan di atas kita bisa simpulkan bahwa memakai perhiasan bagi kaum wanita tidak ada larangannya atau dperbolehkan dengan catatan selama penggunaannya tidak boleh berlebih-lebihan. Dan bagi kaum pria haram hukumnya memakai perhiasan kecuali dalam bentuk cincin yang terbuat dari perak.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Ancam Stabilitas Bangsa, Presiden Prabowo Perkuat Pengawasan Peredaran Narkoba

Ancam Stabilitas Bangsa, Presiden Prabowo Perkuat Pengawasan Peredaran Narkoba Oleh: Darmawan Hutagalung Presiden Prabowo Subianto…

8 hours ago

Kerjasama Bilateral Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Narkoba

Presiden Prabowo Subianto terus melakukan berbagai upaya pemberantasan narkoba. Salah satunya adalah bertemu dengan Presiden…

8 hours ago

Indonesia Perkuat Kerja Sama Internasional untuk Meningkatkan Ekspor UMKM

Indonesia Perkuat Kerja Sama Internasional untuk Meningkatkan Ekspor UMKM Oleh: Arsyinta Mentari Indonesia terus memperkuat…

9 hours ago

Presiden Prabowo Berkomitmen Berdayakan UMKM Lewat Program Penghapusan Utang

Presiden Prabowo Berkomitmen Berdayakan UMKM Lewat Program Penghapusan Utang Jakarta, - Presiden Republik Indonesia, Prabowo…

9 hours ago

Kunjungan Presiden Prabowo ke Luar Negeri Perkuat Pertumbuhan Ekonomi dan Posisi Indonesia di Dunia

Kunjungan Presiden Republik Indonesia (RI) ke-8, Prabowo Subianto, ke China dan Amerika Serikat (AS) baru-baru…

10 hours ago

Kunjungan Kerja Presiden Prabowo Memperkuat Jaringan Ekonomi Global untuk Pemerataan Ekonomi

Kunjungan Kerja Presiden Prabowo Memperkuat Jaringan Ekonomi Global untuk Pemerataan Ekonomi Presiden Republik Indonesia, Prabowo…

10 hours ago